Tag: kekerasan anak

  • Kemiskinan dan Ketidakharmonisan Keluarga Membuat Anak dan Perempuan Rentan Jadi Korban Kekerasan

    Kemiskinan dan Ketidakharmonisan Keluarga Membuat Anak dan Perempuan Rentan Jadi Korban Kekerasan

    7cloud.asia – Mita, panggil saja namanya seperti itu. Sosok gadis berusia 17 tahun itu kini harus menanggung trauma mendalam. Saat ini dia tinggal di salah satu desa termiskin di wilayah Jawa Barat bersama neneknya.

    Sudah 4 tahun, Mita menjadi gadis piatu karena ditinggal ibunya yang meninggal keracunan. Bapaknya? Menikah lagi dan meninggalkan begitu saja Mita yang saat itu masih TK beserta ibunya.

    Sejak perceraian tersebut, kesedihan demi kesedihan sudah menjadi santapan sehari-hari. Pukulan dan makian kerap diterima Mita dari sang ibu. Tekanan ekonomi, psikis dan sosial menjadi masalah besar buat sang ibu.

    Tak kuat dengan kondisi tersebut, ibunda Mita mengalami gangguan jiwa. Dengan tingkat pendidikan hanya lulusan Sekolah Dasar, dia tak paham apa yang harus dilakukan serta kemana ia harus mengadu meski hampir semua orang di kampungnya mengetahui kondisi ibunda Mita.

    Ketika pikirannya kalut atau emosi, dia kerap melampiaskannya pada Mita. Memukul baik dengan tangan kosong maupun dengan gagang sapu atau balok kayu. Saat itu Mita sudah menginjak bangku SD.

    Jika tak kuat dengan perlakuan ibunya, dia akan pergi ke rumah sahabatnya yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Namun, ia tidak bisa pergi lama-lama. Karena ibunya pasti akan mencarinya dan menyusul ke rumah sahabat Mita ini.

    Saat tiba di rumah, Mita kembali menjadi pelampiasan. Buku-bukunya dibuang, baju-bajunya dibakar oleh ibunya. Tak banyak yang dapat Mita lakukan. Dia hanya menangis memandang nanar perlakuan ibunya.

    Tak ada kasih sayang yang ia dapatkan dari ibunya, seperti yang dirasakan anak-anak lainnya. Bagi Mita, kasih sayang adalah sebuah kemewahan yang sulit didapat.

    Kondisi seperti ini diperparah oleh lingkungan sekitar yang ikut mengucilkan Mita dan keluarganya. Ibunya kadang sering kumat ‘sakit’nya hingga marah-marah sendiri sambil jalan. Mita kerap dirundung oleh teman-temannya, baik di sekolah maupun di lingkungan rumahnya.

    “Mita anak orang gila, awas ada anak orang gila mau lewat. Nanti ketularan gila,” begitu cemooh teman-temannya.

    Perundungan juga dilakukan secara fisik oleh teman-temannya. Saat Mita duduk di kelas 5 SD, kepalanya dipukul pakai buku tebal hingga terasa sakit sekali.

    Tak berhenti disitu, perundungan juga dilakukan teman-temannya dengan cara menjepit tubuh Mita dengan meja belajar di sekolah.

    Ketika ada kesempatan melapor, dia ceritakan kekerasan yang ia alami ke walikelasnya. Tetapi laporan tersebut tak berdampak apapun terhadap Mita. Tak ada tindakan tegas dari guru terhadap pelaku  dan perundunga terus berlanjut.

    Bertahun-tahun Mita alami ini hingga kemudian ibunya meninggal pada saat ia menginjak kelas 7 SMP. Ibunya keracunan makanan karena memasak sayur dari tumbuhan yang hidup liar di depan rumahnya.

    Saat itu tak ada lagi yang dapat dimakan. Meminta makanan atau bahan makan ke sahabat Mita, dia malu. Meminjam uang hanya untuk sekedar membeli lauk atau bahan makanan pun sering dia lakukan. Dan utang tersebut juga masih belum dapat dibayar.

    Hingga akhirnya ibunda Mita terpaksa merebus sayuran yang tumbuh di depan rumahnya. Dia tak paham, ternyata sayuran tersebut beracun. Tak lama kemudian, ibunda Mita meninggal dalam tidurnya dengan mulut berbusa.

    Kisah seperti Mita ini mungkin bukan satu-satunya di Indonesia. Potret anak perempuan yang hidup dalam kondisi serba kekurangan dan menjadi korban kekerasan dari teman-temannya di sekolah, di lingkungan bahkan di keluarganya sendiri.

    Sang ibu juga mengalami kekerasan psikis dari mantan suaminya dan lingkungan sosialnya. Tekanan ekonomi, kondisi keluarga yang berantakan membuatnya makin buruk karena lingkungan sekitar tak memberinya ruang aman.

    Di Indonesia, besarnya skala permasalahan ini menjadi perhatian serius. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan berusia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidup mereka.

    Sementara itu, pada tahun 2024 Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaporkan lebih dari 445.000 kasus kekerasan terhadap perempuan.

    Implementasi norma sosial yang diskriminatif, yang masih membedakan status gender seseorang dan rendahnya angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi hambatan kemajuan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

    Perwakilan UN Women Indonesia sekaligus Liaison untuk ASEAN, Ulziisuren Jamsran, menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan berakar pada ketidaksetaraan yang terus berjalan dan semakin menguat ketika dibiarkan dalam diam.

    Ulziisuren Jamsran juga menekankan pentingnya mengubah norma-norma sosial yang menormalisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.

    Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan menegaskan bahwa upaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan bukanlah pilihan, melainkan syarat bagi kemajuan nasional.

