7cloud.asia – Kecanduan terhadap judi bisa digolongkan menjadi sebuah penyakit mental.
Dokter spesialis kesehatan jiwa (SpKJ) Made Wedastra mengungkapkan bahwa, kecanduan pada judi dianggap sebagai penyakit jika menyebabkan gangguan fungsi pada pelakunya, yaitu fungsi kerja dan sosial.
“Dalam judi patologis, digunakan istilah disorder atau gangguan alias penyakit pada kecanduan terhadap judi,” demikian Made Wedastra seperti dikutip Antaranews Minggu (13/8/2023).
Kabar baiknya kecanduan pada judi dapat disembuhkan atau tidak mengulanginya lagi melalui terapi obat dan non-obat.
Baca: Jangan pernah mencoba judi online agar tak kecanduan
Kesadaran untuk memperbaiki diri dari penyintas menjadi faktor penting dalam penyembuhan mereka yang kecanduan pada judi.
Dukungan keluarga atau orang terdekat juga berperan penting dalam proses terapi agar seseorang tidak lagi kecanduan pada judi dan meninggalkan perilaku buruk itu.
Ada pun terapi obat yang khusus diberikan sesuai resep psikiater, bertujuan mengembalikan keseimbangan neurotransmitter di dalam otak kecil, sehingga kenyamanan terbentuk dan tidak tertarik lagi oleh keinginan berjudi.
Untuk terapi non-obat melalui psikoterapi, yakni untuk memperbaiki ego dan memperbaiki pola pikir dengan cognitive behaviour therapy (CBT) yang melewati beberapa sesi.
Baca: Kenali masa krisis terkena kesehatan mental
Paling cepat CBT dilaksanakan dalam 16 sesi, satu sesi di antaranya dapat berjarak satu pekan dengan masing-masing sesi memakan waktu rata-rata satu hingga dua jam.
Dalam CBT, metode yang dilakukan, di antaranya wawancara yang bersifat terapi, bukan hanya tanya jawab biasa, tapi bisa mengubah pola pikir atau kognitif pasien dan memperbaiki perilakunya.
Sementara untuk mencegah tidak terjerat judi lagi dapat dilakukan dengan menghindari faktor risiko dan pencetusnya.
Kasus kencanduan pada judi harus menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya terkait pola pengasuhan anak oleh orang tua dan lingkungan.
Baca: Pentingnya edukasi kesehatan mental sejak dini
“Untuk itu, pola asuh yang baik sejak dini diperlukan para orang tua agar penuh kasih sayang, kemudian anak bisa terhindar dari perundungan,” ujar Made Bawastra.
Untuk faktor lingkungan juga memiliki pengaruh, misalnya jika berdekatan dengan lingkungan judi, besar kemungkinan seseorang bisa terpengaruh untuk ikut mencoba berjudi.
Kesadaran masyarakat untuk membaca dampak buruk judi terhadap diri dan orang terdekat, dinilai dapat membantu agar seseorang bisa berpikir berulang kali untuk terlibat dalam perjudian.

