Tag: moratorium sawit

  • Koalisi Moratorium Sawit: Ekspansi Kebun Sawit Berpotensi Mendorong Deforestasi dan Mengancam Lahan Tanaman Pangan

    Koalisi Moratorium Sawit: Ekspansi Kebun Sawit Berpotensi Mendorong Deforestasi dan Mengancam Lahan Tanaman Pangan

    7cloud.asia – Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo menyebut penerapan kebijakan penghentian pemberian izin sawit atau moratorium sawit sudah sangat mendesak.

    Hal ini diungkapkannya dalam diskusi publik atas kertas kebijakan berjudul “Urgensi Perbaikan Tata Kelola Sawit melalui Kebijakan Penghentian Pemberian Izin dalam Perspektif Ekonomi dan Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH)” yang diselenggarakan Koalisi Moratorium Sawit pada Rabu (6/11/2024).

    Dalam kesempatan itu, Surambo menyoroti perluasan kebun sawit yang terus terjadi dengan mengabaikan kelestarian lingkungan, sehingga moratorium sawit mendesak dilakukan segera.

    Terlebih arah kebijakan pemerintah ke depan yang cenderung mendukung pengembangan Program Biodiesel berbasis sawit yang terus meningkat.

    Hal ini tercermin dalam pidato pelantikan Presiden Prabowo Subianto akan berfokus pada swasembada pangan dan energi yang salah satunya melalui pemanfaatan sawit untuk biodiesel.

    “Yang mana hal ini sangat berpotensi besar terjadinya deforestasi dan mengancam eksistensi lahan sumber pangan,“ ujar Surambo.

    Dia melanjutkan, hasil kajian ekonomi dan nilai ambang batas “cap” sawit sudah menunjukkan urgensi dilakukan penghentian pemberian izin sawit bagi pelaku usaha sawit.

    Surambo menegaskan, penghentian pemberian izin sawit atau moratorium sawit plus replanting atau peremajaan kebun sawit dapat berdampak positif bagi ekonomi. Luas sawit saat ini juga sudah mendekati ambang batas.

    Baca: Koalisi Moratorium Sawit serukan penghentian izin perluasan kebun sawit

    “Sehingga penerapan kebijakan moratorium sawit menjadi semakin penting untuk menghentikan ekspansi yang tidak terkendali, memastikan praktik berkelanjutan, dan menciptakan tata kelola yang adil dan transparan demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

    Sementara itu, Direktur Satya Bumi, Andi Muttaqien menyoroti ketidakefektifan regulasi dalam mengatasi masalah tata kelola perkebunan sawit di Indonesia.

    Meskipun terdapat norma mengenai pemutihan lahan sawit dalam kawasan hutan, kebijakan ini belum mampu menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan dan justru berpotensi merugikan negara dari segi pendapatan pajak yang hilang.

    “Berbagai aturan yang ada belum cukup untuk mengurai persoalan tata kelola sawit yang penuh sengkarut,” ujar Andi.

    Alih-alih memberikan kepastian hukum, ujar Andi, pemutihan lahan sawit di kawasan hutan berisiko membuka celah kerugian bagi negara dan mengurangi potensi penerimaan pajak.

    Dengan sistem perizinan yang masih rentan terhadap praktik koruptif, penegakan hukum yang tegas dan konsolidasi data yang transparan sangat dibutuhkan untuk melindungi kepentingan negara dan lingkungan.

    Sementara terkait regulasi anti deforestasi Uni Eropa (EUDR), Andi menyebut urgensi moratorium sawit semakin relevan untuk menjawab ketentuan regulasi baru itu.

    “Moratorium ini merupakan kebijakan progresif pemerintah untuk menjawab ketentuan EUDR. Karena selain merupakan komitmen mengurangi angka deforestasi global, tetapi juga moratorium ini dapat mendorong produksi sawit yang bebas dari unsur ilegalitas, dan membantu pencatatan due diligence mengingat moratorium memandatkan evaluasi perizinan,” jelas Andi.

    Baca: Petani Buol terjerat korporasi sawit dan menjadi buruh di lahannya sendiri

    Peneliti Madani Berkelanjutan, Sadam Afian Richwanudin mencermati Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.

    “Moratorium sawit masih sangat dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola perkebunan yang belum optimal,” ujar Sadam Afian.

    “Masih ada banyak permasalahan terkait konsolidasi data, pelanggaran izin, dan ekspansi perkebunan yang belum terkendali di berbagai provinsi, termasuk Papua dan Kalimantan.

    Kebijakan moratorium sawit ini diperlukan untuk mengevaluasi izin yang ada dan memastikan bahwa pengelolaan industri sawit berjalan secara lebih transparan, berkelanjutan, dan tidak merugikan lingkungan.”

    Sadam menambahkan bahwa moratorium akan mendukung target iklim Indonesia. “Penghentian izin dan bukaan lahan baru akan mendukung komitmen iklim Indonesia, sebab sektor FOLU dan Energi masih menjadi tulang punggung target iklim.

    Bukaan baru akan memperbesar angka karbon terlepas. Dengan menghentikan izin dan bukaan baru, akan memperbesar kontribusi FOLU dalam mencapai target iklim.”

    Baca: Menelaah batas atas sawit Indonesia

    “Di samping komitmen iklim, moratorium juga turut berkontribusi dalam menjamin lingkungan hidup yang layak, baik, dan sehat untuk hari ini dan masa mendatang.

    Moratorium terhadap izin dan bukaan lahan baru, serta perbaikan tata kelola harus dibaca satu nafas sebagai bagian dari upaya serius dalam mewujudkan sawit yang adil dan berkelanjutan.” tambahnya.

    Merangkum pandangan koalisi, Olvy Tumbelaka, Senior Campaigner Kaoem Telapak menilai Indonesia perlu memberlakukan kembali moratorium perizinan baru kelapa sawit yang lebih kuat dari Inpres No. 8 karena tiga alasan penting:

    Pertama, untuk melindungi hutan dan keanekaragaman hayati di wilayah kritis seperti Sumatera, Kalimantan, dan Papua dari deforestasi.

    Kedua, untuk memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan pasar internasional, terutama regulasi anti-deforestasi Uni Eropa, Inggris, dan China.

    “Ini penting untuk mempertahankan akses pasar dan daya saing sawit Indonesia. Serta yang ketiga, untuk melindungi kesejahteraan petani kecil, masyarakat lokal dan adat melalui tata kelola perkebunan yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkas Olvy.

    Baca: Mitos efisiensi sawit rugikan petani kecil dan lingkungan