7cloud.asia – Pemprov DKI Jakarta resmi mencanangkan proyek pengendalian banjir dan rob melalui program JakTirta serta National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A Tahap 3 senilai Rp2,62 triliun.
Pencanangan proyek strategis ini ditandai dengan penandatanganan kontrak bersama sejumlah perusahaan konstruksi besar pada Rabu (24/12/2025).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menyambut positif langkah Pemprov DKI tersebut. Menurutnya, persoalan banjir telah lama menjadi sumber kecemasan warga setiap kali hujan turun.
“Dari pidato Pak Gubernur tadi terlihat jelas bahwa beliau tidak ingin tercatat dalam sejarah, tetapi ingin benar-benar menyelesaikan masalah,” ujar Wibi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Ia menilai, banjir merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan. Dengan adanya proyek strategis tersebut, Wibi berharap, dampak banjir di ibu kota dapat ditekan secara signifikan.
“Kita tidak mengatakan tuntas seratus persen karena pasti ada tantangan. Namun setidaknya permasalahan banjir yang dirasakan masyarakat bisa berkurang,” katanya.
Baca: Pramono Anung serius wujudkan Giant Mangrove Wall untuk atasi abrasi
Wibi juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar langkah-langkah penanganan banjir dapat dipahami secara menyeluruh.
Ia menambahkan, rencana normalisasi Sungai Ciliwung yang disampaikan Gubernur menjadi salah satu kunci keberhasilan program pengendalian banjir di Jakarta.
“Normalisasi Ciliwung itu bagian dari rangkaian big success dan quick win Pak Gubernur. Jika bisa dituntaskan, dampaknya akan sangat besar bagi pengendalian banjir di Jakarta,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menginstruksikan percepatan proses lelang agar pekerjaan fisik dapat segera dimulai pada awal 2026 dan ditargetkan rampung pada 2027.
Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan sistem polder, pompa air, embung, waduk, serta tanggul pengaman pantai yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan Jakarta terhadap ancaman banjir dan rob secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan melalui pengelolaan tata air yang lebih optimal.
Baca: Tanggul laut raksasa di Teluk Jakarta, solusi atau masalah baru?
Tentang NCID
Dilansir di laman resmi Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, NCICD merupakan proyek strategis yang bertujuan melindungi Jakarta dari ancaman banjir rob dan mendorong pengembangan kawasan pesisir.
Proyek ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU dan Pemprov DKI Jakarta, yang diinisiasi sejak 2014 dan sedang dalam fase A dengan lokasi di pesisir pantai.
Pada tahun 2023, Dinas Sumber Daya Air (DSDA) DKI Jakarta telah membangun tanggul pantai dan muara sungai sepanjang 8,2 kilometer.
Untuk tahun 2024, DSDA melanjutkan pembangunan dengan mekanisme single year, dengan panjang total 0,5 kilometer di wilayah Muara Angke (Segmen Pantai Timur) dan Pantai Mutiara.
Saat ini, sedang berlangsung pembangunan tanggul pengaman pantai NCICD Fase A segmen Ancol Seafront sepanjang total 880 meter.
Hingga akhir April 2025, progres pekerjaan telah mencapai 315 meter. Pekerjaan ini dimulai sejak Agustus 2024 dan ditargetkan selesai Desember 2025.
Baca: Ketimbang bangun Giant Sea Wall, pemerintah didorong menanam mangrove secara masif
Tanggul ini diharapkan menjadi perlindungan vital bagi pesisir Jakarta Utara, khususnya kawasan Ancol dan sekitarnya, dari potensi banjir rob yang semakin meningkat.
Meskipun NCICD menjanjikan banyak manfaat, proyek ini juga menghadapi berbagai tantangan. Biaya yang sangat besar, dampak lingkungan, dan potensi penggusuran warga menjadi isu yang harus dihadapi oleh pemerintah dan pelaksana proyek.
Kritik paling signifikan datang dari organisasi lingkungan dan masyarakat lokal, seperti WALHI. Proyek ini dinilai mengancam sekitar 24.000 nelayan di Jakarta Utara dengan penggusuran paksa atau relokasi ke wilayah yang jauh dari akses laut dan kapal.
NCID juga disebut dapat mengakibatkan hilangnya identitas nelayan. Pasalnya pemerintah yang merencanakan pelatihan kerja baru alih-alih menjaga aksesibilitas nelayan terhadap laut dianggap mengancam keberlanjutan profesi dan identitas budaya masyarakat pesisir.
Yang utama, NCID dinilai sebagai “solusi palsu” krisis iklim yang tidak menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat lokal, dan bahkan mempercepat kebangkrutan ekologis di daratan dan perairan Pulau Jawa.
Baca: Pengelolaan wilayah pesisir terpadu ditawarkan sebagai pengganti Giant Sea Wall di Pantura
