Tag: kota pintar

  • Seperti Apa Perwujudan Konsep Smart City atau Kota Pintar di IKN

    Seperti Apa Perwujudan Konsep Smart City atau Kota Pintar di IKN

    7cloud.asia – Smart city atau kota pintar akhir-akhir ini makin sering kita dengar. Bahkan, Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah mencanangkan bahwa ibu kota negara (IKN) akan mengadopsi konsep smart city alias kota pintar  yang ramah lingkungan dan berbasis alam.

    Terlepas dari polemik politik dan ekonomi soal rencana pembangunan IKN, penggunaan konsep kota pintar memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas hidup penghuninya.

    Beberapa kota di Indonesia telah mengklaim status sebagai smart city atau kota pintar. Namun, konsep kota pintar atau smart city ini sendiri belum banyak dipahami oleh masyarakat.

    Padahal, sebetulnya ada beberapa standar yang harus dipenuhi untuk dapat mengklaim sebagai sebuah kota pintar.

    Lantas seperti apa sebenarnya perwujudan konsep smart city atau kota pintar ini? Berikut hasil kajian yang dilakukan tim peneliti dari Universitas Indonesia, sebagaimana telah diterbitkan di The Conversation.

     

    Baca: Slow city, konsep baru tata kota yang lebih ramah lingkungan

    Kami tim peneliti dari kluster riset digital business and economics, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, ingin menjelaskan apa yang dimaksud dengan konsep kota pintar dan bagaimana adopsinya menjadi salah satu pilar utama rencana pembangunan IKN.

    Tak hanya itu, kami juga akan mengulas berbagai tantangan terkait adopsi konsep kota pintar dan rekomendasi untuk para pengambil kebijakan.

    Konsep kota pintar atau smart city adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi untuk meningkatkan kualitas hidup, efisiensi operasional, keberlanjutan, dan pengalaman warga dalam suatu kota.

    Teknologi informasi dan komunikasi memadukan berbagai aspek kehidupan di kota pintar dan membantu pembuatan keputusan yang lebih tepat dan terukur. Ini seperti transportasi, energi, infrastruktur, layanan publik, lingkungan, dan lainnya.

    Baca: Peran sumbu filosofi dalam tata kota Yogyakarta

    Integrasi dilakukan melalui beberapa fitur utama yang menjadi ciri-ciri kota pintar menurut standar komite perumahan dan manajemen lahan United Nations Economic Commission for Europe (UNECE).

    Pertama, kota pintar menggunakan teknologi berbasis sensor yang terhubung 24 jam untuk secara real-time mengumpulkan data berbagai indikator operasional kota. Misalnya adalah kamera CCTV yang memantau titik-titik rawan kemacetan atau sensor pendeteksi kualitas air dan udara di titik-titik rawan polusi.

    Kedua, kota pintar mengadopsi Internet of Things (IoT) yang memungkinkan berbagai perangkat terhubung. Lampu jalan hingga sarana transportasi, misalnya, bisa saling “berkomunikasi” dan “berbagi informasi”. Pengelolaan kota pun menjadi lebih efisien.

    Ketiga, kota pintar menyediakan layanan publik yang terintegrasi melalui teknologi digital. Misalnya, sistem pelaporan masalah melalui aplikasi seluler yang memungkinkan warga untuk melaporkan gangguan atau kerusakan infrastruktur dengan cepat.

    Baca: Gaya hidup alon-alon waton kelakon membuat Yogyakarta layak masuk kategori slow city

    Laporan yang masuk kemudian akan memicu mekanisme operasional terstandardisasi untuk tindak lanjut yang terukur dan dapat dimonitor secara real-time oleh pelapor.

    Keempat, kota pintar mendorong keterlibatan aktif dari warga. Warga dapat memberikan umpan balik mengenai pengelolaan kota dan pengambilan keputusan melalui aplikasi seluler, platform digital, atau kios interaktif.

    Dengan cara ini, pemerintah mendapatkan informasi langsung dari warga, bisa memahami kebutuhan mereka, dan merespons secara efektif berbagai permasalahan yang sebelumnya harus melalui jalur birokrasi yang panjang dan berbelit.

    Adopsi kota pintar di IKN

    Pembangunan IKN memiliki delapan prinsip visi yang dapat dilihat pada laman resmi IKN. Sebagian besar dari indikator turunan dari prinsip tersebut membutuhkan dukungan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi untuk dapat terpenuhi.

    Misalnya, prinsip IKN terkait emisi karbon mengharuskan adanya peningkatan efisiensi energi pada bangunan umum dan menargetkan net zero emission pada 2045.

