Tag: kontrasepsi

  • YKP: Kontrasepsi Harus Jadi Bagian Integral dari Pengaturan Kesehatan Reproduksi yang Komprehensif

    YKP: Kontrasepsi Harus Jadi Bagian Integral dari Pengaturan Kesehatan Reproduksi yang Komprehensif

    7cloud.asia – Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) memberikan sejumlah catatan terkait penyediaan alat kontrasepsi pada pelajar sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah atau PP No. 28/2024 sebagai aturan turunan UU Kesehatan No. 17/2023.

    Dalam keterangan tertulisnya, YKP memberikan perhatian khusus pada pengaturan kesehatan reproduksi yang diatur dalam Pasal 96 hingga Pasal 130 dari PP ini dan mengeluarkan tanggapan serta rekomendasi terkait beberapa aspek penting.

    Dalam hal pengaturan alat kontrasepsi, YKP menilai bahwa alat kontrasepsi merupakan bagian integral dari pengaturan kesehatan reproduksi yang komprehensif, sebagaimana diatur dalam Pasal 96 hingga Pasal 130 PP No. 28 Tahun 2024.

    Upaya kesehatan reproduksi meliputi berbagai aspek, yaitu promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif, yang dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu sesuai dengan siklus hidup manusia.

    “Kami menilai bahwa kontrasepsi merupakan bagian integral dari layanan kesehatan yang harus diberikan berdasarkan kebutuhan individu setelah mempertimbangkan pilihan-pilihan terbaik melalui upaya kesehatan yang komprehensif,“ kata Nanda Dwinta, Direktur Eksekutif YKP.

    Baca Juga: Soal Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Pimpinan Komisi X Sebut Harus Disertai Pendidikan Seks yang Komprehensif

    Upaya kesehatan komprehensif itu, lanjutnya, mulai dari preventif hingga rehabilitatif, dan/atau paliatif (pendekatan yang meningkatkan kualitas hidup pasien)

    “Kontrasepsi harus diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan pilihan terbaik bagi individu melalui upaya kesehatan yang menyeluruh,“ tandasnya.

    “Pelayanan kontrasepsi merupakan bagian dari rangkaian layanan kesehatan reproduksi yang lebih luas dan harus terintegrasi dengan upaya kesehatan lainnya untuk memastikan pendekatan yang menyeluruh dan efektif.“ imbuhnya.

    Nanda menambahkan, YKP menekankan pentingnya pemenuhan kesehatan reproduksi sesuai dengan siklus hidup manusia dan kebutuhannya, termasuk bagi mereka yang berada pada usia sekolah dan remaja termasuk bagi remaja yang mengalami perkawinan anak.

    Pelayanan kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja, sebagaimana diatur dalam Pasal 103 (4.e), ujarnya, adalah upaya preventif penting untuk mengurangi risiko kehamilan yang tidak diinginkan.

    Pelayanan kontrasepsi juga untuk mencegah infeksi menular seksual, serta perkawinan anak dan kematian ibu serta bayi akibat risiko reproduksi usia dini.

    Baca Juga: Pemerintah Berencana Sediakan Alat Kontrasepsi bagi Remaja, Apa Dampak Kesehatannya?

    Pelayanan kontrasepsi harus terintegrasi dengan layanan kesehatan reproduksi lainnya untuk memastikan pendekatan yang menyeluruh dan efektif.

    YKP menekankan secara khusus pada pelayanan kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja harus melalui proses edukasi yang matang dan konprehensif dengan menggunakan pendekatan dan perspektif anak usia sekolah dan remaja.

    Selain itu, pelayanan kontrasepsi juga harus dibersamai dengan persetujuan (atau pendampingan) walinya, baik dari orang tua atau orang dewasa lain yang
    bertanggung jawab atas hidup dan diri anak/remaja tersebut.

    Pelayanan kontrasepsi pada anak (remaja) tidak dapat dimaknai sebagai layanan yang serta merta dilakukan tanpa prosedur ketat yang mempertimbangkan risiko, konsekuensi dan bukan layanan pembenaran atas perilaku seksual beresiko pada anak usia sekolah dan remaja

    Demi terpenuhinya hak kesehatan reproduksi pada usia anak dan remaja, YKP menekankan dengan sungguh-sungguh kepada pemerintah untuk memastikan penerapan/implementasi pendidikan kesehatan reproduksi pada anak/remaja secara masif, terintegrasi, dan terpantau telah benar-benar terlaksana.

