Tag: Negara

  • Negara Maju Harus Ambil Peran Lebih Besar untuk Menahan Laju Perubahan Iklim

    Negara Maju Harus Ambil Peran Lebih Besar untuk Menahan Laju Perubahan Iklim

    7cloud.asia – Persoalan ketimpangan antara negara maju dan berkembang terkait dengan perubahan iklim selalu menjadi perdebatan dalam setiap dialog internasional soal lingkungan.

    Negara-negara berkembang mendesak negara-negara maju mengambil tanggung jawab dan kewajiban lebih besar dalam membangun ekonomi rendah karbon guna menahan laju perubahan iklim

    Perdebatan antara negara berkembang dan maju terkait perubahan iklim dengan konsep keadilan iklim ini  kemudian melahirkan prinsip ‘tanggung jawab sama namun berbeda’ atau sering disingkat sebagai CBDR.

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagai badan internasional yang mengawasi jalannya negosiasi iklim, mengakui keberadaan prinsip CBDR untuk menahan laju perubahan iklim.

    Upaya PBB bisa dilihat terwujud pada konferensi iklim di Paris (COP24) yang menghasilkan Perjanjian Paris dengan komitmen yang spesifik dan terukur, terutama soal pendanaan antara negara maju dan berkembang, yaitu “100 miliar dolar” setahun.

    Angka ini menjadi target kolektif negara-negara maju pada tahun 2020. Tujuannya adalah membantu negara-negara ekonomi berkembang untuk menurunkan emisi serta beradaptasi terhadap perubahan iklim.

    Baca: Mungkinkah dunia wujudkan zero emision?

    Berikut hasil analisis Agence française de développement (AFD) soal ketimpangan emisi yang memicu perubahan iklim. Analisis ini memperhitungkan kompleksitas hubungan antara ketimpangan dengan perubahan iklim.

    Melalui pendekatan yang sederhana, tim peneliti AFD mengidentifikasi ketimpangan dalam konteks emisi karbon pada satu sisi, dan dampaknya di sisi lain. Perbedaan emisi ini bisa diukur dalam tingkatan yang berbeda.

    Berdasarkan negara, Cina menjadi penyumbang emisi CO2 terbesar di dunia, yaitu 26% dari emisi karbon global.

    Sementara, Afrika menempati ranking terbawah dari seluruh benua dengan Afrika Selatan sebagai negara penghasil emisi terbesar.

    Oxfam memperkirakan bahwa 10% orang terkaya menghasilkan sekitar setengah dari seluruh emisi CO2 yang berasal dari aktivitas konsumsi.

    Baca: Negara miskin paling merasakan dampak perubahan iklim

    Ketika AFD melihat data per kapita dari seluruh dunia, perbedaannya menjadi lebih mencolok.

    Studi Oxfam pada tahun 2015 tersebut juga menunjukkan bahwa gaya hidup orang-orang terkaya di Amerika Serikat (AS) ternyata 10 kali lebih intensif menghasilkan emisi ketimbang orang-orang terkaya di Cina.

    Hal tersebut akibat banyaknya orang yang mengikuti kebiasaan dan pola konsumsi dari orang-orang kaya, yang hanya mencakup 1%.

    Peningkatan emisi di AS terlihat saat pendapatan dari 10% golongan terkaya meningkat antara tahun 1997 dan 2012.

    Sektor pariwisata yang kini menjaid kebutuhan orang kaya menyumbang hampir 8% dari emisi CO2 global. Pertumbuhan di sektor pariwisata jauh pesat ketimbang upaya untuk mengatasi dampak dari emisi karbon.

    Kondisi masyarakat di mana golongan kaya memegang kuasa ekonomi, budaya, dan politik secara tidak proporsional menjadi jelas.

    Baca: Ancaman perubahan iklim sudah dirilis sejak 70 tahun lalu

    Hal ini cenderung menciptakan situasi yang bisa menghasilkan lebih banyak emisi karbon di masa depan.

    Ketimpangan akan menggerus kohesi sosial dan mengabaikan keinginan individu untuk terlibat dalam aksi kolektif.

