Tag: makar

  • Gelombang Represi Global, Amnesty Sebut Dunia Masuki Era Baru AntiHAM

    Gelombang Represi Global, Amnesty Sebut Dunia Masuki Era Baru AntiHAM

    7cloud.asia – Tahun 2025 ditandai sebagai periode paling berbahaya bagi hak asasi manusia (HAM), baik di tingkat global maupun nasional.

    Dalam laporan terbarunya, Amnesty International menyebut meningkatnya serangan predatoris di 144 negara, termasuk Indonesia, telah mendorong dunia ke ambang krisis HAM yang serius.

    Laporan bertajuk “Hak Asasi Manusia di Dunia 2025/26” itu memperingatkan munculnya era baru yang ditandai oleh agresi negara-negara kuat, korporasi, dan gerakan anti-HAM yang secara terbuka menyerang multilateralisme, hukum internasional, serta prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.

    Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnès Callamard, menegaskan dunia sedang menghadapi momen paling genting.

    “Kita sedang menghadapi momen paling menantang di zaman ini. Kemanusiaan tengah diserang oleh gerakan transnasional dan negara predatoris yang bertekad mendominasi dominasi mereka lewat perang yang melanggar hukum dan pemerasan ekonomi yang terang-terangan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard dalam rilis yang dikeluarkan Amnesty International baru-baru ini.

    Baca: Pejabat HAM PBB soroti penyiraman air keras terhadap aktivis kontras Andrie Yunus

    Di tingkat global, laporan ini menyoroti eskalasi pelanggaran berat HAM, termasuk kejahatan di bawah hukum internasional serta pelemahan sistem peradilan global.

    Konflik di Gaza menjadi sorotan, dengan Israel dituduh melanjutkan genosida sekaligus memperluas pemukiman ilegal.

    Sementara itu, Amerika Serikat disebut melakukan agresi ke Venezuela, eksekusi di luar hukum, serta menjatuhkan sanksi terhadap staf Mahkamah Pidana Internasional. Di sisi lain, Rusia juga dilaporkan memburu pejabat ICC (Mahkamah Pidana Internasional).

    Meski demikian, gelombang perlawanan dari masyarakat sipil terus bermunculan di berbagai negara. Di Indonesia, gerakan ini tampak dalam aksi-aksi demonstrasi yang dimotori generasi muda sepanjang 2025, meski diwarnai represi aparat.

    Baca: BEM UI Diteror

    Ketua Badan Pengurus Amnesty International Indonesia, Marzuki Darusman, menegaskan perjuangan HAM bukanlah agenda asing, melainkan bagian dari perjuangan nasional.

    “Perjuangan hak asasi manusia di Indonesia merupakan bagian dari perjuangan bangsa dan agak janggal untuk dikatakan ini jangkauan dari tangan-tangan luar atau antek asing, suatu istilah yang populer terakhir ini,” kata Marzuki.

    “Dengan demikian hak asasi manusia ini merupakan suatu konsep perjuangan seperti halnya memperjuangkan kemerdekaan. Gerakan HAM adalah upaya patriotik untuk melindungi sesama warga dunia,” lanjutnya lagi.

    Mantan jaksa agung tersebut menjelaskan sepanjang tahun 2025 kondisi di dalam negeri justru dinilai kian mengkhawatirkan.

    Amnesty menyebut 2025 sebagai “tahun malapetaka HAM” di Indonesia, ditandai kemunduran kebebasan sipil, politik, serta keadilan ekonomi dan sosial pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.

    Baca: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM disaat Represi Kian Meningkat

    Sementara itu, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pola serangan predatoris negara juga terjadi di Indonesia.

    Menurutnya, warga yang memperjuangkan hak konstitusional—mulai dari kebebasan berekspresi hingga hak atas tanah—menjadi target represi, kriminalisasi, hingga kekerasan.

    Sejumlah peristiwa sepanjang 2025 memperlihatkan kecenderungan otoritarian tersebut. Mulai dari intimidasi terhadap grup musik Sukatani yang menarik lagu kritik terhadap polisi, hingga penarikan karya penyanyi anak Gandhi Sehat.

    Tak hanya itu, negara juga melakukan razia terhadap simbol budaya populer seperti One Piece yang dijadikan medium kritik sosial menjelang HUT RI ke-80.

    Kondisi ini diperparah dengan adanya pengawasan terhadap aktivitas digital meningkat, dengan sedikitnya 58 warga dijerat pasal bermasalah dalam UU ITE sepanjang tahun.

    Baca: Saat Gugatan HAM Ditolak, Negara Hukum Dipertanyakan

    Karena itu, Amnesty menilai negara kini secara terbuka menargetkan ekspresi damai, termasuk melalui seni dan metafora.

    Pernyataan pejabat yang melabeli aksi damai sebagai “makar” dan “terorisme” juga dinilai memperlihatkan sikap anti-kritik pemerintah. Amnesty menyebut narasi tersebut berpotensi membungkam pengawasan publik terhadap kekuasaan.

    “Ini menunjukkan Presiden tidak peduli HAM. Tujuan serangan-serangan ini adalah untuk membungkam kritik agar pemerintah berjalan tanpa pengawasan,” kata Usman.