    “Setiap anak di Indonesia adalah anak kita. Itulah pentingnya kita berkolaborasi dalam gerakan kolektif untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan,” kata Veronica dalam sambutannya pada UNiTE 2025 Film Screening and Discussion dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) beberapa waktu lalu.

    Menurutnya hubungan harmonis dalam keluarga penting dilakukan. Perlu dibangun komunikasi yang baik di dalam keluarga antara anak dan orangtua. Anak dapat bercerita secara leluasa kepada orangtua.

    “Bagaimana kita mengerti anak itu sampai sedetail itu, bagaimana bukan hanya akademis yang kita tanyakan. Tapi bagaimana perasaan mereka diantara sekolah, pulang ke rumah,” jelasnya.

    “Apakah kita sebagai orangtua adalah orang terdekat dari anak-anak kita yang saat mereka mengalami masalah, bisa datang dan mengadu kepada kita.  Nah ini harus dibangun, komunikasi harus dibangun,” lanjut Veronica.

    Ruang aman juga harus diciptakan di sekolah. Satgas-satgas, para guru bekerjasama untuk memastikan sekolah merupakan ruang aman bagi anak.

    Selain itu, kata Veronica, reformasi hukum harus berjalan seiring dengan pelibatan publik dan pendidikan untuk membongkar norma-norma sosial yang memungkinkan kekerasan terus berlanjut.

    Menurutnya, budaya, media, dan narasi merupakan kekuatan besar dalam membentuk pemahaman masyarakat tentang kesetaraan dan keadilan gender.

    Inilah sebabnya inisiatif yang disampaikan melalui media kreatif sangat penting dalam memperluas kesadaran di luar lingkaran kebijakan ke dalam kehidupan sehari-hari.

    “Ini menjadi sebuah gerakan yang penting. Karena kita tidak mikirin harus di hilir terus, tetapi di hulu itu harus menjadi sebuah gerakan. Makanya kolaborasi pentahelix ini penting banget. Dari sekolah, dari rumah, rumah sebagai bagian dari masyarakat dan juga bagaimana media juga harus membantu,” urainya.

    Veronica yakin, jika hal ini dijalankan dengan baik maka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dapat berkurang jumlahnya.

    Karena itu, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, guru termasuk masyarakat untuk mewujudkannya.

     

  • Lebih dari 15 Ribu Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Save the Children Desak Kolaborasi Tak Sekadar Seremoni

    Lebih dari 15 Ribu Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Save the Children Desak Kolaborasi Tak Sekadar Seremoni

     

    7cloud.asia – Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih menjadi alarm serius. Sepanjang 2025, lebih dari 15 ribu anak menjadi korban kekerasan seksual, sementara ribuan lainnya mengalami kekerasan fisik. Ironisnya, mayoritas kasus justru terjadi di dalam rumah.

    Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), tercatat lebih dari 15.300 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan 12.160 kasus kekerasan fisik sepanjang 2025.

    Sebanyak 60,1 persen kasus terjadi di lingkungan rumah, tempat yang semestinya menjadi ruang paling aman bagi anak.

    Persoalan anak tidak berhenti pada kekerasan. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga menunjukkan 29,8 juta anak masih mengalami ketertinggalan pembelajaran, sementara prevalensi stunting masih berada di angka 19,8 persen.

    Baca: Hingga Hari Ini, Kekerasan Seksual Masih Berulang

    CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar, mengatakan tingginya angka kekerasan dan berbagai persoalan anak menunjukkan bahwa perlindungan anak belum bisa dibebankan kepada satu pihak saja.

    Dessy menambahkan, selama 50 tahun, Save the Children Indonesia belajar bahwa perubahan yang paling bermakna tidak pernah lahir dari satu pihak, melainkan dari kolaborasi.

    “Berbagai capaian yang telah diraih menunjukkan bahwa perubahan nyata bagi anak dapat terwujud ketika semua pihak bergerak bersama,” jelas Dessy dalam Diskusi Media: Mengawal Ekosistem Perlindungan Anak yang diselenggarakan oleh Save the Children Indonesia di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

    Sejak 1976, Save the Children Indonesia mengaku telah mendorong pemenuhan hak anak melalui berbagai program, mulai dari kesehatan dan gizi, pendidikan dasar, perlindungan anak, hingga peningkatan ketahanan masyarakat menghadapi bencana.

    Baca: Komnas Perempuan Kutuk Penyekapan YTT di Bandung

    Organisasi tersebut juga berkontribusi dalam penguatan pola pengasuhan berbasis keluarga melalui regulasi nasional, memperluas partisipasi anak lewat Children and Youth Advisory Network (CYAN) dalam isu perubahan iklim dan keamanan digital, serta mendukung pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

    Di sektor kesehatan, kampanye Stop Pneumonia yang dijalankan pada 2019-2022 disebut turut mendorong pemerintah memasukkan vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) ke dalam program imunisasi dasar nasional.

    Meski demikian, Dessy menegaskan tantangan perlindungan anak masih sangat besar sehingga diperlukan langkah yang lebih konkret.

    Baca: Kemiskinan dan Ketidakharmonisan Keluarga Membuat Perempuan Jadi Korban Kekerasan

    “Keberpihakan terhadap anak tidak boleh berhenti sebagai komitmen, tetapi harus diwujudkan dalam kolaborasi yang semakin kuat dan aksi konkret yang berkelanjutan,” tegasnya.

    Salah satu bentuk aksi konkret dan peringatan 50 tahun kiprahnya di Indonesia, Save the Children akan menggelar Festival Pahlawan Anak pada 1-16 Agustus 2026 di Gandaria City, Jakarta Selatan.

    Festival tersebut akan menghadirkan pameran imersif, diskusi, permainan interaktif, hingga pertunjukan musik sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.