Tag: lbh

  • Terungkap, Aparat Kepolisian Gunakan Granat Gas Air Mata Saat Tangani Demonstrasi

    Terungkap, Aparat Kepolisian Gunakan Granat Gas Air Mata Saat Tangani Demonstrasi

    7cloud.asia – Amnesty International Indonesia mengungkapkan aparat kepolisian telah menggunakan granat gas air mata dalam penanganan demontrasi pada 25 Agustus hingga 1 September lalu.

    Hal ini terungkap dalam investigasi yang dilakukan Amnesty International Indonesia berdasarkan analisis bukti 36 video yang telah diverifikasi oleh Evidence Lab Amnesty International serta wawancara korban dan saksi mata.

    “Kami menemukan bahwa polisi menembakkan granat gas air mata sejenis GLI-F4, yang sangat berbahaya karena dapat mengandung bahan peledak yang menyebarkan zat kimia penyebab iritasi,” ungkap Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (09/12/2025).

    Selanjutnya Usman menjelaskan granat ini sebenarnya telah dilarang di banyak negara karena dapat menyebabkan cedera fisik serius ketika terkena ledakan atau serpihannya.

    Baca: Amnesty International Kecam Penangkapan Dua Orang yang Mengkritisi Pemerintah

    Amnesty International, lanjut Usma telah berulang kali menyerukan larangan penggunaan senjata ini dalam penegakan hukum karena bahaya besar yang dapat ditimbulkannya.

    Aparat kepolisian, lanjut Usman telah menggunakan kekuatan secara melawan hukum (unlawful force) terhadap pengunjuk rasa.

    Dalam satu insiden pada 25 Agustus, sebuah video memperlihatkan polisi menembakkan granat gas air mata di belakang pengunjuk rasa di Slipi, Jakarta Barat.

    “Tindakan ini melanggar standar hak asasi manusia internasional, termasuk Panduan HAM PBB tentang Senjata Kurang Mematikan (Less-lethal Weapons) dalam Penegakan Hukum, karena memaksa pengunjuk rasa bergerak ke arah aparat penegak hukum, sehingga meningkatkan risiko konfrontasi dengan aparat keamanan,” urai Usman.

    Video lain memperlihatkan polisi melepaskan granat gas air mata dari jembatan ke arah pengunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, pada 29 Agustus. Satu video lainnya juga menunjukkan penembakan gas air mata ke arah stasiun kereta Karet di Jakarta pada 28 Agustus.

    Baca: Pemerintah Tidak Akan Bentuk TGPF Terkait Demonstrasi Agustus

    Sementara data berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) dan lembaga bantuan hukum (LBH), setidaknya 4.194 pengunjuk rasa ditangkap dalam periode 25 Agustus hingga 1 September.

    Hingga 27 September, polisi telah menetapkan 959 orang di antaranya sebagai tersangka, sementara sisanya dibebaskan tanpa dakwaan.

    Setidaknya 12 dari mereka yang dijadikan tersangka adalah aktivis atau pembela hak asasi manusia (HAM) yang, oleh polisi, “dituduh menghasut orang untuk ikut serta dalam protes menggunakan kekerasan”.

    Polisi membenarkan laporan media bahwa 295 dari mereka yang didakwa adalah anak-anak pada saat penangkapan.

    OMS dan LBH juga mendokumentasikan bahwa setidaknya 1.036 orang menjadi korban kekerasan selama aksi protes, yang tercatat dalam 69 insiden terpisah di 19 kota.

    Fakta-fakta tersebut menunjukkan bukti bahwa pemerintahan Presiden Prabowo yang mengatakan menjunjung tingg HAM hanyalah klaim belaka.

    Baca: Amnesty International Desak Revisi KUHAP Dibatalkan

    Sementara itu, Erika Guevara-Rosas, Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye mengatakan penggunaan kekuatan yang berlebihan dan melawan hukum oleh pihak berwenang ini menunjukkan budaya kepolisian yang memperlakukan perbedaan pendapat sebagai ancaman, bukan sebagai hak.

    “Banyaknya contoh kekerasan yang disponsori negara (state-sponsored violence) ini menunjukkan pengabaian terang-terangan oleh polisi terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara damai, hak untuk hidup, dan hak atas kebebasan dan keamanan pribadi selama aksi-aksi protes tersebut berlangsung,” kata Erika Guevara-Rosas.

    Pihak berwenang Indonesia, lanjut Erika harus segera melakukan penyelidikan yang independen, imparsial, dan efektif terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh polisi.

    Ketika rakyat Indonesia bersuara melawan ketidakadilan, pemerintah seharusnya mendengarkan mereka, bukan membungkam mereka dengan pentungan dan gas air mata.