7cloud.asia – Pembatasan dan pengurangan penggunaan plastik akan lebih efektif jika diformalkan dalam sistem, melalui aturan resmi.
Alasan inilah yang mendasari Kanopi Hijau Indonesia untuk mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun DPRD Provinsi Bengkulu segera membuat peraturan daerah pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Perda pembatasan penggunaan plastik sekali pakai ini dinilai sudah sangat mendesak demi melindungi lingkungan dari kerusakan akibat sampah plastik.
Manager Kampanye Anti Tambang Kanopi Hijau Indonesia Cimbyo Layas Ketaren mengatakan, Indonesia berada di urutan ke 5 negara penyumbang sampah plastik terbesar di dunia.
Produksi sampah plastik Indonesia yang dibuang ke laut tercatat sebanyak 9,13 juta ton.
Baca:5-langkah-sederhana-untuk-berperan-dalam-menyelamatkan-lingkungan
“Sampah plastik ikut menjadi penyebab berbagai masalah lingkungan termasuk pencemaran dan kerusakan ekosistem di bumi,” katanya di Bengkulu, Selasa (23/4/2024) seperti dilansir Antaranewws.com
Permasalahan sampah plastik tersebut kata dia tidak hanya permasalahan di provinsi-provinsi lain, tetapi juga terjadi di provinsi berjuluk Bumi Rafflesia itu.
“Oleh karena itu kami mendorong penghentian penggunaan plastik sekali pakai melalui sisi kebijakan pemerintah daerah,” kata dia.
Selain itu, Kanopi Hijau Indonesia juga meminta pemerintah daerah di Bengkulu agar segera ikut beralih dari penggunaan energi fosil ke energi bersih yang adil dan berkelanjutan.
Baca:Alokasi-anggaran-untuk-pengelolaan-lingkungan-masih-sangat-minim
Bengkulu juga menjadi salah satu daerah yang masih mengoperasikan pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara.
Energi fosil yang digunakan tersebut nyatanya menyumbangkan kerusakan alam dan membahayakan kesehatan masyarakat setempat.
Manager Sekolah Energi Bersih Kanopi Hijau Indonesia Hosani mengatakan satu sekolah yakni SMKS 15 Kota Bengkulu masuk kawasan dampak polusi PLTU Teluk Sepang.
“Fakta ini menyatakan bahwa sebanyak 125 siswa SMKS 15 Kota Bengkulu masuk dalam kategori kelompok yang mempunyai peluang besar sebagai ‘penerima’ polutan berbahaya tersebut” kata Hosani.
Baca: Hari-bumi-2024-serukan-pengurangan-penggunaan-plastik-demi-lingkungan
Menurut dia polutan berbahaya seperti NOx Dan SOx serta senyawa beracun lainnya mampu menyebar sampai dengan 200 kilometer dari pusat polusi berada.
Fakta itu pula yang menjadi alasan Kanopi Hijau Indonesia menggelar Sekolah Energi Bersih #2 di sekolah tersebut.
Tujuannya untuk berbagi pengetahuan tentang dampak buruk energi kotor dan solusi untuk transisi energi bersih.
Sumber:Antaranews.com
