Tag: kedaulatan pangan

  • Jokowi ke Ganjar Pranowo: Rencanakan Kedaulatan Pangan dari Sekarang, Langsung Eksekusi Begitu Dilantik

    Jokowi ke Ganjar Pranowo: Rencanakan Kedaulatan Pangan dari Sekarang, Langsung Eksekusi Begitu Dilantik

    7cloud.asia – Presiden Jokowi punya pesan untuk bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo seandainya nanti terpilih jadi presiden di Pilpres 2024.

    Jokowi mengatakan, jika Ganjar Pranowo menang di Pilpres 2024, harus fokus pada masalah kedaulatan pangan.

    “Tadi saya bisik-bisik ke beliau, pak nanti sehari setelah dilantik, besoknya langsung masuk (kerja) ke kedaulatan pangan, nggak usah lama-lama,” kata Jokowi dalam pembukaan Rakernas PDIP di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2023). 

    Jokowi meminta agar Ganjar Pranowo menyiapkan perencanaan terkait kedaulatan pangan ini mulai sekarang, dan segera dieksekusi ketika terpilih.

    “Sehingga swasembada pangan, ketahanan pangan, dan kedaulatan pangan betul-betul kita miliki.” lanjut Jokowi.

    Baca: PDIP sebut Food Estate layak dievaluasi

    Rakernas IV PDIP dengan tema ‘Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia’ digelar selama tiga hari sampai Minggu (1/10/2023) di JiExpo Kemayoran, Jakarta, dengan dihadiri seluruh kader dari berbagai lapisan struktur partai.

    Hadir dalam kesempatan itu para ketua umum partai politik, sekretaris jenderal dan badan pemenangan pemilu partai pendukung Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024.

    Selain PDIP, partai pendukung Ganjar untuk Pilpres 2024 adalah Partai Persatuan Pembangunan, Perindo dan Hanura.

    Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan masalah pangan ini tidak mudah diselesaikan karena ada ancaman nyata seperti perubahan iklim dan geopolitik.

    Ia juga menyoroti kecenderungan negara-negara yang menghentikan ekspor sejumlah komoditas, yang berdampak pada harga-harga yang melambung, seperti beras.

    Baca: Duet Ganjar-Prabowo ada di tangan PDIP

    Jokowi mengatakan untuk lima sampai sepuluh tahun ke depan Indonesia membutuhkan visi taktis dan rencana rinci untuk menghadapi masalah pangan. Ia menggemakan pernyataan Presiden Sukarno soal pentingnya pangan dalam kehidupan bangsa.

    “Saya yakin Pak Ganjar mampu menyelesaikan ini,” kata Jokowi.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri memberikan pemaparan soal pokok kebijakan kedaulatan pangan yang akan dirumuskan dalam Rakernas IV.

    Sementara Ganjar Pranowo, mengamplifikasi apa yang disampaikan oleh Megawati dan mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi.

    Dalam kesempatan itu, Megawati sama sekali tidak menyinggung soal bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar dalam Pilpres 2024.

    Baca: Food Estate ada sejak jaman Soeharto tapi tak berhasil

  • Satu Dekade Era Jokowi: Sudah Tapi Belum Tercapainya Kedaulatan Pangan Indonesia

    Satu Dekade Era Jokowi: Sudah Tapi Belum Tercapainya Kedaulatan Pangan Indonesia

    7cloud.asia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak periode pemerintahan pertamanya menjanjikan kedaulatan pangan bagi rakyat Indonesia di masa kepemimpinannya.

    Pangan memang menjadi kebutuhan paling mendasar makhluk hidup. Dalam konteks bernegara, pangan adalah hak asasi maka pemerintah wajib memenuhi kebutuhan pangan bagi rakyatnya.

    Satu dekade sudah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), muncul pertanyaan apakah kedaulatan pangan sudah tercapai? Bagaimana catatan atas capaian yang diraih melalui program-programnya?

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Rabu (16/10/2024) Tejo Wahyu Jatmiko dari Perkumpulan Indonesia Berseru, mengutip pernyataan Jokowi dalam kegiatan kegiatan lain, menyatakan bahwa kedaulatan pangan era Jokowi “sudah tapi belum…”.

    Mengapa demikian? Beberapa upaya merealisasikan janji kampanye sudah dilakukan namun seringkali berbeda dengan tujuannya atau seringkali terkesan setengah hati. Bahkan seringkali kontra produktif.

