7cloud.asia – Mencermati perkembangan politik tanah air jelang Pemilu 2024, jaringan Kongres ulama perempuan Indonesia (KUPI) merilis maklumat politik pada Senin (20/11/2023).
Dalam Maklumat itu, KUPI menyorot putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah norma UU tentang batas usia capres dan cawapres, sehingga Gibran, anak sulung Presiden Jokowi bisa lolos menjadi cawapres di Pemilu 2024.
“Putusan ini menuai penolakan dari para pakar hukum, melukai rasa keadilan masyarakat dan kemudian terbukti terjadi pelanggaran kode etik di dalam prosesnya,” demikian maklumat KUPI yang dibacakan Senin siang.
Pasca putusan itu, MK harus melakukan reformasi internal dan memulihkan kredibilitas agar marwah MK sebagai lembaga negara pengawal konstitusi kembali sebagaimana mestinya.
Baca: Netralitas Polri di Pemilu 2024 diragukan, Komisi III akan bentuk Panja
Ketua pengarah KUPI, Badriyah Fayumi mengatakan, maklumat politik ini disampaikan untuk menanggapi berbagai dinamika politik nasional jelang Pemilu 2024.
Masalah itu antara lain minimnya keterwakilan perempuan dalam proses politik, serta penyalahgunaan wewenang lembaga hukum.
Dalam maklumat itu, KUPI mengajak masyarakat untuk tetap berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bersih dan bermartabat.
Sebelum maklumat KUPI dibacakan, dihelat “Pemilu Bersih dan Bermartabat untuk Peradaban dan Berkeadilan” yang diikuti sekitar 300 orang.
Baca: Tokoh bangsa nilai Jokowi telah langgar prinsip demokrasi
Dalam kesempatan itu pengamat politik dari UIN, Gun Gun Heryanto menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung kondusif tetapi dengan banyak catatan kritis.
Catatan kritis ini berlaku, baik dalam penyelenggaraan maupun administrasi dan sosialisasi pengarus utamaan dan pelibatan yang bermakna pada semua kelompok.
Gun Gun memaparkan, idealnya pemilu harus mencerminkan kewajiban dan hak warga negara, mewujudkan keterwakilan semua elemen masyarakat.
“Yang ketiga atau terakhir, pemilu adalah ajang yang kompetitif, bukan mengarahkan dukungan ke salah satu kelompok,” ujarnya.
Baca: Merasa dibodohi, GM ajak masyarakat melawan politik dinasti yang dilakukan Jokowi
Itu sebabnya, Gun Gun menandaskan, semua penyelenggara pemilu dan aparat negara harus menjaga sikap imparsialitasnya.
Jika ada pengerahan instrumen kekuasaan untuk mendukung kelompok tertentu, ujarnya, maka akan mengurangi arti dan nilai Pemilu itu.
Diskusi ini juga menghadirkan Alisa Wahid, salah satu ulama perempuan yang juga salah satu petinggi KUPI.
Dalam maklumatnya, KUPI menyebut sebagai gerakan sosial yang non-partisan, KUPI memiliki concern untuk menjaga dan merawat NKRI.
Baca: Maklumat Juanda nilai politik dinasti Jokowi khianati cita-cita reformasi
KUPI juga concern untuk ikut mewujudkan cita-cita kemerdekaan melalui langkah-langkah dan kerja-kerja keulamaan dan kerja-kerja peradaban.
KUPI memandang bahwa pemilihan umum merupakan wasilah (sarana) menuju pencapaian cita-cita luhur berbangsa dan bernegara.
“Oleh karena itu, norma-norma dan proses-prosesnya harus makruf, dalam arti sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi akal sehat, dan memberi ketenangan batin rakyat,” ujar Nyai Badriah Fayumi.
KUPI beserta elemen masyarakat sipil lainnya perlu mengawal demokrasi dan Pemilu berjalan dalam norma dan dengan cara yang makruf.
Baca: Politik dinasti akan lahirkan ketidakadilan dan pemerintahan yang labil
Hal ini agar demokrasi dan Pemilu menjadi berkah bagi semua warga bangsa, tidak hanya bagi aktor dan elit politik, serta para pengemban amanah kekuasaan baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif saja.


