7cloud.asia – Pembentukan komisi di DPR akan menyesuaikan dengan jumlah kementerian dan lembaga (K-L) pemerintahan Prabowo mendatang.
Anggota DPR Sohibul Iman mengatakan, jika benar jumlah Kementerian Prabowo Subianto sekitar 40 lembaga maka hal itu akan berdampak pada penambahan jumlah komisi di DPR.
“Undang-Undang tentang Kementerian ini kan sudah diamendemen ya, sehingga memang tidak ada pembatasan. Jadi nanti yang saya dengar sih katanya mungkin bisa 40-an,” kata Sohibul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).
Ia menyebut ada kemungkinan komisi di DPR akan bertambah menjadi 13 atau 14 komisi. Terkait kementerian, ia menilai pembahasannya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Iya, nanti tentu implikasinya ke DPR nanti komisi akan ditambah. kalau sekarang ada 11 (komisi) ya nanti mungkin bisa 13 (komisi), bisa 14 komisi,” ungkap Sohibul.
Baca: Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR
Saat ini jumlah komisi di DPR ada 11, selain itu juga ada sejumlah badan kelengkapan DPR lainnya seperti Badan Legislasi yang bertugas merumuskan rancangan undang-undang.
Ada juga Badan Anggaran yang bertugas menyusun dan merumuskan anggaran negara serta Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).
Menurut anggota DPR Rizki Natakusumah penambahan penetapan komisi DPR dilakukan setelah adanya kepastian terkait jumlah kementerian dan lembaga era Prabowo Subianto.
“Pertama kita menunggu jumlah kementerian dan lembaga yang akan berdiri di bawah pemerintahan Prabowo. Setelah itu DPR akan memutuskan berapa komisi yang akan mengawasi jumlah dan komposisi kementerian tersebut,” kata Rizki kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Baca: Sultan B Najamudin Terpilih menjadi Ketua DPD periode 2024-2029
Rizki mengatakan DPR memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah hingga pembentukan legislasi. Menurutnya jika tiap komisi bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan fokus, maka hasil kerjanya akan baik.
“Jika bisa menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, dan pembahasan legislasi per komisi bisa lebih fokus dan terarah, itu bisa jadi keputusan yang baik,” sebut dia.
Anggota DPR Dave Laksono menjelaskan mengenai jumlah komisi, belum diputuskan. Menurutnya, pembentukan komisi DPR akan disesuaikan dengan kondisi pemerintah. Pembentukan komisi juga akan diputuskan oleh pimpinan DPR.
“Tentunya akan menyesuaikan dengan kondisi pemerintahan. Nanti akan diputuskan oleh Pimpinan DPR RI yang baru,” kata Politisi Partai Golkar ini.



