Tag: kelompok menengah

  • Kebijakan PPN 12 Persen Akan Sulitkan Masyarakat Menengah Bawah

    Kebijakan PPN 12 Persen Akan Sulitkan Masyarakat Menengah Bawah

    7cloud.asia – Ekonom CORE Indonesia Muhammad Faisal mengatakan kebijakan PPN 12 persen akan semakin menyulitkan masyarakat kelas menengah, mengingat itu akan berlaku pada banyak layanan dan barang yang biasa dikonsumsi oleh mereka sebelumnya.

    Faisal menyebutkan beberapa barang yang bakal terkena PPN 12 persen seperti pakaian, listrik, pulsa, dan barang-barang kebutuhan sekunder lain yang tak bisa ditinggakan oleh kelompok menengah.

    ”Ini yang tetap akan memberatkan kelas tengah karena kelas tengah kesulitannya justru adalah disposable income,” ungkapnya dikutip VOA Indonesia.

    Jadi, lanjutnya, kebijakan PPN 12 persen nanti bukan hanya pengeluaran untuk barang tahan lama saja yang turun, tetapi juga sampai tabungannya mengalami penurunan, kemudian pinjaman online itu meningkat tajam.

    Menurut Faisal, seharusnya pemerintah memberikan berbagai insentif kepada masyarakat kelas menengah untuk memulihkan kembali kondisi agar sama seperti sebelum masa pandemi Covid-19.

    Baca: Ketimbang PPN 12 persen, pemerintah diminta tarik pajak kekayaan

    Namun, ia menekankan, insentifnya harus berbeda dengan yang diberikan kepada kelompok masyarakat miskin.

    Seperti membantu untuk biaya hidupnya seperti yang diumumkan pemerintah, memberikan fasilitas keringanan pembayaran listrik 50 persen untuk daya listrik 2.200 VA, itu sebetulnya menyasar kelas menengah.

    Tapi sayangnya diberikan hanya untuk dua bulan saja, kalau dua bulan jelas tidak cukup, jadi insentif seperti itu yang diberikan.

    Di samping juga membantu meningkatkan dari sisi, income mereka, kalau yang bisnis UMKM misalnya berarti dia diberikan banyak bantuan, terutama dari sisi kemudahan pasar supaya incomenya naik karena upahnya turun, upah sebagian besar masyarakat itu turun di 2024.

    Ia menekankan, bukan hanya kebijakan PPN 12 persen saja yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi tanah air pada tahun depan, tapi juga pembatasan BBM subsidi, kenaikan premi BPJS kesehatan, dan pemberlakuan wajib asuransi untuk kendaraan bermotor.

    “Alih-alih menyembuhkan itu (kondisi masyarakat kelas menengah), malah menambah beban dengan PPN 12 persen. Padahal minimal yang dilakukan pemerintah itu tidak menambah beban,” tuturnya.

    Baca: Kalau berpihak pada rakyat kecil, Presiden bisa terbitkan Perppu untuk batalkan PPN 12 persen

    Sementara itu Ekonom Next Policy Yusuf Wibisono menilai kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini terlihat menjadi “jalan pintas” yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan dari sisi perpajakan yang stagnan dalam satu dekade terakhir.

    Rasio pajak pada tahun 2023, katanya, hanya mencapai 10,23 persen, yang bahkan lebih rendah dari 2015 yang mencapai 10,76 persen.

    Selain itu, menurutnya pendapatan yang diperoleh negara dari kenaikan tarif PPN juga tidak signifikan, yaitu berada pada level tiga persen dari PDB sejak 2021.

    “Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 selayaknya dibatalkan, karena tambahan kenaikan penerimaan dari kenaikan tarif PPN ini berpotensi tidak sepadan dengan biayanya, mulai dari semakin lemahnya daya beli masyarakat terutama kelas bawah dan kelas menengah, potensi inflasi serta potensi meningkatnya kesenjangan,” ungkap Yusuf.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini, kata Yusuf, juga berpotensi memperburuk kesenjangan karena PPN lebih bersifat regresif dibandingkan PPh (pajak penghasilan), dimana nantinya orang miskin akan menanggung beban pajak yang tinggi dari orang kaya.

    Baca: Ketimbang PPN 12 persen pemerintah diminta terapkan sistem pajak yang adil

    “PPN lebih bersifat regresif karena dibayarkan saat pendapatan dibelanjakan untuk barang dan jasa dengan tarif tunggal terlepas berapapun tingkat pendapatan konsumen,” pungkasnya.

    Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal bulan Oktober 2024 melaporkan pertumbuhan konsumsi masyarakat melambat di triwulan-III 2024 dan hanya tumbuh 4,91 persen secara tahunan, serta minus 0,48 persen dari kuartal ke kuartal lainnya.

    Dalam konferensi pers 5 November lalu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pertumbuhan paling lambat terjadi di sektor pakaian dan alas kaki, juga pada jasa perawatan, perumahan, kesehatan dan pendidikan.

    Meskipun demikian konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi triwulan-III 2024 dengan kontribusi 53,08 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

    Kenaikan harga kebutuhan pokok seperti BBM, minyak goreng dan pangan; serta jatuh temponya pajak, cicilan dan kredit ditengarai membuat masyarakat sangat hati-hati.