Tag: MinyaKita

  • HET MinyaKita Naik dan Langka: DPR Minta Pemerintah Awasi Distribusi

    HET MinyaKita Naik dan Langka: DPR Minta Pemerintah Awasi Distribusi

    7cloud.asia – Dampak kebijakan pemerintah menaikkan HET MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter mulai dirasakan masyarakat. Mereka mengeluhkan terjadi kelangkaan produk MinyaKita di pasaran.

    Sejak wacana kenaikan HET MinyaKita dilontarkan Mendag Juni lalu, minyak goreng subsidi pemerintah ini sudah mulai sulit didapatkan di pasaran.

    DPR, melalui Komisi yang membidangi perdagangan, telah melakukan berbagai upaya pengawasan untuk mengatasi kelangkaan MinyaKita di pasaran.

    “Ada beberapa temuan yang didapat DPR, termasuk soal distribusi MinyaKita yang menurut kami pengawasan distribusinya masih perlu diperketat dan dioptimalkan. Ini yang harus jadi catatan Pemerintah karena selain adanya kenaikan harga sebelum pengumuman, kelangkaan minyak goreng subsidi juga terjadi di pasaran,” ujar Ketua DPR Puan Maharani

    Harga MinyaKita diketahui banyak dijual Rp 16 ribu per liter sejak belum adanya kenaikan harga yang diumumkan hari ini. Menurut pedagang, kenaikan harga jual MinyaKita tersebut karena mereka juga mendapatkannya dengan harga yang sudah naik.

    Bahkan kenaikan harga MinyaKita diakui pedagang sudah terjadi sejak Idul Fitri lalu hingga mencapai Rp17 ribu per liter. Selain naik, pedagang juga mengaku sulit mendapatkan pasokan MinyaKita dari distributor sehingga menyebabkan kelangkaan.

    Baca: HET MinyaKita naik menjadi Rp15.700 per liter

    Diduga, hal tersebut terjadi lantaran masalah harga yang membuat pengusaha minyak goreng enggan menjual produknya.

    Ada juga dugaan penimbunan dan penyelewengan minyak goreng oleh oknum-oknum tertentu yang menyebabkan kelangkaan MinyaKita semakin parah.

    Puan meminta ketegasan Pemerintah untuk melancarkan alur distribusi, sebab mahalnya harga MinyaKita hingga kelangkaan stok membuat pedagang memilih menjual minyak goreng non-subsidi karena harganya tidak beda jauh.

    Melalui komisi terkait, Puan memastikan DPR akan terus memantau masalah kelangkaan minyak goreng subsidi di pasaran. DPR juga mendorong agar Pemerintah melakukan langkah penanggulangan kelangkaan MinyaKita secepat mungkin.

    Termasuk mengatasi dugaan penimbunan dan penyelewengan minyak goreng bersubsidi yang merugikan masyarakat.

    Tindak tegas apabila ada pihak-pihak yang melakukan kecurangan. Kalau tidak diatasi secepat mungkin, masalah minyak goreng ini bisa berdampak ke mana-mana.

    Baca: HET beras dinilai kurang efektif

    “Biasanya kenaikan harga sebuah produk akan mempengaruhi harga komoditas lain. Lagi-lagi rakyat yang akan semakin terbebani, dan itu harus kita hindari,” tegasnya.

    Puan juga meminta Pemerintah untuk mengetatkan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi merk MinyaKita yang harganya resmi mengalami kenaikan per Jumat pekan ini.

    Hal tersebut penting karena terjadi kelangkaan produk MinyaKita sejak wacana kenaikan harga bergulir beberapa waktu lalu.

    “Subsidi seharusnya dimaksudkan untuk meringankan beban rakyat. Kalau justru malah jadi memberatkan masyarakat, artinya kebijakan subsidi itu tidak efektif,” kata Puan.

