Tag: lpsk

  • Anggota DPR Minta LPSK Dampingi Warga yang Terdampak Penertiban Taman Nasional Tesso Nilo

    7cloud.asia – Anggota Komisi XIII DPR, Siti Aisyah mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera turun tangan menanggapi kasus penggusuran lahan yang viral di Taman Nasional Tesso Nilo.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LPSK, Siti Aisyah mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib warga yang tergusur dari lahan mereka di Taman Nasional Tesso Nilo.

    Ia menyoroti minimnya sosialisasi LPSK sehingga banyak masyarakat yang membutuhkan perlindungan tidak mengetahui keberadaan lembaga tersebut.

    Lebih kurang 40 ribu warga negara Indonesia tergusur akibat penertiban Taman Nasional Tesso Nilo. Mereka kehilangan sumber kehidupan, mata pencaharian, sekolah, anak-anak tidak bisa sekolah.

    Baca: Relokasi warga di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo

    “Harta mereka atau kebun mereka digusur, yang sebagian sudah punya sertifikat alas hak itu tidak dipandang lagi,” ujar Siti Aisyah, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

    Ia menambahkan bahwa penggusuran tersebut dilakukan oleh Satgas Penanganan Kawasan Hutan dan menimbulkan ketakutan serta tekanan psikologis di kalangan warga.

    Dugaan intimidasi, kekerasan verbal dan fisik, serta ancaman kriminalisasi disebutnya sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang nyata.

    “Untuk solusi itu mereka melakukan kriminalisasi, mereka ditahan, negosiasinya harus menekan pelepasan tanahnya 400 hektare atau lebih,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

    Baca: Ribuan anak terancam putus sekolah akibat penertiban Taman Nasional Tesso Nilo

    Oleh karena itu, ia meminta LPSK untuk proaktif, meskipun ia memahami bahwa LPSK bertugas secara reaktif berdasarkan pengaduan. Ia menyatakan dirinya sebagai pengadu dari masyarakat terkait masalah ini.

    Penertiban kawasan hutan oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo menuai kritik dari berbagai kalangan.

    WALHI dan YLBHI menilai penertiban taman Nasional Tesso Nilo dilakukan secara sembrono dan tidak didasarkan pada perencanaan pemulihan. Keduanya menyorot, perusahaan besar yang tidak tersentuh penertiban

    Legislator Dapil Riau II ini juga mengungkapkan keyakinannya bahwa LPSK tidak mungkin tidak mengetahui masalah penggusuran sebagai dampak “penertiban PKH” (Penanganan Kawasan Hutan) ini.

    Pasalnya, penertiban kawasan hutan telah meluas dan mengganggu petani di seluruh Indonesia, termasuk di Riau (Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu) dan kini mulai merambah ke Jambi dan Kalimantan.

  • Angka Kejahatan di Indonesia Terus Meningkat dan Kehadiran Negara dalam Melindungi Para Korban

    Angka Kejahatan di Indonesia Terus Meningkat dan Kehadiran Negara dalam Melindungi Para Korban

    7cloud.asia – Angka kejahatan di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data BPS, jumlah kasus kejahatan nasional melonjak dari 372 ribu kasus pada 2022 menjadi hampir 585 ribu kasus pada 2023.

    Anggota Komisi XIII DPR, Marinus Gea, menegaskan, ini berarti dalam setiap 100 ribu penduduk, 214 orang menjadi korban tindak pidana. Angka ini cukup besar dan bukan sekadar statistik.

    ”Di balik setiap angka kejahatan, ada wajah manusia, ada ibu yang kehilangan anaknya, ada keluarga yang dirundung rasa takut, ada perempuan dan anak yang menanggung trauma karena kekerasan seksual,” kata Marinus dalam kegiatan sosialisasi LPSK yang digelar di Tangerang, Selasa (14/10/2025).

    Karena itu, Marinus menekankan pentingnya peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan perlindungan kepada korban kejahatan. 

    Ia menambahkan, dari ribuan kasus tersebut, hanya sebagian kecil korban yang berani mencari perlindungan ke LPSK. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum tahu, tidak berani, atau tidak percaya bahwa negara hadir untuk melindungi mereka.

    Baca: Fenomena No Viral No Justice dalam penegakan hukum di Indonesia 

    Padahal, lanjutnya, Indonesia memiliki LPSK yang merupakan simbol kehadiran negara untuk melindungi rakyat yang lemah di hadapan hukum. Tanpa perlindungan saksi dan korban, proses peradilan pidana tidak akan pernah berjalan adil.

    Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, LPSK sejatinya dapat menyelamatkan nyawa banyak orang. Namun, jika masyarakat tidak tahu cara mengaksesnya, keberadaan lembaga tersebut tidak akan terasa.

    “LPSK adalah bukti bahwa negara tidak boleh diam ketika rakyat diancam. Sekarang tugas kita bersama memastikan semua orang tahu itu,” tambahnya

    Maka dari itu, ia mendorong agar LPSK lebih dekat dengan rakyat, tidak hanya hadir di ibu kota, tetapi juga menjangkau desa-desa dan komunitas rentan.

    Marinus juga mengusulkan tiga langkah konkret agar LPSK semakin dekat dengan masyarakat.

    Pertama, melakukan pembaruan terhadap Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban agar lebih adaptif terhadap ancaman baru, seperti kekerasan berbasis elektronik.

    Baca: Kepolisian harus direformasi total

    Kedua, memastikan dukungan anggaran dari APBN yang memadai untuk memperkuat layanan LPSK, termasuk pos layanan, hotline, serta kerja sama dengan pemerintah daerah.

    Terakhir, memperkuat pengawasan dan edukasi publik dengan melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga mereka memahami hak-haknya sebagai saksi maupun korban.

    “Perlindungan hukum akan menjadi kuat bila rakyat merasa LPSK adalah bagian dari mereka. Rakyat harus tahu bahwa mereka bisa bicara tanpa takut, melapor tanpa malu, dan mencari keadilan tanpa harus sendirian,” tutur Marinus Gea.

    Dia kemudian mencontohkan seorang ibu rumah tangga di Jawa Tengah yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

    Setelah mendapat informasi dari kegiatan sosialisasi, korban berani melapor, dan LPSK memberikan perlindungan hukum, pendampingan psikologis, serta restitusi. Kini, ibu tersebut menjadi penggerak edukasi hukum di desanya.

    Contoh lainnya, seorang pemuda di Jepara menjadi saksi kasus perdagangan orang. Berkat perlindungan LPSK dan kerja sama dengan kepolisian, ia dapat bersaksi dengan aman hingga jaringan kejahatan itu berhasil dibongkar.

    Baca: Koalisi masyarakat sipil desak Presiden copot Kapolri