    Net zero emissions atau nol emisi karbon adalah kondisi saat jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh lingkungan.

    Baca: Penjelasan mengapa Kalimantan dipilih menjadi lokasi IKN

    Penerapannya membutuhkan smart grid atau jaringan listrik pintar yang dapat mengelola distribusi dan penggunaan energi secara efisien, serta menghubungkan berbagai sumber energi terbarukan ke dalam jaringan listrik.

    Contoh lain bagaimana adopsi kota pintar dapat membantu IKN adalah terkait prinsip IKN yang terhubung, aktif, dan mudah diakses – yaitu dengan memprioritaskan penggunaan kendaraan umum dan kemudahan transportasi menuju fasilitas umum.

    Hal ini dapat dipenuhi dengan sistem transportasi pintar, seperti penggunaan sistem pemantauan lalu lintas yang terintegrasi, pengaturan lalu lintas berbasis kecerdasan buatan, pengelolaan parkir pintar, dan integrasi transportasi umum yang terpusat dan efisien.

    Sebagai contoh, pengelolaan parkir pintar menambahkan sensor yang terkoneksi internet pada lahan parkir sehingga memudahkan pengemudi untuk mencari, memesan, dan membayar tempat parkir dengan menggunakan aplikasi online.

    Baca: Komnas HAM nilai UU IKN perlu direvisi, ini alasannya

    Selain itu, penggunaan kendaraan listrik dan jaringan transportasi ramah lingkungan juga berkontribusi dalam mendukung prinsip ini, bersama-sama dengan pemantauan dan pengelolaan lingkungan menggunakan sensor real-time.

    Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik yang mengeluarkan emisi karbon berlebih.

    Terakhir, penerapan kota pintar secara umum dapat merangsang pertumbuhan ekonomi digital di IKN.

    Dengan menciptakan ekosistem digital yang mendorong kolaborasi antara perusahaan teknologi, start-up, dan lembaga riset, IKN dapat menjadi pusat inovasi digital yang berpotensi menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.

    Baca: Metamorfosa Jakarta lewat penataan transportasi publik

    Penerapan konsep kota pintar di IKN akan membantu menciptakan kota yang modern, efisien, dan berkelanjutan.

    Ini juga akan memberikan kesempatan untuk menyertakan teknologi terbaru dan praktik terbaik dalam pengelolaan kota, memberikan manfaat bagi warga serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

    Namun, implementasi konsep kota pintar di IKN kemungkinan akan menghadapi beberapa tantangan berat. Apa saja tantangan mewujudkan konsep kota pintar dalam sebuah kota baru seperti IKN, baca kelanjutannya di 7cloud.asia 

    Sumber: The Conversation, baca artikel asli di sini

  • Implementasi Konsep Kota Pintar di IKN Hadapi Sejumlah Kendala

    Implementasi Konsep Kota Pintar di IKN Hadapi Sejumlah Kendala

    7cloud.asia – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) dibangun dengan mengadopsi konsep smart city atau kota pintar yang berbasis alam dan kota hutan.

    Namun kajian yang dilakukan tim ahli dari UNiversitas Indonesia menyebut implementasi konsep smart city atau kota pintar di IKN akan menghadapi beberapa tantangan berat.

    Kendala penerapan konsep smar city atau kota pintar di IKN muncul baik karena kondisi fisik di lokasi IKN maupun kemajuan teknologi yang ada sekarang.

    Baca: Konsep smart city di IKN

    Berikut sejumlah kendala yang dihadapi terkait penerapan konsep smart city atau kota pintar di IKN, sebagaimana telah diterbitkan di The Conversation

    Pertama, kebutuhan infrastruktur digital yang kompleks untuk meujudkan kota pintar. Membangun infrastruktur teknologi yang canggih dan terintegrasi di seluruh IKN membutuhkan investasi besar dan perencanaan yang matang.

    Terlebih lagi, saat ini pembangunan infrastruktur digital masih berpusat di pulau Jawa. Oleh karena itu, kelayakan infrastruktur digital demi terwujudnya smart city di lokasi pembangunan IKN masih menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi Otorita IKN.

    Baca: UU IKN dinilai perlu direvisi, ini alasannya

    Kedua, keamanan dan privasi data. Pengumpulan dan penggunaan data yang luas menjadi pilar kota pintar. Namun, hasil penelitian kami mengidentifikasi risiko privasi dan kebocoran data menjadi salah satu faktor penghambat adopsi teknologi smart home atau rumah pintar.

    Rumah pintar menggunakan teknologi informasi dan komunikasi terintegrasi dan merupakan implementasi kota pintar pada tataran terkecil.