    Pendidikan kesehatan reproduksi ini, ujarnya, harus dilakukan pada seluruh sistem pendidikan di Indonesia, terutama pada pendidikan formal dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

     

  • BKKBN Usulkan Vasektomi Ditanggung dalam Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN

    BKKBN Usulkan Vasektomi Ditanggung dalam Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN

    7cloud.asia – Pelaksana Tugas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sundoyo menyebutkan pentingnya kontrasepsi (KB) pria atau vasektomi ditanggung dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Ikhwal pentingnya kontrasepsi untuk laki-laki ini diungkapkan BKKBN dalam seminar nasional memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (16/10/2024)

    Sekarang yang menjadi persoalan, kalau metode operasi laki-laki -MOP- atau vasektomi menjadi pilihan dan tidak ada indikasi medis, ini masih belum bisa diklaim dan dibayar oleh JKN.

    “Maka, ini harus jadi perhatian kita bersama, bagaimana agar kontrasepsi pilihan pria ini juga bagian dari manfaat JKN,” ujarnya dikutip Antaranews.com

    Menurutnya, jika vasektomi ditanggung dalam JKN, maka akan ada peningkatan partisipasi pria menjadi akseptor KB, yang selama ini masih dianggap kurang karena minimnya pilihan metode dan alat kontrasepsi yang tersedia.

    “Teknologi kontrasepsi telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir. Inovasi dalam metode kontrasepsi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, tetapi juga menekankan pada keamanan, kenyamanan, dan kemudahan penggunaan, serta meminimalisasi efek samping,” ujarnya.

    Baca: Pemerintah berencana sediakan alat kontrasepsi untuk remaja

    Ia menegaskan, BKKBN terus menjalin komunikasi dengan BPJS Kesehatan agar vasektomi dapat masuk ke dalam manfaat JKN.

    Sundoyo juga menyadari bahwa pilihan kontrasepsi pria di Indonesia yang tersedia masih terbatas pada vasektomi dan kondom, sehingga perlu riset lebih lanjut untuk menyediakan pilihan kontrasepsi yang lebih banyak bagi pria.

    Sementara itu, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Wahidin mengatakan, riset kontrasepsi suntik pada pria bisa menjadi suatu kebijakan khusus di BKKBN, namun masih perlu riset lebih lanjut sebelum diproduksi massal.

    “Sesungguhnya ini -suntik KB pada pria- bukan riset yang awal. Jadi, riset yang tinggal selangkah lagi untuk produksi,” ucapnya.

    Ia mengemukakan, apabila sudah ada riset lanjutan dengan melibatkan sampel yang lebih banyak, pasti dapat menjadi kebijakan baru sebagai salah satu opsi dalam kontrasepsi pria selain vasektomi dan kondom.

    Riset selanjutnya, kata Wahidin, tidak hanya melibatkan BKKBN, tetapi juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Perkumpulan Kontrasepsi Mantap Indonesia (PKMI).

    Baca: Usia reproduksi terbaik pada perempuan

    Dalam kesempatan sama, dosen Program Studi Urologi Fakultas Kedokteran UGM, Sakti Ronggowardhana Brodjonegoro, menegaskan KB laki-laki atau vasektomi lebih efektif untuk menekan kehamilan.

    “Efektivitas tinggi untuk melindungi kehamilan, yaitu 0,15 persen atau 1-2 istri hamil dari 1.000 orang yang suaminya vasektomi. Tidak ada kematian dan angka kesakitannya rendah, biaya lebih murah karena hanya satu kali tindakan,” katanya.

    Dokter Urologi di Rumah Sakit Cakra Husada, Klaten, Jawa Tengah ini juga menegaskan, prosedur vasektomi lebih singkat dan tidak mengganggu kualitas hubungan seksual.

    “Prosedur singkat hanya 15-45 menit, tidak mengganggu libido dan kualitas hubungan seksual, tidak permanen atau bisa disambung kembali (rekanalisasi), dan keluhan lebih sedikit dibandingkan dengan kontrasepsi lain,” ujar dia.

