Tag: kepemilikan tanah

  • Soroti Kepemilikan Tanah oleh Asing di Bali, Komisi II DPR Sebut Hak Penduduk Lokal Harus Dilindungi

    Soroti Kepemilikan Tanah oleh Asing di Bali, Komisi II DPR Sebut Hak Penduduk Lokal Harus Dilindungi

    7cloud.asia – Komisi II DPR menyuarakan kekhawatiran mengenai meningkatnya kepemilikan tanah oleh warga negara asing di Bali.

    Karenanya, Anggota Komisi II DPR Cornelis menegaskan perlu pengawasan yang ketat terhadap penguasaan dan pemilikan tanah oleh pihak asing, guna melindungi hak-hak penduduk lokal dan menjaga keaslian budaya Bali.

    Kita, ujar Cornelis, harus menjaga agar tanah-tanah ini tidak dialihfungsikan gedung dan hotel yang menggusur penduduk lokal.

    ”Terutama kawasan pesisir harus dilindungi dari dampak buruk perubahan iklim seperti kenaikan suhu bumi dan peningkatan air laut,” kata Cornelis saat memimpin Tim Kunjungan Komisi II DPR ke BPN Gianyar, Bali, Kamis (18/7/2024).

    Di tempat yang sama Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengingatkan bahwa reforma agraria harus berfokus pada keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

    Baca Juga: Kepermilikan Tanah oleh Warga Negara Asing Ancam Kelestarian Budaya Bali

    “Penataan kembali struktur penguasaan tanah sangat penting untuk kemakmuran rakyat. Kita harus memastikan bahwa tanah tetap dimiliki oleh rakyat dan tidak jatuh ke tangan asing yang bisa membeli dengan harga murah,” ujarnya.

    Guspardi juga menyoroti fenomena “kampung asing” seperti Kampung Rusia di Bali, yang dapat mengancam keaslian budaya lokal.

    “Jika ini terus terjadi, Bali bisa kehilangan identitas budayanya. kami minta BPN untuk mengawasi agar tanah di Bali tidak tergadai kepada pihak asing. Masalah ini harus diatasi dengan serius,” tegasnya.

    Karenanya, dalam kesempatan itu, Komisi II mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan agraria dan ekonomi serta melestarikan lingkungan dan budaya Bali.

    Pengawasan yang ketat dan tindakan nyata dari pemerintah sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak penduduk lokal, menjaga keaslian budaya Bali, dan memastikan keberlanjutan lingkungan di tengah arus globalisasi dan investasi asing.

    Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan (Kantah) Kementerian ATR/BPN Kota Denpasar khususnya terkait perkembangan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Baca Juga: Angka Kemiskinan Secara Spasial Jadi Tantangan, Di Pulau Jawa dan Bali Justru Meningkat

    Diketahui, PTSL merupakan salah satu daya dukung program kerja guna tercapainya Reforma Agraria.

    Dari 126 juta bidang tanah di Denpasar dalam tempo 5 tahun, 114 juta di antaranya sudah terselesaikan.

    “Ini sedikit sekali yang belum selesai, mudah-mudahan target kita di tahun 2025 ini semuanya terselesaikan,” ungkap Syamsurizal kepada Parlementaria usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI ke Kota Denpasar, Bali, Kamis (18/7/2024).

    Atas prestasi ini, Kantah Denpasar dapat menjadi percontohan bagi Kantah lain di Kabupaten/Kota di seluruh tanah air.

    “Ada langkah-langkah dan usul-usul baru yang mereka siapkan, ini luar biasa bagus sekali. Dan menjadi contoh yang cukup baik untuk diteladani oleh daerah-daerah, Kabupaten/Kota di tanah air,” harapnya.

    Sumber:Parlementaria