7cloud.asia – Pengelola Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menyatakan populasi Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) masih terjaga di area dalam taman nasional serta di Lampung Timur.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 kukang ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi.
Kukang adalah jenis primata yang gerakannya lambat. Warna rambutnya beragam, dari kelabu keputihan, kecoklatan, hingga kehitam-hitaman.
Ukuran kukang tidak terlalu besar. Berat tubuhnya berkisar antara 0,375-0,9 kilogram, dan panjang tubuh hewan dewasa sekitar 19–30 cm.
Setidaknya ada delapan spesies kukang yang masih ada di dunia, enam di antaranya dapat ditemukan di Indonesia, yakni di pulau-pulau Sumatra, Jawa dan Kalimantan.
Kukang memiliki penampilan yang lucu dan menggemaskan sehingga banyak masyarakat umum yang gemar menjadikan primata ini sebagai hewan peliharaan.
Baca: Perburuan liar dan alih fungsi lahan ancam populasi Owa Jawa
“Kalau mengenai kukang memang kondisinya masih normal dan belum terlalu rawan ataupun mengkhawatirkan kondisinya, sebab masih banyak ditemukan di sini,” ujar Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) MHD. Zaidi dilansir Antaranews.com, Senin (17/2/2025).
Ia mengatakan populasi kukang di Lampung Timur tepatnya di luar Taman Nasional Way Kambas ataupun di dalamnya, jumlahnya masih cukup banyak.
“Tidak ada masalah untuk populasi kukang di Lampung Timur, semua masih terjaga, dan perburuan kukang belum ditemukan,” ujarnya.
Namun demikian, dia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga populasi kukang agar tetap terjaga dan tidak masuk sebagai kategori satwa yang terancam punah.
“Untuk kukang, yang penting kita tidak mengganggu kawasan mereka. Kalau untuk kawasan khusus memang belum ada dan mereka belum terlalu terancam, sebab pemburu tidak ada yang mengincar mereka, karena lebih tertarik mencari burung dan rusa,” katanya.
Taman Nasional Way Kambas, ujarnya, akan terus berupaya menjaga agar Kukang Sumatera tetap lestari. Keberadaan kukang tidak sepenuhnya aman, karena sejumlah faktor.
Baca: Lampung kembangkan wisata hutan dengan minat khusus
Pada 2018 misalnya, Taman Nasional Way Kambas pernah membantu pelestarian ratusan kukang yang dititipkan PLN, karena tersengat listrik hingga ada yang cacat.
“Kami sering mendapat titipan dari PLN untuk merawat kukang, sehingga saat ini untuk menjaga agar kukang tidak tersengat listrik semua kabel listrik dibungkus dan tidak ada lagi yang terbuka. Ini upaya PLN untuk ikut serta dalam pelestarian kukang,” ucap dia.
Menurut dia, di Taman Nasional Way Kambas bahkan ada salah satu desa penyangga yang mengedukasi mengenai kukang yaitu di Desa Labuhan Ratu VII.
“Di Desa Labuhan Ratu VII bahkan membuat branding desa sebagai desa edukasi tentang Kukang Sumatera, jadi ada paket wisata untuk melihat kukang saat malam hari hingga mempelajari prilaku hidup kukang tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim sempat menyuarakan mengenai pelestarian Kukang Sumatera di Provinsi Lampung, khususnya di daerah habitatnya yakni di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Barat, dan Tanggamus.
Pelestarian Kukang Sumatera itu dilakukan sebab banyaknya potensi satwa dilindungi itu mati ataupun cacat akibat tersengat listrik ataupun makin menyempitnya habitat.
Baca: Ekowisata di Indonesia, melindungi atau justru mengancam kelestarian satwa liar?