    “Jokowi berani mengibarkan bendera kedaulatan pangan, pilihan yang belum pernah diambil oleh Presiden sebelum-sebelumnya, sebagai salah satu program utamanya. Namun sayangnya kedaulatan pangan yang memerdekakan hanya sebatas janji,“ demikian penjelasan Tejo.

    Baca: Warga Merauke tolak proyek food estate di Papua

    Jokowi, ujarnya, hanya fokus di komoditi tertentu padi, jagung, kedelai, dan itupun setengah hati (business as usual).

    Penilaian terhadap kebijakan/program yang sudah dilakukan Jokowi dengan menggunakan parameter kedaulatan pangan yang sederhana menghasilkan nilai merah semua.

    ”Termasuk keluaran kebijakan berupa jumlah kebutuhan produk pangan sdibandingkan target pemerintah,” terang Tejo.

    Konsekuensi lanjutannya adalah importasi bahan pangan yang semakin besar dan beragam, bahkan sudah masuk kedalam negara yang terjebak impor pangan.

    Di sisi lain, lahan yang merupakan modal utama petani, terus mengalami konversi sehingga luas Lahan pertanian semakin menyusut.

    “Obat”nya (solusi) dari pemerintah bukannya berupaya secara serius mencegah dan menginisasi kebijakan yang lebih baik, namun malah menawarkan program pembukaan lahan secara besar-besaran.

    Baca: Proyek food estate Gunung Mas dinilai gagal

    Padahal, ujar Tejo, kualitas lahan yang rendah dibanding dengan lahan pertanian yang sudah ada.

    Program Jokowi lewat lumbung pangan/food estate dengan luasan yang gigantic karena dianggap lebih ekonomis jika dibandingkan lahan pertanian sempit (milik petani kecil).

    Parahnya, program ini didorong untuk bercorak korporasi. Padahal yang seharusnya dilakukan adalah menata ulang sumber sumber agraria seperti tanah-air-benih dan input-input pertanian yang dibutuhkan produsen pangan.

    ”Kedaulatan pangan itu juga harus berfokus pada subyek produksi pangan yakni penghasil pangan skala keci seperti petani, pekebun-peternak dan nelayan,” ujar Tejo.

    Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo menambahkan, konversi lahan pangan masih terjadi di era kepemimpinan Jokowi. Sawit Watch menemukan sejumlah fakta di lapang, khususnya alih fungsi lahan pangan menjadi perkebunan sawit.

    “Alih fungsi lahan pangan ke perkebunan sawit di era pemerintahan Jokowi (2015-2024) ialah seluas 698.566 Ha atau 69.856,6 hektare per tahun,“ paparnya.

    Dia menambahkan, masih banyak lahan baku sawah untuk dijadikan lahan produksi pangan yang dianggap terlantar dan itu menjadi target terjadinya perubahan alih fungsi baik untuk perkebunan sawit, infrastruktur bahkan untuk pengembangan kawasan industri.

    Baca: Hasto sebut ada kejahatan lingkungan dalam proyek food estate Gunung Mas

    ”Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) merupakan kebijakan pemerintah untuk melindungi lahan pertanian dari konversi. Namun efektivitas kebijakan ini masih perlu dipertanyakan mengingat masih ditemukannya alih fungsi lahan pangan,” kata Surambo.

    Giorgio Budi Indrarto, Deputy Director, MADANI Berkelanjutan menambahkan bahwa, “Merujuk pada hasil riset penentuan ambang batas “cap” sawit, bahwa di Pulau Kalimantan dan Sumatera ditemukan lahan pertanian kering dan lahan pertanian basah yang telah berubah menjadi perkebunan sawit.

    Artinya jatah lahan untuk pangan diserobot oleh perkebunan sawit. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu sistem pangan Indonesia.

    ”Untuk itu, jika berbicara soal pangan maka perlu pembenahan secara menyeluruh atas pangan di Indonesia,” tandas Giorgio.

    Tejo menambahkan, kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintahan Jokowi tidak memperbaiki kondisi pangan seperti yang dijanjikan, Justru kondisi pangan Indonesia semakin mengkhawatirkan.

    Jika di masa depan Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ingin mengatasi persoalan pangan maka harus melakukan hal yang berkebalikan dengan apa yang dilakukan Jokowi.

    Program yang dikembangkan harus menjadikan penghasil pangan skala kecil sebagai subyek.

