Tag: KaburAjaDulu

  • Wakil Ketua MPR: Tagar KaburAjaDulu Merupakan Autokritik kepada Pemangku Kebijakan

    Wakil Ketua MPR: Tagar KaburAjaDulu Merupakan Autokritik kepada Pemangku Kebijakan

    7cloud.asia – Maraknya tagar KaburAjaDulu di media sosial mesti dipandang sebagai autokritik bagi pemangku kepentingan untuk mendasari perbaikan sejumlah kebijakan dalam pembangunan nasional.

    Pemerintah seharusnya menanggapi kritik anak muda lewat tagar KaburAjaDulu dengan bijak dan bukannya dengan sikap antipati seperti yang ditunjukkan oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

    “Berbagai sudut pandang masyarakat terkait dengan fenomena KaburAjaDulu harus disikapi dengan langkah-langkah positif demi mewujudkan kebijakan yang lebih baik,” kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya.

    Menurut dia, fenomena tersebut unik karena apabila dilihat dari perspektif sosial, tagar itu dapat menjadi pengingat tentang kondisi tatanan bernegara yang disuarakan oleh generasi muda.

    Disebutkan bahwa kemunculan tagar KaburAjaDulu dimaksud bisa saja didorong oleh kondisi masyarakat dewasa ini, salah satunya kesulitan akses lapangan pekerjaan karena lanskap dunia kerja yang sudah berubah.

    Baca: Efisiensi Anggaran bahayakan hak dasar rakyat

    Kendati belum ada data konkret mengenai penyebab peningkatan migrasi ke luar negeri, Lestari memandang perlu mengedepankan kewaspadaan dalam menyikapi dampak tagar tersebut.

    Lebih lanjut, di tengah merebaknya KaburAjaDulu, Lestari mengaku masih optimistis bahwa generasi muda Indonesia mampu menjadi garda depan untuk mewujudkan bangsa yang adil dan makmur pada masa depan.

    Lestari menyampaikan pandangannya itu dalam diskusi daring bertema Fenomena “Kabur Aja Dulu” dan Realitas Generasi Muda Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu ini.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha mengatakan bahwa pihaknya menyikapi fenomena #KaburAjaDulu secara profesional.

    Yudha menyebutkan angka migrasi di dunia memang cenderung meningkat. Oleh karena itu, dia menilai migrasi yang terjadi saat ini merupakan fenomena global. Akan tetapi, hal itu tetap perlu dikelola dengan baik.

    “Merupakan tanggung jawab negara bila ada warganya ingin bermigrasi ke luar negeri. KaburAjaDulu berpotensi dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menawarkan migrasi secara ilegal ke luar negeri,” kata Yudha.

    Baca: Aksi Indonesia Gelap soroti kebijakan Prabowo-Gibran yang sengsarakan rakyat

    Sementara itu, dosen Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Andriyanto mengatakan bahwa fenomena #KaburAjaDulu merupakan sebuah keniscayaan.

    Andriyanto menjelaskan bahwa komposisi usia kerja penduduk Indonesia dalam rentang waktu 1970–2020 terus bertambah, dari 53,39 persen pada tahun 1970 menjadi 70,72 persen pada tahun 2020.

    Oleh karena itu, keinginan untuk mencari kehidupan yang lebih baik makin meningkat.

    “Melihat tren itu fenomena KaburAjaDulu saat ini adalah sebuah keniscayaan. Jadi, bukan semata kabur, melainkan lebih pada mencari kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

    Andriyanto pun menekankan bahwa tagar tersebut tidak bisa diabaikan karena berpotensi memunculkan fenomena lain seperti brain drain atau kondisi ketika sumber daya manusia berkualitas memilih menetap di luar negeri hingga berpindah kewarganegaraan.

  • Fenomena #KaburAjaDulu Bisa Memicu Gelombang Eksodus SDM Berkualitas

    Fenomena #KaburAjaDulu Bisa Memicu Gelombang Eksodus SDM Berkualitas

    7cloud.asia – Fenomena #KaburAjaDulu yang meramaikan jagat maya haru-baru ini harus diwaspadai pemerintah karena bisa memicu kehilangan sumber daya berkualitas.

    Bank Dunia dalam “Human Capital Project” menjelaskan bahwa modal sumber daya manusia merupakan faktor kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan.

    Pemerintah Indonesia sendiri selalu menegaskan bahwa investasi human capital akan memberikan return of investment tenaga kerja produktif di masa depan.

