7cloud.asia – Majelis Umum PBB pada Jumat (27/10/2023) waktu setempat menyetujui resolusi yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan” segera di Gaza, Palestina
Draf resolusi Majelis Umum PBB ini diajukan hampir 50 negara, seperti Turki, Palestina, Mesir, Yordania, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UAE).
Sebanyak 120 suara mendukung Draf resolusi Majelis Umum PBB ini, dengan 14 suara menolak dan 45 lainnya abstain.
Baca: Korban terus berjatuhan, baik Palestina maupun Israel kesulitan kuburkan mereka
Melansir Anadolu Antaranews.com menyebut, Resolusi Majelis Umum PBB ini diadopsi pada pertemuan Sidang Khusus Darurat ke-10 mengenai situasi di Wilayah Pendudukan Palestina.
Dalam draf tersebut, Majelis Umum PBB mengungkapkan “keprihatinan luar biasa” atas “eskalasi kekerasan terkini” sejak Hamas (sebuah faksi politik di Palestina) melancarkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Resolusi Majelis Umum PBB itu mengecam “segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran.”
Baca: Bantuan untuk Palestina dinilai masih kurang
Resolusi Majelis Umum PBB itu juga meminta agar “seluruh pihak yang bertikai di Palestina segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional.”
Resolusi PBB ini menekankan perlunya melindungi warga sipil “sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional dan hukum HAM internasional”.
Draf resolusi PBB tersebut juga menyerukan “pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang disandera secara ilegal.”
Baca: Menlu RI minta OKI segera bertindak untuk Palestina
Resolusi Majelis Umum PBB itu juga menggarisbawahi pentingnya “mencegah destabilisasi dan eskalasi kekerasan lebih lanjut di kawasan.”
Pengesahan RUU tersebut dilakukan menyusul penolakan majelis terhadap amendemen Kanada, yang didukung AS, yang mengecam “serangan teroris” Hamas pada 7 Oktober.
Pengesahan itu juga terjadi setelah empat rancangan resolusi yang berbeda di Dewan Keamanan PBB diveto dalam 10 hari.
Baca: Belasan jurnalis meninggal saat meliput perang Israel-Palestina

