7cloud.asia – Amnesty International mendesak Presiden Prabowo berhenti mendelegitimasi gerakan masyarakat sipil yang selama ini menyuarakan protes yang sah dan damai.
Hal ini terkait dengan tudingan Prabowo saat berpidato di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo pada hari Minggu (20/72025), bahwa aksi-aksi protes Indonesia Gelap dibiayai dan direkayasa oleh koruptor
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena menganggap pernyataan Prabowo tersebut merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi.
Baca: Mahasiswa, masyarakat sipil dan kelompok pekerja ikut aksi Indonesia Gelap
“Pernyataan Presiden tersebut jelas merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi dan hak warga sipil untuk menyuarakan protes yang sah dan damai. Ini adalah upaya untuk mendelegitimasi gerakan masyarakat sipil dengan melontarkan klaim yang tidak berdasar ke publik luas,” jelas Wirya dalam keterangan pers pada Selasa (22/07/2025).
“Apa yang dikatakan oleh Prabowo tersebut tidak didasarkan pada bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Menurutnya hal ini juga bukan kali pertama presiden menyudutkan suara-suara kritis dari masyarakat.
Sebelumnya Prabowo juga menyerang kredibilitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan tuduhan membawa kepentingan asing dan misi adu domba saat masyarakat sipil mengawasi jalannya pemerintahan.
Baca: Puncak demo Indonesia gelap digelar di sejumlah kota
“Alih-alih mendengar dan menanggapi substansi kritik dari rakyat, presiden justru memilih menyerang motif dan kredibilitas para pengkritiknya,” katanya.
Selanjutnya Wirya menjelaskan sikap presiden yang terus-menerus mengarahkan tudingan kepada LSM, aktivis, dan gerakan sipil justru dapat mendelegitimasi kritik dan keresahan masyarakat atas kondisi sosial dan kebijakan pemerintah.
Ini menciptakan narasi yang berbahaya, seolah-olah siapa pun yang mengkritik negara adalah musuh, antek asing, atau kaki tangan koruptor.
Baca: Aksi Indonesia Gelap soroti kebijakan Prabowo-Gibran yang sengsarakan rakyat
“Ini adalah retorika khas rezim otoriter yang takut pada transparansi dan pertanggungjawaban publik,” ujarnya.
Karena itu, Amnesty International mendesak Prabowo segera berhenti melontarkan klaim yang tidak berdasar terkait gerakan masyarakat sipil serta menjamin dan membuka seluas-luasnya akses masyarakat untuk menyampaikan kritik secara sah dan damai di Indonesia.
