7cloud.asia – Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR periode 2024-2029. Ini merupakan kali kedua Puan Maharani terpilih menjadi Ketua DPR.
Terpilihnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR periode 2024-2029 telah disetujui secara bulat oleh seluruh anggota dewan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I uTahun Sidang 2024-2025 Selasa (1/10/2024).
Dalam Rapat Paripurna ini juga dipilih pimpinan DPR periode 2024-2029. Adapun pemilihan pimpinan DPR ditetapkan berdasarkan Pasal 427D Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Lewat aturan ini, mekanisme pemilihan Pimpinan DPR dilakukan berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.
Bersama Puan Maharani, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), pimpinan DPR ada empat Wakil Ketua DPR periode 2024-2029, yaitu Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Partai Gerindra), Saan Mustofa (Fraksi Partai NasDem), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (Fraksi PKB).
“Setelah rakyat memilih wakil-wakilnya, selalu disertai dengan harapan rakyat bahwa ke depan kekuasaan yang diberikan rakyat kepada kita, anggota DPR, dapat digunakan untuk mengubah kehidupan rakyat yang semakin sejahtera,” tutur Puan dalam pidatonya usai dilantik sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Politisi PDI-Perjuangan itu menyampaikan bahwa amanah yang dia peroleh ini merupakan tugas dan tanggung jawab untuk dapat menjalankan amanat rakyat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Sebab itu, ia akan berusaha menyelesaikan sejumlah tantangan untuk membangun Indonesia seperti isu struktural kualitas sumber daya manusia, kedaulatan pangan, energi, industri nasional, UMKM, ketimpangan sosial, dan kemiskinan.
Tidak hanya itu saja, ia menyebutkan Indonesia juga akan menghadapi ketidakpastian gejolak ekonomi global dan geopolitik global, hingga perekonomian nasional yang masih dalam pemulihan.
DPR melalui fungsi-fungsi konstitusionalnya, imbuhnya, harus melakukan intervensi melalui kebijakan negara terkait politik hukum, politik anggaran dan politik pembangunan.
DPR pun memiliki tugas dalam hal fungsi pengawasan atas kinerja pemerintahan dan lembaga-lembaga negara dalam menjalankan UU. Menurut Puan, tugas ini akan diarahkan demi menjamin peningkatan kinerja pemerintah dan lembaga-lembaga negara dalam menangani berbagai urusan rakyat.
“(Agar) semua urusan rakyat menjadi mudah (seperti) kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pemberdayaan, transportasi, dan lain sebagainya sehingga hidup rakyat semakin sejahtera,” urainya.
Sementara untuk agenda diplomasi Parlemen DPR, Puan mengatakan tugas itu akan diarahkan untuk memperkuat posisi politik luar negeri Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional. DPR disebut akan mengambil peran dalam forum-forum parlemen regional maupun bilateral.
“Peran diplomasi ini akan dilakukan juga oleh seluruh anggota DPR RI melalui kegiatan Grup Kerjasama Bilateral antar Parlemen,” tutur Puan.
Adapun agenda dalam fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi parlemen tersebut, menurut Puan, secara lebih rinci akan ditetapkan kemudian oleh setiap Komisi dan Badan AKD DPR setelah seluruh Komisi dan Badan AKD DPR terbentuk.
“Dan tentu saja agenda-agenda kerja AKD DPR RI juga menunggu terbentuknya Pemerintahan dan Kabinet yang baru,” terangnya.
Tidak hanya itu saja, Puan mengingatkan anggota DPR agar dalam kerja-kerjanya harus mengutamakan kerja bersama, dan gotong royong. Sebab seorang anggota DPR tidak mungkin bekerja sendiri.
“Pengambilan keputusan kebijakan negara tidak mungkin diputuskan sendiri. Kita harus bersama dengan Anggota DPR RI lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan peran diplomasi,” kata Puan.
Terakhir, dirinya menekankan bahwa mekanisme kerja di setiap AKD DPR adalah penetapan kebijakan negara yang mengutamakan musyawarah mufakat untuk mencari kesepakatan.
“Oleh karena itulah, di setiap Alat Kelengkapan Dewan diperlukan komunikasi yang efektif antara AKD DPR RI dengan mitra kerja, antar poksi-poksi antar pimpinan dan anggota, dalam semangat gotong royong, kerja bersama untuk menghasilkan kebijakan negara yang paling baik bagi kepentingan rakyat dan negara,” pesannya.