    Terlebih, rekam jejak pemerintah dalam menjaga keamanan data dan privasi warga masih buruk. Pemerintah harus memprioritaskan perlindungan data dan penerapan kebijakan privasi yang ketat untuk memastikan informasi sensitif warga tetap aman dan terlindungi.

    Baca: Makna pohon hayat yang menjadi logo IKN

    Ketiga, keberhasilan kota pintar atau smart city bergantung pada partisipasi dan keterlibatan aktif masyarakat. Mendapatkan dukungan dan partisipasi warga dalam penggunaan teknologi, serta memastikan inklusivitas dalam akses dan penggunaan layanan digital, menjadi tantangan tersendiri.

    Sebetulnya, adopsi internet di Indonesia tergolong baik. Skor literasi digital Indonesia – berdasarkan laporan hasil pengukuran indeks literasi digital Indonesia tahun 2022 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Katadata Insight Center (KIC) – berada di angka 3,54 dari skala 1-5.

    Namun, edukasi dan kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan agar mereka dapat memahami manfaat dan risiko penggunaan teknologi sehingga mampu menggunakan teknologi secara bijak.

    Baca: KOnsep kota hutan tak lantas membuat IKN ramah lingkungan

    Keempat, koordinasi dan kerja sama antara berbagai lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Koordinasi yang efektif antara berbagai pemangku kepentingan untuk membagi sumber daya, mengatasi hambatan regulasi, dan memastikan kelancaran implementasi menjadi tantangan yang perlu diatasi.

    Hal ini termasuk memastikan adanya payung hukum bagi berbagai inisiatif terkait adopsi teknologi kota pintar di IKN.

    Terakhir, keberlanjutan finansial. Menerapkan kota pintar adalah investasi jangka panjang. Dana yang dibutuhkan tak hanya berhenti di sekitar perkiraan Rp 466 triliun untuk membangun IKN.

    Pada hakikatnya, kota terutama kota pintar akan terus berkembang dan infrastruktur akan membutuhkan perawatan. Akan muncul tantangan mencari model pendanaan serta mendapatkan pengembalian investasi yang memadai melalui efisiensi operasional dan peningkatan pendapatan.

    Baca: Eksistensi masyarakat adat di lokasi IKN

    Pesan untuk pembuat kebijakan

    Dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut, kami memberikan enam rekomendasi yang bisa dipertimbangkan pembuat kebijakan.

    Pertama, penting untuk memastikan infrastruktur digital yang kuat dan terjangkau, termasuk konektivitas internet yang cepat dan luas. Kolaborasi dengan penyedia layanan telekomunikasi dan pengembang teknologi akan membantu memenuhi kebutuhan ini.

    Kedua, perlunya kerangka regulasi yang jelas dan fleksibel untuk mendorong inovasi dan adopsi teknologi. Pemerintah perlu mempertimbangkan aturan yang progresif dan memfasilitasi kerja sama antara sektor publik dan swasta.

    Baca: Slow city, konsep baru tata kelola kota yang lebih ramah lingkungan

    Ketiga, penting untuk meningkatkan literasi digital masyarakat melalui program pelatihan dan pendidikan. Hal ini akan memastikan partisipasi yang lebih luas dalam pemanfaatan teknologi secara bijak.

    Keempat, perlu fokus pada privasi data dan keamanan siber. Pemerintah harus mengembangkan kebijakan yang melindungi data pribadi dan memastikan sistem keamanan yang kokoh.

    Kelima, penting untuk mengadopsi pendekatan inklusif dalam pengembangan Kota Pintar, memperhatikan kepentingan dan kebutuhan semua lapisan masyarakat.

    Terakhir, kolaborasi yang erat antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil penting untuk merancang dan mengimplementasikan solusi yang berkelanjutan.

    Penting bagi Otorita IKN untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, melakukan perencanaan yang matang, dan mengadopsi pendekatan yang adaptif untuk mengatasi perubahan dan tantangan yang mungkin muncul selama implementasi konsep Kota Pintar di IKN.

  • Kota Yogyakarta Jadi Pilot Project Kota Pintar yang Beradab

    Kota Yogyakarta Jadi Pilot Project Kota Pintar yang Beradab

    7cloud.asia – Gagasan pembangunan kota pintar (smart city) terus berkembang seiring pesatnya dunia digital. Namun, selama ini pendekatan kota pintar lebih menitikberatkan pada teknologi semata.

    Berangkat dari kegelisahan tersebut, Guru Besar Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Wakhid Slamet Ciptono, , yang mengembangkan konsep Smart and Wise City.