    Ketimpangan juga melemahkan rasa tanggung jawab sosial yang penting bagi kebijakan pro lingkungan hidup, seperti yang saat ini sedang digugat oleh para pejuang iklim hampir di seluruh Eropa.

    Dari perspektif teknologi, ekonom Francesco Vona and Fabrizio Patriarca telah menunjukkan tingginya ketimpangan akan menghambat perkembangan dan penerapan teknologi ramah lingkungan karena hanya bisa diakses oleh segelintir orang.

    Lucas Chancel dan Thomas Piketty telah mengusulkan indeks ketimpangan emisi berbasis konsumsi untuk mengukur perbedaan antara desil pendapatan di setiap negara dan menggeser fokus dari tingkat nasional ke individu.

    Baca: Perubahan iklim membuat banjir makin sering terjadi

    Mereka berpendapat bahwa dalam ekonomi global lebih masuk akal untuk mempertimbangkan jumlah emisi yang “dikonsumsi” (melalui produk yang kita beli dan layanan yang kita gunakan) daripada berbicara tentang emisi yang “diproduksi” .

    Ketika kita mengadopsi pendekatan berbasis konsumsi ini, maka terlihat jelas ketimpangan emisi yang ada dari negara maju dan berkembang, tapi juga antara 10% golongan terkaya di dunia dan sisanya.

    Paparan yang berbeda terhadap bahaya perubahan iklim
    Tingkat kerentanan yang berbeda terhadap dampak perubahan iklim sangat berkorelasi dengan pola ketimpangan pendapatan yang ada.

    Paparan individu dan masyarakat terhadap bahaya iklim sangat bervariasi, tidak hanya antara negara maju dan negara berkembang (kesenjangan yang telah kita ketahui sejak lama), tetapi juga antara berbagai kelompok di suatu negara.

    Sebagai contoh, dampak dari perubahan iklim dirasakan secara tidak proposional oleh kelas yang paling tidak beruntung di AS, sehingga isu ini dipakai untuk memperkuat ketidaksetaraan yang ada.

    Baca: Perubahan iklim dan krisis global ancam pasokan pangan

    Efek serupa tetapi jauh lebih nyata dapat diamati di negara berkembang seperti Vietnam, yang sangat rentan karena tingginya proporsi pekerjaan pertanian dan peningkatan kerentanan terhadap bahaya perubahan iklim.

    Kami telah menunjukkan ini dalam konteks yang lebih besar melalui proyek yang dilakukan oleh Badan Pengembangan Prancis (AFD), GEMMES Vietnam.

    Proyek ini yang menyajikan analisis sistematis tentang “dampak sosial ekonomi dari perubahan iklim dan strategi adaptasi di Vietnam.”

    Kami menemukan bahwa ketika ada tambahan satu hari per tahun, yang suhunya melebihi 33°C, hal ini memiliki efek buruk pada efisiensi budidaya padi dan pendapatan rumah tangga,

    Peningkatan suhu juga memperbesar kesenjangan antara kuartil pendapatan (populasi yang telah dibagi menjadi empat kelompok pendapatan) terlepas dari pekerjaannya.

    Baca: Indonesia luncurkan bursa karbon, apa kontribusinya pada pencegahan perubahan iklim

    Hal ini menggambarkan bahwa paparan terhadap bahaya perubahan iklim tidak merata.

    Perubahan iklim tidak hanya meningkatkan bahaya terhadap kelompok yang paling rentan, tetapi juga sensitivitas mereka dalam merasakan dampak negatifnya. 

    Dampak perubahan iklim juga mengurangi kapasitas mereka untuk beradaptasi dan pulih setelah kejadian iklim ekstrem.

    Semua indikasi yang ada tampaknya menunjukkan perlunya mempromosikan pola konsumsi yang lebih terkendali untuk kalangan atas, selain dari prinsip umum untuk mengurangi ketimpangan, jika kita ingin mencapai tujuan Perjanjian Paris.

    Jika kita tidak bisa mengatasi ketimpangan dan menurunkan emisi berlebihan dari gaya hidup kalangan atas, maka ada risiko upaya mencapai Perjanjian Paris malah merusak ikatan sosial.