    Rezim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Astacita-nya menyatakan beberapa langkah untuk meraih generasi emas di tahun 2045.

    Adapun cara yang dilakukan dengan meningkatkan kapasitas manusia. Ini dilakukan melalui penguatan pendidikan, sains dan teknologi, serta digitalisasi.

    Namun, pernyataan viral dari Wamen Immanuel dalam merespons #KaburAjaDulu dengan mempersilakan generasi muda untuk “kabur” dan tidak perlu kembali ke Indonesia tentu saja sangat disayangkan dan menjadi kontra produktif dengan upaya pengembangan SDM.

    Akan lebih baik jika pemerintah tidak merespons fenomena #KaburAjaDulu secara reaktif dan terkesan emosional.

    Karena hilangnya SDM berkualitas pada akhirnya akan menghadapkan Indonesia pada bayang-bayang kegagalan memanfaatkan kesempatan untuk memetik bonus demografi.

    Baca: Fenomena #KaburAjaDulu sudah muncul sejak 2023

    Jumlah penduduk usia produktif yang besar, tanpa diiringi kualitas yang baik bisa menjadi bumerang bagi pembangunan nasional.

    Sebab, berapa pun jumlah penduduk, bila memiliki kualitas yang baik dapat menjadi modal pembangunan. Sebaliknya, jumlah penduduk yang besar tanpa memiliki kualitas akan menjadi beban berat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Alih-alih menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi, bonus demografi yang diharapkan justru berubah menjadi beban demografi.

    Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, menjelaskan bahwa peluang Indonesia untuk memanfaatkan momentum bonus demografi sebetulnya masih terbuka, karena pada tahun 2020 masih terdapat 29 provinsi yang berada pada tahap awal bonus demografi.

    Yang perlu dibenahi pemerintah
    Pemerintah tidak perlu alergi terhadap berbagai wacana yang dimunculkan publik, termasuk tagar #KaburAjaDulu. Sebab dalam konteks negara demokrasi, hal tersebut merupakan bagian dari intellectual discourse yang wajar.

    Respons defensif, seperti menganggap tidak cinta Tanah Air atau jangan balik lagi, hanya membuat para generasi muda merasa pemerintah tak memiliki itikad baik dalam merespons aspirasi mereka.

    Sebaiknya pemerintah fokus pada reformasi pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Sebab, Indonesia masih menghadapi persoalan klasik berupa ketidakcocokan latar pendidikan dengan dunia kerja.

    Berdasarkan data Sakernas BPS 2023, sebanyak 29,36 persen mayoritas lapangan pekerjaan di Indonesia didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

    Baca: Tagar KaburAjaDulu merupakan autokritik kepada pemangku kebijakan

    Kenyataannya, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah siswa SMK terbanyak saat ini justru di bidang keahlian TIK, teknologi dan rekayasa, serta bisnis manajemen dengan total persentase 80 persen.

    Ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dan pekerjaan, baik secara vertikal (undereducation/overeducation) maupun horizontal (tidak sesuai dengan keahlian/pendidikan formal) akan menghambat optimalisasi produktivitas SDM.

    Dukungan pemerintah melalui beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi, harus diiringi dengan upaya menciptakan lapangan pekerjaan maupun iklim usaha yang baik, agar suplai tenaga kerja terserap ke dunia kerja.

    Selain itu, perlu ada perbaikan struktural untuk mendukung iklim pasar kerja melalui perbaikan birokrasi, stabilitas politik dan ekonomi, serta kepastian hukum.

    Kejelasan regulasi, koordinasi yang baik antarkementerian/lembaga/pemerintah daerah, disertai kesiapan infrastruktur, serta kualitas sumber daya manusia Indonesia yang terdidik dan sehat akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

    Jika tidak teratasi, public trust terhadap negara akan semakin memburuk dan menambah kesenjangan sosial yang sudah ada.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Dini Dwi Kusumaningrum (Sosiolog/Peneliti BRIN), Anggi Afriansyah (Peneliti BRIN) dan Fikri Muslim (Peneliti BRIN)

  • Fenomena #KaburAjaDulu Sudah Muncul Sejak 2023

    Fenomena #KaburAjaDulu Sudah Muncul Sejak 2023

    7cloud.asia – Dalam beberapa hari terakhir, tagar #KaburAjaDulu meramaikan jagat media sosial Indonesia sebagai bentuk gerakan kolektif yang mengajak kaum muda terdidik pindah ke luar negeri.

