Tag: komisi ii

  • Komisi II DPR Tengarai Ada 3 Juta Tenaga Honorer yang Tak Terdaftar di KemenpanRB

    Komisi II DPR Tengarai Ada 3 Juta Tenaga Honorer yang Tak Terdaftar di KemenpanRB

    7cloud.asia – Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menduga masih ada sekitar tiga juta orang tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari lima tahun namun tidak terdaftar dalam data KemenPAN RB.

    Sebanyak tiga juta tenaga honorer ini di luar 2,3 juta tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun menunggu pengangkatan.

    Ikhwal keberadaan tenaga honorer siluman ini diungkap Guspardi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR dengan Dewan Pengurus Nasional FKHN, DPP Aliansi Honorer Nasional, dan Solidaritas Wiyata Bakti Nasional Indonesia,

    ”Di luar 2,3 juta ini masih ada diduga jumlahnya yang tidak terdata itu adalah sebanyak tiga juta orang,” kata Guspardi dalam RDPU di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024) seperti dikutip Parlementaria.

    Baca Juga: Masih Ada Belasan Ribu Guru Honorer yang Belum Diangkat Menjadi PPPK

    Ia menilai, hal ini menjadi PR (pekerjaan rumah) lainnya bagi pemerintah untuk juga memberikan solusi terhadap status pekerjaan mereka.

    Yang jadi persoalan, imbuhnya, adalah orang yang bekerja 5 tahun setelah terus menerus, tetapi dia tidak termasuk pada update data padahal janji pemerintah.

    Guspardi juga meminta pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang sudah terdata. Mereka, tegas Guspardi, harus tetap diutamakan.

    Baca Juga: Menseskab Usulkan Tambahan Anggaran Terkait Pemindahan ASN ke IKN Sebesar Rp164,3 Miliar

    ”Bagaimana menyelesaikan yang 2,3 juta menjadi ASN sesuai dengan surat edaran dari KemenPAN RB yang sudah ter-update data. Itu solusi yang disampaikan dulu,” sambung Politisi  PAN ini.

    Lebih lanjut, Guspardi meminta stakeholder yang terlibat dalam pengangkatan para tenaga honorer ini harus profesional dan tidak boleh zalim pada nasib mereka.

    ”Tentu yang ter-update data yang pertama dulu Kita (proses), juga tidak boleh zalim Karena memang ini yang bapak-bapak yang tidak ter-update data kena dizalimi juga oleh orang-orang yang bekerja di Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

    Baca Juga: Siap-siap, Mulai Juli 2024 ASN Akan Pindah ke IKN