7cloud.asia – Kejadian memilukan terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada pekan lalu itu mengundang perhatian publik.
Seorang anak lelaki kelas IV SD umur 10 tahun berinisial YBS meninggal dunia dengan cara menggantung diri di pohon cengkeh tak jauh dari pondok tempat dia tinggal.
Kepastian YBS bunuh diri, didasarkan tulisan tangannya di selembar kertas yang ditemukan di dekat lokasi kejadian, yang isinya pesan kepada ibunya bahwa ia akan pergi selamanya.
Alasan kejadian sangat memilukan ini, yaitu karena sang ibu tak punya uang sejumlah Rp10.000 untuk membeli pensil dan buku yang ia butuhkan untuk belajar di sekolah.
YBS sempat menulis sepucuk surat perpisahan berbahasa Ngada kepada ibunya, berinisial MGT. Isinya, meminta sang ibu merelakan dia pergi, jangan menangis, mencari, atau merindukannya.
Kepala Desa Naruwolo, seperti dikutip media, mengungkapkan, malam sebelum kejadian, almarhum meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku tulis dan pena. Namun ibunya tidak bisa memenuhi permintaan itu karena kondisi ekonomi keluarga yang sulit.
Almarhum dan ibunya tergolong masyarakat miskin. MGT seorang janda dengan lima anak yang bekerja sebagai petani dan buruh serabutan. YBS pun terpaksa tinggal bersama neneknya di sebuah pondok demi membantu mengurangi beban keluarga.
Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyebut bahwa kejadian tersebut merupakan bukti kebijakan pendidikan belum sepenuhnya berpihak kepada kelompok paling rentan.
Baca: Ekonomi ekstraktif melanggengkan kemiskinan dan memperlebar ketimpangan
Selly menilai meninggalnya YBS merupakan potret nyata kemiskinan struktural. Hal itu karena kegagapan negara dalam menjamin hak dasar anak atas pendidikan dan kehidupan yang layak.
Ketika buku pelajaran kebutuhan paling elementer dalam pendidikan menjadi penghalang hidup, maka persoalan yang dihadapi bangsa ini adalah kemiskinan struktural yang belum terselesaikan.
“Saya menegaskan bahwa kemiskinan tidak hanya soal keterbatasan ekonomi, tetapi juga soal runtuhnya martabat, kesehatan mental, dan perlindungan sosial, terutama bagi perempuan dan anak,” ujar Selly, Rabu (4/2/2026).
Terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan apa yang terjadi di NTT adalah produk kemiskinan struktural.
“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menyayat hati. Tamparan keras bagi negara yang gagal dalam melindungi hak asasi manusia,“ ujar Usman, dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Tragedi ini juga menjadi cermin ironi kebijakan anggaran negara. Saat seorang anak mengakhiri hidupnya akibat kemiskinan keluarganya, negara malah akan menghamburkan anggaran ratusan triliun untuk hal-hal yang tak konkret manfaatnya.
Seperti diketahui, negara menggelontorkan Rp17 triliun untuk biaya keanggotaan Board of Peace, Rp350 triliun untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Rp400 triliun untuk Koperasi Merah Putih.
Usman meminta pengurus Negara mengevaluasi program kebijakannya dan memastikan adanya program yang memadai untuk menanggulangi kemiskinan secara nyata. Kemiskinan membuat anak rentan pelanggaran hak asasi manusia.
Baca: Bansos gagal mengentaskan kemiskinan
“Kematian YBS menunjukkan negara gagal dalam memastikan akses pendidikan bagi anak-anak miskin. Hak pendidikan itu tak hanya biaya sekolah namun peralatan belajar mengajar. Kegagalannya berpengaruh pada psikologis anak terlebih ketika berada dalam kemiskinan ekstrem,“ tandas Usman
Kemiskinan struktural membuat orang merasa tersisih, direndahkan martabatnya dan tidak berdaya.
Itu dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk mengambil bagian dalam kehidupan sipil, sosial, politik dan budaya di tengah masyarakat, termasuk menikmati hak atas pendidikan.
Kemiskinan struktural membuat orang merasa suara mereka tidak didengar. Berkaca dari kejadian memilukan ini kami mendesak evaluasi total program pemberantasan kemiskinan serta pendidikan gratis agar kasus YBS tidak terulang lagi.
Usman menegaskan, pendidikan layak adalah hak yang dijamin Konstitusi dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR).
Negara wajib memenuhi hak itu, bukan hanya dengan menyediakan gedung sekolah, tapi memastikan setiap anak memiliki akses atas sarana pendukung pendidikan tanpa hambatan biaya.
Negara tidak boleh hanya hadir dalam narasi besar anggaran triliunan untuk program-program lain, namun absen ketika seorang anak diduga sampai mengakhiri nyawa karena tidak memiliki buku dan pena.
Keadilan sosial di negeri ini tidak akan pernah tegak selama akses pendidikan masih menjadi barang mewah bagi kaum miskin dan masih disepelekan oleh negara.”