    Konsep ini menekankan pembangunan kota pintar yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga berlandaskan kebijaksanaan, nilai budaya, dan kemanusiaan.

    Konsep ini dimatangkan oleh Wakhid bersama dua rekannya, Tri Wahyuningsih, mahasiswa bimbingannya di Program Studi Magister Sains Manajemen FEB UGM, serta Prof. Joe Ravets dari The University of Manchester, penulis buku Smart and Wise City.

    Prof. Wakhid menjelaskan bahwa kolaborasi riset ini dimulai sejak Juni 2025 dan berangkat dari keprihatinan atas konsep smart city yang selama ini lebih banyak menonjolkan aspek teknologi.

    Smart city is necessary, but not sufficient without wise city. Kota pintar itu penting, tetapi belum cukup jika tidak digabungkan dengan kota yang beradab,” ungkapnya, Senin (29/12/2025) dikutip ugm.ac.id

    Baca: Tiga kota di Indonesia masuk radar Smart City Index 

    Ia menilai bahwa konsep wise city berada di tingkat yang lebih tinggi karena tidak hanya bertumpu pada knowledge management, tetapi juga pada meta-knowledge yang menekankan nilai kebijaksanaan dan kemanusiaan.

    Menguatkan hal tersebut, Wakhid mengutip nilai dasar Pancasila, sila kedua ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’ yang menunjukkan kota cerdas perlu diseimbangkan dengan adab.

    Derajat manusia sebagai penghuni kota, menurutnya, paling tinggi adalah ketika ia adil dan beradab sehingga relevan dengan konteks Indonesia.

    Tim peneliti memilih Kota Yogyakarta sebagai lokasi studi kasus sehingga berpotensi menjadi Smart dan Wise City pertama di Indonesia. Wakhid menyebut Kota Yogyakarta sebagai miniatur Indonesia yang kaya akan nilai budaya dan kearifan lokal.

    Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui wawancara mendalam dan focus group discussion (FGD). Sebanyak 29 narasumber dilibatkan, mulai dari wakil gubernur, wali kota, pejabat pemerintah, hingga perwakilan masyarakat dari berbagai asosiasi.

    Menurutnya ini penting untuk menangkap konsep dari berbagai perspektif. Dia menekankan, keunikan konsep Smart and Wise City terletak pada penyatuan dua sisi yang tidak terpisahkan, layaknya mata uang.

    Baca: Konsep smart city atau kota pintar di IKN

    “Smart dan wise itu seperti dua sisi koin, tidak bisa dipisahkan. Smart tanpa wise akan kehilangan adab, sementara wise tanpa smart akan tertinggal,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa pendekatan ini tidak akan mengubah jati diri Yogyakarta, justru memperkuat keistimewaannya.

    “Ini tidak akan mengubah Jogja, justru mengembalikan jati diri Jogja yang istimewa seperti unggah-ungguh, sopan santun, dan mendahulukan kewajiban asasi manusia sebelum hak,” ujarnya.

    Perjalanan riset ini pun berliku, awalnya, naskah penelitian ditolak oleh jurnal internasional bereputasi karena masih bersifat konseptual dan belum dilengkapi data empiris. Masukan ini menjadi pemicu untuk memperkuat riset.

    Menyempurnakan langkah ini ke depan, tim peneliti menargetkan publikasi di jurnal internasional bereputasi Q1 sebagai pijakan awal sebelum konsep ini diimplementasikan secara lebih luas.

    Baca: Slow city, konsep pengelolaan kota yang lebih berkelanjutan

    “Setelah publikasi, kami akan sampaikan ke UGM, lalu ke Pemerintah Daerah DIY,” kata Prof. Wakhid.

    Tanpa menargetkan penghargaan, tim peneliti kemudian mengajukan karya tersebut dalam skema internal UGM.

    Hal ini membawa kabar baik hingga mendapatkan apresiasi dan penghargaan dalam Anugerah Insan Berprestasi UGM 2025 kategori Penelitian Kolaboratif Tema Ketangguhan Sosial Budaya Masyarakat.

    “Kami tidak pernah punya tujuan mendapat penghargaan. Semata-mata ingin menyampaikan ide, tetapi ternyata ide ini bisa ditangkap dan dipahami oleh para reviewer,” ungkapnya.

    Menutup pernyataannya, Prof. Wakhid berharap konsep Smart and Wise City dapat menjadi inspirasi pembangunan kota-kota lain di Indonesia. Indonesia membutuhkan kota yang tidak hanya pintar, tetapi juga bijaksana.

    “Kalau sudah ada role model-nya, silakan dikembangkan ke kota lain,” pungkasnya.