    ”Dan, diikuti dengan pengaturan sumber-sumber agraria bagi masyarakat serta mengunci budget untuk kedaulatan pangan sebagai bentuk komitmen yang berkelanjutan guna mengatasi persoalan pangan saat ini,” tambah Tejo.

  • Revisi UU Pangan: Kebijakan Kedaulatan Pangan Tak Bisa Ikuti Siklus Lima Tahunan

    Revisi UU Pangan: Kebijakan Kedaulatan Pangan Tak Bisa Ikuti Siklus Lima Tahunan

    7cloud.asia – Upaya untuk mendorong ketahanan dan kedaulatan pangan nasional harus dilakukan dengan mengandalkan produk dalam negeri, bukan produk impor.

    Demikian terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Komisi IV DPR membahas revisi UU Pangan yang menghadirkan ahli dari berbagai disiplin ilmu yang berkaitan erat dengan ketahanan dan kedaulatan pangan dari IPB University, Kamis (8/5/2025).

    Dalam diskusi bersama tujuh profesor IPB yang menjadi narasumber utama tersebut juga disorot isu penting mengenai diversifikasi dan substitusi pangan.

    Ketua Panja Revisi UU Pangan, Siti Hediati berharap revisi UU Pangan ini menjadi momentum meningkatkan kesejahteraan petani dan semua pelaku sektor pangan

    FGD ini menjadi langkah awal strategis untuk menyerap masukan ilmiah dalam menyempurnakan regulasi pangan yang relevan hingga tahun 2045, dalam menyongsong Indonesia Emas.

    Anggota Komisi IV DPR, Rokhmin Dahuri mengatakan, keterlibatan para profesor dari IPB University sangat penting agar revisi UU Pangan dapat menjawab tantangan zaman serta menjamin ketersediaan dan keberlanjutan pangan nasional.

    Baca: DPR usulkan insentif khusus untuk daerah lumbung pangan

    No farmers, no food and no futures. Pangan adalah kebutuhan dasar manusia, bahkan Bung Karno pernah menyatakan bahwa pangan adalah hidup matinya suatu bangsa. Maka dari itu, revisi UU Pangan menjadi sangat krusial untuk disempurnakan sesuai perkembangan zaman menuju Indonesia 2045,” ujar Rokhmin.

    Lebih lanjut, Rokhmin menegaskan bahwa program kedaulatan pangan dan pemenuhan gizi tidak boleh mengikuti siklus politik lima tahunan, melainkan harus menjadi kebijakan jangka panjang hingga 2045.

    “Penelitian WHO juga membuktikan bahwa negara dengan penduduk lebih dari 100 juta jiwa yang bergantung pada impor pangan, tidak akan mampu menjadi negara maju dan makmur,” tambah Politisi PDI-Perjuangan ini.

    Dalam kesempatan itu, anggota Panja UU Pangan, Firman Soebagyo menekankan bahwa pangan bukan hanya beras atau nasi, melainkan terdiri dari berbagai sumber yang layak dikembangkan dan dikonsumsi masyarakat.

    Mengutip pernyataan pakar yang hadir di FGD, Firman menekankan beras tidak harus berasal dari padi. Ini membuka peluang besar untuk mengembangkan alternatif sumber pangan lokal yang lebih beragam dan berkelanjutan.

    Baca: Ada kebijakan yang tak adil untuk petani

    “UU Pangan harus seperti makan bergizi—tidak hanya berisi nasi, tetapi juga lauk pauk. Artinya, tidak hanya petani yang diperhatikan, tetapi juga nelayan dan peternak harus mendapatkan manfaat langsung dari penerapan UU ini,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

    Firman juga menyoroti menurunnya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur pendukung pertanian di Indonesia.

    Dia mengingatkan bahwa swasembada pangan tidak akan tercapai tanpa penghentian alih fungsi lahan pertanian yang terus terjadi secara masif setiap tahunnya.

    Firman menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun revisi UU Pangan ini. Dia menekankan bahwa penyusunan revisi UU Pangan tidak bisa dilakukan secara serampangan.

    “Kata ‘pangan’ memiliki cakupan luas yang erat kaitannya dengan sumber daya alam. Jangan sampai satu sektor mendapatkan keuntungan, sementara sektor lain justru mengalami kerugian,” ujarnya.

    Baca: Nilai tukar petani terus menurun