7cloud.asia – Memeriahkan HUT Kota Yogyakarta ke 269, Pemerintah Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Asosiasi Pemancingan Indonesia (APRI) DIY menggelar Code Fest #1 dengan mengusung tema “Memancing Sampah, Kumpulkan dan Musnahkan”.
Code Fest bertujuan untuk membersihkan sampah di aliran Sungai Code dan melakukan pemusnahan sampah secara tuntas demi terciptanya lingkungan sungai dan sekitarnya yang lebih bersih, sehat dan lestari.
Dibuka oleh Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo di kawasan taman Kewek Kotabaru Yogyakarta pada Sabtu, (4/10/2025), Code Fest diramaikan dengan aksi reresik atau bebersih sungai dan penebaran 18 kantong benih ikan untuk pemulihan ekosistem sungai Code.
Dalam sambutannya, Hasto mengungkapkan keinginannya untuk membuat Sungai Code bisa menjadi indah dan bersih seperti sungai-sungai di luar negeri yang juga bisa menjadi destinasi wisata dan
“Untuk mewujudkannya kita perlu reresik kali, tidak membuang sampah sembarangan, memilah sampah dari rumah dan menghabiskan makanan sebagaimana semangat dari program Mas Jos,” ujarnya
Sungai Code atau Kali Code merupakan sungai legendaris yang membelah Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sungai Code berhulu di Sungai Boyong di lereng Gunung Merapi.
Baca: IPAL komunal di pemukiman pinggir Sungai Code
Sungai Code yang muaranya menyatu dengan Kali Opak di Samudera Indonesia ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga Yogyakarta. Aliran Kali Code melintasi tiga wilayah kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
Dengan panjang sekitar 41 kilometer, luasan Daerah aliran Kali Code mencapai lebih dari 4.006,25 hektare.
Melansir perkim.id, bantaran Kali Code menjadi salah satu lokasi kawasan permukiman kumuh di Kota Yogyakarta. Dulunya, banyak rumah-rumah yang terbuat dari kardus, seng bekas, plastik dan tidak tertata namun secara bertahap mulai ditata rapi (Kognisi, 2023).
Penataan antara lain pernah dilakukan di Kampung Code Utara, di tahun 1980an. Berlokasi di Kampung Romo Mangun yang ada di Kampung Code Utara di RT 001 RW 001, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta.
Dilansir Kompas.com, awalnya wilayah itu dihuni para gelandangan, pemulung, serta kelompok masyarakat yang berasal dari luar Yogyakarta dan tak memiliki rumah.
Masyarakat tinggal dengan mendirikan rumah dari kardus-kardus bekas yang disusun sedemikian rupa dengan atap dilapisi plastik agar tidak rusak terkena air hujan.
Sementara lantai rumah hanya berupa tanah dan sehingga warga tidur juga hanya beralas kardus dengan kondisi seadanya. Kemudian pada tahun 1980-an, pemerintah kota Yogyakarta berencana menggusur pemukiman di Kali Code karena dijadikan kawasan hijau.
Baca: Darurat sampah di Kota Yogyakarta belum sepenuhnya teratasi
Namun, rencana itu urung dilakukan karena ditentang sejumlah pihak termasuk oleh sosok rohaniwan dan budayawan Yusuf Bilyarta Mangunwijaya (YB Mangunwijaya) yang akrab dipanggil Romo Mangun.
Romo Mangun bahkan sempat tinggal di kampung tersebut selama beberapa tahun dan merancang sejumlah rumah berbahan bambu sebagai tempat tinggal warga.
Peran Romo Mangun dalam membantu warga di Kali Code salah satunya dengan mencanangkan program tribina yang terdiri dari bina manusia, bina lingkungan, dan bina sosial.
Penataan Kampung Code Utara yang diinisiasi Romo Mangun itu bahkan mendapat penghargaan internasional Aga Khan Award for Architecture pada 1992.
Di beberapa titik lainnya, penataan juga masih dilakukan secara mandiri, terutama dengan bantuan pemerintah dan swasta. Beberapa titik kampung Code telah dimanfaatkan warga sebagai objek wisata perkotaan dengan menghiasi kampung dengan mural dan cat warna-warni untuk menarik kunjungan wisatawan.
Kampung Jetisharjo merupakan salah satu kawasan permukiman kumuh di bantaran Kali Code yang dalam proses penanganannya dilakukan dengan melibatkan masyarakat untuk dijadikan kampung wisata.
Baca: Jaringan kota pusaka Indonesia perkenalkan sumbu filosofi
Ancaman banjir lahar dingin
Menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, bukan berarti Sungai Code tidak menyimpan ancaman. Tak hanya ancaman banjir, Kali Code juga memiliki potensi bahaya banjir lahar dingin yang membawa material dari Gunung Merapi.
Setiap datang musim hujan terutama jika aktivitas Gunung Merapi mengalami peningkatan, masyarakat yang tinggal di bantaran Kali Code harus waspada jika banjir sudah memasuki wilayah permukiman.
Guguran material lahar dingin berupa batu dan pasir terbawa air, kadang juga menghanyutkan batang-batang pohon besar yang berada di hulu sungai.
Banjir lahar dingin terparah terjadi pada tahun 2010, atau pasca kejadian erupsi Gunung Merapi. Saat itu banjir lahar dingin akan terjadi jika curah hujan di puncak Gunung Merapi mencapai 30 milimeter/jam, dan berlangsung terus menerus selama tiga jam.
Bantaran Kali Code, terutama di wilayah antara Jembatan Gondolayu hingga Jembatan Jambu memiliki kerawanan banjir lahar dingin yang cukup tinggi.
Jarak antara pemukiman yang padat dengan sungai hanya sekitar dua meter dengan batas tanggul penahan yang langsung bersisian dengan aliran sungai.