    Fenomena #KaburAjaDulu ini merupakan bentuk kekecewaan rakyat terhadap kebijakan negara yang memicu ketidakstabilan ekonomi-politik dan ketidakpastian hukum.

    Alih-alih berkaca diri, pemerintah justru menanggapi fenomena #KaburAjaDulu dengan tidak serius.

    Bahkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer seakan menantang balik dengan mengatakan “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi”.

    Padahal, ini bisa saja menjadi perkara serius dan menimbulkan risiko sumber daya manusia (SDM) Indonesia berkualitas bermigrasi ke negara lain. Bukan tidak mungkin, kaum terdidik benar-benar kabur ke luar negeri karena alasan yang memang masuk akal.

    Jika demikian, Indonesia bisa benar-benar kehilangan SDM berkualitas yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi.

    Baca: Tagar KaburAjaDulu merupakan autokritik kepada pemangku kebijakan

    Awal mula munculnya ajakan #KaburAjaDulu
    Menurut data Drone Emprit, tagar #KaburAjaDulu sebetulnya mulai beredar di platform X maupun berbagai media berita online sejak September 2023.

    Trennya terus naik pada pertengahan 2024 dan memuncak pada awal 2025. Tagar #KaburAjaDulu ini terlacak diunggah oleh akun @amouraXexa pada 8 Januari 2025 dan viral pada 14 Januari 2025.

    Dari sisi umur, profil demografis pengguna berusia antara 19-29 tahun yang meramaikan tagar #KaburAjaDulu sebesar 50,81 persen.

    Sementara itu, pengguna berusia kurang dari 18 tahun sebanyak 38,10 persen. Dari segi gender, separuh lebih #KaburAjaDulu disampaikan oleh laki -laki.

    Demografi usia pengguna X yang menggunakan #kaburajadulu. Drone Emprit
    Secara demografis, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2024, terdapat 149,38 juta orang angkatan kerja dengan tingkat pengangguran sebesar 4,82 persen, atau ada sebanyak 7,2 juta orang yang menganggur.

    Sementara itu, pada periode Februari 2024, dari 44,41 juta orang kaum muda (usia 15–24 tahun) di Indonesia, sekitar 19,30 persen termasuk ke dalam kategori not in education, employment, or training (NEET), alias tidak bersekolah, tidak bekerja, juga tidak sedang mengikuti pelatihan.

    Baca: Efisiensi anggaran bahayakan layanan hak dasar rakyat

    Sejumlah data di atas menunjukkan bahwa kondisi lapangan pekerjaan di Indonesia sedang tidak bersahabat bagi generasi muda. Tak heran, jika mereka merasa tidak betah tinggal di negeri sendiri.

    Data Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2019-2022 menunjukkan sebanyak 3.912 warga negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura.

    Sekitar 1.000 mahasiswa Indonesia berusia 25–35 tahun memutuskan menjadi warga negara Singapura setiap tahunnya.

    Adapun alasan utama yang mendorong mereka pergi dari Indonesia, yaitu mencari kesempatan kerja, infrastruktur, dan pendidikan yang lebih baik.

    Pertimbangan lainnya meliputi perbandingan upah dan indeks perdamaian di negara lain, termasuk kestabilan politik, tingkat kejahatan, dan kerentanan terhadap bencana alam.

    Baca: #IndonesiaGelap jadi alarm agar publik tak terlena narasi penguasa

    Sayangnya, mereka yang bisa memilih untuk bekerja atau menempuh pendidikan ke luar negeri umumnya hanya kaum terdidik dengan bekal kemampuan yang memadai, memiliki privilese, dan modal sosial untuk memilih karier yang lebih baik.

    Dorongan untuk #KaburAjaDulu juga mendapat social support dari diaspora Indonesia dengan menyediakan informasi persiapan berkarier atau belajar di luar negeri.

    Selain itu, fenomena #KaburAjaDulu bisa dipahami sebagai bentuk flight response, yaitu sebuah coping mechanism atas situasi yang menekan—terlebih ke luar negeri dapat memberikan peluang mobilitas ekonomi dan sosial.

    Fenomena #KaburAjaDulu ini seharusnya disaspadai pemerintah karena bisa memicu kehilangan sumber daya berkualitas. Ulasannya akan ditulis dalam artikel selanjutnya.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Dini Dwi Kusumaningrum (Sosiolog/Peneliti BRIN), Anggi Afriansyah (Peneliti BRIN) dan Fikri Muslim (Peneliti BRIN)