    Diketahui, pemerintah telah menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter yang akan mulai berlaku pada pekan depan. Penyesuaian HET MinyaKita di tingkat konsumen menunggu penerbitan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 49 Tahun 2022.

    Awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500, namun karena nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp 15.700 per liter.

    Kenaikan tersebut juga disebut menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga.

  • Soroti Kasus MinyaKita, DPR Minta Pengawasan Ditingkatkan Agar Rakyat Tak Dirugikan

    Soroti Kasus MinyaKita, DPR Minta Pengawasan Ditingkatkan Agar Rakyat Tak Dirugikan

    7cloud.asia – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, rentetan kasus pemalsuan MinyaKita menunjukkan bahwa selama ini ada celah dari sisi pengawasan yang bisa dipergunakan oknum tak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan.

    “Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan praktik pemalsuan terjadi. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal,” kata Puan Maharani, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (14/3/2025).

    MinyaKita adalah program Pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.

    “Jika produk ini dimanipulasi, maka dampaknya sangat merugikan rakyat, baik dari segi kualitas maupun harga,” lanjut Politisi PDI-Perjuangan ini.

    Menyoroti kasus kecurangan distribusi MinyaKita, mulai dari pengurangan takaran hingga peredaran MinyaKita palsu di pasaran, lanjut Puan, terjadi karena kurangnya pengawasan.

    “Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat,” tutur cucu proklamator itu.

    “Jika Pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun,” imbuhnya.

    Puan pun meminta pihak penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita.

    Baca: Masih awal tahun APBN sudah defisit

    Ia ingin keadilan bagi kebutuhan masyarakat dijunjung tinggi dan mendorong penegak hukum untuk mengusut seluruh rantai distribusi yang memungkinkan praktik kecurangan terjadi.

    “Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan. Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan,” papar Puan.

    Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait ketidaksesuaian takaran MinyaKita dengan label yang ada di kemasan.

    Modus licik pabrik produksi minyak goreng MinyaKita itu adalah menyunat isi kemasan 1 liter menjadi 750-800 mililiter.

    Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah membongkar tempat produksi MinyaKita palsu yang beromzet ratusan juta per bulan di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu pelaku inisial TRM ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Modus pelaku dengan mengemas ulang diduga minyak curah. Pelaku mendapatkan minyak curah dari berbagai daerah mulai dari Tangerang hingga Cakung.

    Kemudian pelaku bersama lima pekerja lainnya melakukan pengemasan ulang dengan melabelkan MinyaKita, dan hanya diisi 750 mililiter, bukan satu liter.

    Praktik serupa juga terjadi Depok, Jawa Barat. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelewengan minyak goreng bersubsidi MinyaKita di sebuah pabrik di Depok, Jawa Barat.

    Baca: Serikat Pekerja Transportasi minta bonus Hari Raya diberikan kepada semua driver

    Isi MinyaKita disunat dengan modus mengemas ulang minyak ke dalam kemasan yang tak sesuai takaran di label. Polisi menetapkan AWI, pemilik pabrik MinyaKita di Depok sebagai tersangka.

    Untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi, dia meminta Komisi IX DPR yang bermitra dengan BPOM agar ikut terlibat dalam pengawasan dan inspeksi secara berkala. Peredaran MinyaKita palsu dikhawatirkan akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.

    “BPOM harus meningkatkan pengawasan dan inspeksi berkala terhadap produk pangan di semua lini produksi dan distribusi. Termasuk harus juga dicek merek-merek minyak goreng lainnya. Dan tentunya DPR akan ikut serta mengawasi demi memastikan masyarakat tidak dirugikan lagi,” sebut Puan.

    Selain itu, Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan diingatkan untuk membuat sistem pemantauan yang lebih transparan. Dengan begitu, kata Puan, setiap rantai distribusi produk bersubsidi dapat diawasi dengan ketat.

    “Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mengantisipasi praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen,” terang mantan Menko PMK itu.

    “Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan juga harus dipastikan agar memberikan efek jera dan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan,” sambung Puan.