7cloud.asia – Kegiatan pariwisata di kawasan Kaldera Tengger (dikenal dengan kawasan wisata Bromo), Jawa Timur, ternyata mengakibatkan kawasan ini makin rawan banjir.
Tanah di kawasan wisata Bromo sebagian besar terdiri atas pasir vulkanis yang sebetulnya mudah menyerap air dan menjadi kawasan resapan air hujan.
Namun, ada dugaan bahwa kaki-kaki wisatawan maupun kendaraan yang setiap hari melintas membuat pasir tersebut menjadi padat.
Riset yang dilakukan Departemen Ilmu Tanah dan Kehutanan, Universitas Brawijayabekerja sama dengan pengelola TNBTS pada 2017-2018 memperkuat dugaan tersebut.
Kawasan wisata Bromo mengalami pemadatan tanah akibat pijakan manusia, hewan, maupun kendaraan bermotor, di lokasi atau jalur-jalur ilegal (di luar jalur ‘resmi’ yang ditetapkan oleh pengelola taman nasional).
Terbentuknya jaringan jalur-jalur ilegal dengan karakteristik tanah yang padat tidak hanya menyebabkan hilangnya vegetasi dipermukaan tanah.
Baca: Pariwisata membuat kawasan wisata Bromo rawan banjir
Ini juga berefek pada berkurangnya kemampuan tanah untuk menyerap air. Dampaknya, terjadi peningkatan limpasan air permukaan dan banjir yang semakin sering terjadi di kawasan Bromo.
Apakah kondisi ini bisa diperbaiki dan apa yang harus dilakukan? Berikut hasil rekomendasi tim peneliti dari Departemen Ilmu Tanah dan Kehutanan, Universitas Brawijaya
Pemadatan tanah di kawasan Bromo sebenarnya bisa pulih secara alami dengan membiarkan akar vegetasi dan hewan-hewan tanah membentuk lubang pori dan menggemburkan tanah.
Namun, pemulihan ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Sebuah riset di Gurun Mojave menunjukkan bahwa secara alami, pemulihan tanah yang memadat membutuhkan waktu sekitar 70-124 tahun.
Pemulihan ini pun baru bisa optimal jika suatu area tidak terganggu oleh pijakan kaki maupun gilasan roda kendaraan.
Selain cara alami, tanah juga dapat kita pulihkan melalui cara mekanis dengan secara langsung memecah lapisan-lapisan tanah permukaan yang keras.
Baca: Kawasan wisata Bromo ditutup sementara
Ini mempercepat peresapan air hujan ke dalam tanah. Namun, pendekatan ini membutuhkan kerja keras dari pengelola.
Menyeimbangkan pariwisata dan konservasi
Untuk mencegah pemadatan tanah dan kerusakan lainnya, pengelola taman nasional sebenarnya telah membatasi akses pengunjung ke area-area yang sensitif terhadap gangguan seperti di Bukit Teletubbies.
Pihak pengelola juga telah menerapkan sistem kuota pengunjung seperti yang diberlakukan untuk jalur pendakian Gunung Semeru.
Namun, usaha pembatasan hanya berdasarkan kuota ini sepertinya belum cukup. Pengelola dapat menetapkan jalur wisata yang jelas dan mendorong pengunjung untuk tetap berada di jalur-jalur tersebut untuk mengurangi gangguan pada tanah.
Penegakan aturan dan sanksi tegas terhadap pengunjung yang keluar dari jalur ‘resmi’ ini patut diperhitungkan.
Upaya preventif seperti perbaikan dan pembangunan pagar dua sisi di sepanjang jalur juga penting untuk mencegah wisatawan masuk ke kawasan terlarang (terutama di area-area yang sensitif).
Baca: Aksi bersih sampah di kawasan wisata Bromo
Infrastruktur yang bagus dapat mengatur aliran pengunjung sehingga dapat mengurangi dampak buruk aktivitas wisata.
Hal yang tak kalah penting adalah komunikasi risiko lingkungan di Bromo kepada wisatawan dan pemangku kepentingan lokal seperti pemandu wisata, pemilik jasa angkutan, maupun pemilik penginapan.
Seluruh pihak patut menyadari bahwa aktivitas mereka dapat berdampak negatif terhadap kelangsungan kawasan Bromo.
Kolaborasi pengelola taman nasional juga komunitas lokal sangat penting untuk menerapkan strategi penyeimbangan aktivitas wisata dan konservasi ini.
Komunitas lokal, yang sebagian besar bergantung pada pariwisata untuk mata pencaharian mereka, perlu menjadi bagian integral dari percakapan konservasi.
Dengan menyelaraskan kepentingan komunitas dengan tujuan lingkungan, upaya edukasi terus menerus, dan praktik manajemen yang lebih baik, sangat dimungkinkan untuk menciptakan praktik pariwisata berkelanjutan yang menguntungkan semua pihak.
Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Danny Dwi Saputra, Dosen di Departemen Ilmu Tanah dan Kehutanan, Universitas Brawijaya