    Selain itu, menurut dia, vasektomi tidak berdampak negatif pada performa seksual dan libido. Fungsi seksual seperti ereksi, ejakulasi, atau orgasme juga tetap ada dan tidak akan berubah pascavasektomi.

    “Testosteron tetap diproduksi dalam kadar normal dan stabil seperti sebelumnya,” ucapnya.

    Baca: Intepretasi ajaran agama kadang mendiskriminasi perempuan

    Sementara itu, dalam seminar tersebut juga disampaikan riset terbaru yang disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Bali, Wimpie Pangkahila terkait inovasi baru dalam kontrasepsi pria yaitu pemberian kombinasi androgen-progestin melalui suntik pada pria.

    “Uji klinis dilakukan terhadap 20 sukarelawan pria sehat yang fertil dan secara acak dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama disuntik 100 mg DMPA (medroksiprogesterone asetate atau pengobatan hormonal) ditambah 100 mg TE setiap bulan selama empat bulan. Kelompok kedua disuntik 200mg DMPA + 250 mg TE setiap bulan selama empat bulan,” ujarnya.

    Hasil penelitian menunjukkan terjadi azoospermia atau tidak adanya sperma dalam air mani saat pria ejakulasi antara bulan ketiga dan keempat setelah mulai disuntik.

    Wimpie juga menamakan metode tersebut sebagai reversible azoospermia, di mana sel spermatozoa akan kembali muncul secara perlahan pada akseptor setelah dua bulan suntikan dihentikan.

    “Kadar testosteron kembali ke normal pada bulan keempat setelah suntikan dihentikan,” ucapnya.

    Berdasarkan data statistik rutin tahun 2017-2021, persentase kesertaan metode operasi pria atau MOP di tahun 2017 sebesar 0,16 persen, sedangkan pada tahun 2021, kembali menurun menjadi 0,47 persen.

  • Anggaran Alat Kontrasepsi Dipangkas, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan Perempuan dan Anak

    Anggaran Alat Kontrasepsi Dipangkas, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan Perempuan dan Anak

    7cloud.asia – Pemerintah memangkas habis anggaran untuk alat obat dan kontrasepsi (Alokon) dalam pagu anggaran 2026. Kebijakan ini dinilai menjadi tanda bahaya bagi pembangunan ketahanan keluarga.

    Menurut Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menegaskan, ketiadaan anggaran untuk alat kontrasepsi ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan perempuan, anak, hingga ketahanan nasional.

    Tidak dianggarkannya alat obat dan kontrasepsi ini, bisa mengakibatkan Indonesia  menghadapi masalah besar di bidang kependudukan di masa yang akan datang.

    “Kehamilan yang tidak direncanakan akan berdampak signifikan pada tingginya angka kematian ibu, aborsi tidak aman, kemiskinan, dan penurunan kualitas hidup perempuan Indonesia,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Baca: Kontrasepsi jadi bagian pengaturan kesehatan reproduksi

    Ia mengingatkan, saat ini terdapat sekitar 30 juta perempuan usia 15–49 tahun di Indonesia, namun 19 persen diantaranya belum memiliki akses kontrasepsi modern.

    Ini berarti, hampir 7 juta perempuan tidak terlayani kebutuhan kontrasepsinya.

    “Dari 7,91 juta kehamilan setiap tahun, sekitar 2,8 juta atau 38 persen merupakan kehamilan tidak diinginkan. Kondisi ini sudah membuat Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat kehamilan tidak diinginkan tertinggi di Asia Tenggara. Ini sinyal alarm yang berbahaya, jelasnya.

    Baca: Kontrasepsi tidak lagi ditanggung BPJS

    Netty menambahkan, jika pada 2023 angka kematian ibu sudah mencapai 305 per 100 ribu kelahiran meski masih ada Alokon, maka pada 2026 tanpa dukungan anggaran justru akan semakin melonjak.

    Ia menilai, dampak finansial akibat tidak tersedianya kontrasepsi juga sangat besar.

    Dengan tidak dialokasikannya alat kontrasepsi biaya persalinan bisa mencapai Rp3,2 triliun, ditambah penanganan aborsi bermasalah sekitar Rp3,2 triliun.

    ”Jadi total 6,5 triliun. Sementara kebutuhan alokon hanya sekitar 1 triliun. Rasanya kita semua harus mendukung penambahan anggaran ini,” tegas politisi PKS tersebut.