    Data Amnesty menunjukkan situasi pembela HAM semakin memburuk. Sepanjang 2025, sebanyak 295 pembela HAM mengalami serangan—melonjak tajam dari 104 kasus pada paruh pertama tahun.

    Kondisi seperti ini berlanjut pada tahun 2026. Hingga Maret, sedikitnya 25 pembela HAM kembali menjadi korban.

    Baca: Komnas HAM Tetapkan Andrie Yunus sebagai Pembela HAM

    Kasus teror terhadap aktivis Andrie Yunus menjadi salah satu contoh, yang diduga melibatkan aparat negara. Namun hingga kini, tuntutan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) belum direspons pemerintah.

    “2025 adalah tahun berbahaya bagi pembela HAM—the year of living dangerously. Indonesia seperti mencapai titik nadir. Ironisnya, negara kerap berada di balik serangan,” ujar Usman.

    Amnesty menegaskan tanpa perubahan kebijakan dan komitmen serius negara, tren kemunduran HAM ini berpotensi terus berlanjut, mengancam demokrasi dan keselamatan warga yang berani bersuara.

  • Demokrasi di Ujung Tanduk, Akademisi Bongkar Dugaan Penyimpangan Kekuasaan Prabowo

    Demokrasi di Ujung Tanduk, Akademisi Bongkar Dugaan Penyimpangan Kekuasaan Prabowo

    7cloud.asia – Desakan untuk menurunkan Presiden Prabowo Subianto kian menguat di ruang publik. Pengamat politik, Saiful Mujani dalam diskusi bertajuk “Politik dan Kebebasan Akademik” di Jakarta, Kamis (24/04/2026) membeberkan sejumlah alasan serius.

    Menurutnya adanya pelanggaran sumpah jabatan hingga ancaman terhadap demokrasi bisa menjadi dasar konstitusional untuk mengganti kepala negara.

    Dalam Saiful menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kritik politik, melainkan menyangkut pelanggaran prinsip dasar konstitusi.

    “Sumpah presiden itu menjadi landasan konstitusional untuk menilai apakah ada pelanggaran atau tidak,” kata Saiful.

    Dia merujuk pada sumpah jabatan presiden yang mewajibkan kepala negara menjalankan Undang-Undang Dasar secara lurus dan adil. Namun, menurutnya, sejumlah kebijakan dan langkah politik Prabowo justru menunjukkan arah sebaliknya.

    Baca: Melabeli Demonstrasi dengan Makar Bukti Pemerintah Tak Sensitif Keluhan Rakyat

    Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta ini juga menyoroti praktik penunjukan kerabat ke posisi strategis, termasuk pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Wakil Gubernur Bank Indonesia.

    Langkah tersebut, lanjut Saiful, bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang telah ditegaskan dalam ketetapan MPR.

    Tak hanya itu, ia juga menuding adanya upaya sistematis melemahkan konstitusi hasil reformasi. Salah satunya melalui wacana kembali ke UUD 1945 versi awal.

    “Kalau kembali ke UUD 1945 yang lama, artinya demokrasi akan hilang dalam kehidupan kita sebagai negara dan bangsa,” tegasnya.

    Kondisi ini diperparah oleh minimnya oposisi politik karena hampir seluruh partai berada di belakang pemerintah. Situasi tersebut dinilai berbahaya karena membuka jalan bagi konsolidasi kekuasaan tanpa kontrol.

    Baca: Pengibaran Bendera “One Piece” Harusnya Jadi Bahan Introspeksi Pemerintah

    Kritik juga diarahkan pada kebijakan yang membuka ruang bagi militer aktif masuk ke jabatan sipil. Ia menilai revisi Undang-Undang TNI yang memungkinkan hal itu sebagai langkah mundur bagi demokrasi.

    “Ini bukan soal perang, ini soal bisnis dan wilayah sipil. Tapi justru diambil alih militer, dan presiden tidak peduli,” katanya.

    Lebih jauh dia mengingatkan bahwa ekspansi peran TNI ke ranah sipil—termasuk rencana pembentukan ratusan batalyon pembangunan—berpotensi menghidupkan kembali dominasi militer seperti era Orde Baru.

    Dalam paparannya, Saiful menegaskan bahwa mekanisme penurunan presiden secara konstitusional tersedia, baik melalui pemilu maupun pemakzulan di parlemen. Ia juga menyinggung pentingnya partisipasi politik nonkonvensional seperti aksi massa sebagai bagian dari tekanan publik.

    Baca: Kritik Mau Ditertibkan, Tanda Bahaya Demokrasi di Era Prabowo

    Sebelumnya, Saiful dilaporkan sejumlah pihak karena telah mengajak masyarakat untuk melakukan makar. laporan ini buntut dari orasi politiknya di Beranda Utan Kayu pada akhir Maret lalu, dimana dia secara terbuka menyerukan penurunan Presiden Prabowo.

    “Kalau menasihati Prabowo enggak bisa. Bisanya hanya dijatuhkan. Itu untuk menyelamatkan bangsa ini,” ujarnya kala itu.

    Meski demikian, Sjaiful menegaskan seluruh pandangannya disampaikan dalam kerangka akademik dan kebebasan berpendapat.