    Baca: Pentingnya greesn skills untuk atasi dampak perubahan iklim

    Dengan kata lain, tanggung jawab untuk mengurangi emisi karbon harus dipikul oleh negara-negara maju, dan oleh kelompok sosial elit di negara-negara maju dan berkembang.

    Untuk mencapai tujuan tersebut membutuhkan perubahan drastis kebiasaan konsumsi masyarakat.

    Jalan paling pasti untuk memenuhi tujuan COP21 adalah dengan mengatasi ketimpangan dan memperkuat ikatan sosial – terutama jika kita ingin mencapai tujuan yang paling ambisius untuk membatasi kenaikan suhu global 1,5°C.

    Fahri Nur Muharom menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris

  • Negara Lain Nyampah Plastik di Pantai Natuna, Terbanyak dari Thailand dan Vietnam

    Negara Lain Nyampah Plastik di Pantai Natuna, Terbanyak dari Thailand dan Vietnam

    7cloud.asia – Sampah plastik dari negara lain kembali ditemukan di beberapa pantai di wilayah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Mayoritas sampah berasal botol berasal dari Thailand dan Vietnam

    Jumlah sampah plastik dari negara lain ini akan semakin banyak hingga Februari mendatang.

    Menurut pedagang Pantai Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Parman, kondisi ini kerap terjadi apabila memasuki bulan Desember.

    “Kalau musim utara masuk, pasti ada sampah itu di pinggir pantai,” ujarnya seperti yang dilansir Antaranews. 

    Selanjutnya Parman menjelaskan sampah yang ditemukan biasanya botol plastik bekas minuman, botol plastik bekas kosmetik yang berasal dari China, Malaysia, Thailand, Kamboja, serta Vietnam.

    “Sampah botol Vietnam sama Thailand mendominasi,” ucapnya. 

    Baca: 10 Ide kreatif mendaur ulang kantong plastik

    Parman juga mengungkapkan dirinya sering menemukan sampah plastik asal Indonesia serta sampah kayu-kayu. “Itu ada nipah yang hanyut ke sini, besar nipahnya,” ujar Parman.

    Sampah-sampah ini, lanjut Parman diduga dibuang oleh kapal-kapal yang melintas di perairan internasional yang berada di sekitaran Pulau Natuna.

    Kemudian sampah-sampah ini terbawa oleh angin dan gelombang hingga terdampar di beberapa pantai di wilayah Natuna.

    “Karena kalau kemungkinan kiriman langsung dari negara mereka sangat kecil,” ujarnya.

    Sementara itu, pemerhati lingkungan Jelajah Bahari Natuna (JBN) Natuna, Cherman mengatakan adanya penemuan sampah dari negara lain bukanlah hal yang baru.

    Baca: Warga Pulau Untung, Jawa sering dapat kiriman sampah dari Jabodetabek

    Hampir di setiap pantai di pulau-pulau yang ada di wilayah Natuna menjadi langganan tempat pendaratan sampah kiriman, terutama sampah plastik dari negara tetangga.

    Jenis sampah yang paling banyak ditemukan antara lain botol minuman, sampo, sabun, kemasan oli, detergen, hingga pembersih lantai.

    “Saya menduga sampah tersebut lebih banyak dari hasil buangan kapal-kapal yang melintas dan kapal ikan asing, karena sampah itu rata rata botol minuman, peralatan atau kebutuhan di kapal, serta limbah oli,” jelas Chermen.

    Chermen mengungkapkan berdasarkan penelusuran timnya, sampah produk dari China, Thailand, Vietnam, India, hingga Malaysia, beberapa tahun terakhir banyak ditemukan di pantai pulau-pulau kecil.

    Baca: Tersumbat sampah, wilayah Malang banjir

    Misalnya Serasan, Subi, Pulau Laut, Pulau Semiun, dan Pulau Tiga, disamping sampah dari Indonesia.

    “Dan yang paling banyak sampah-sampah ini di sepanjang pantai Sengiap dan Pantai Sisi di Serasan, tapi hampir semua pulau ada sampah kiriman itu,” jelasnya.

    dengan semakin banyaknya sampah dari negara lain, Cherman berharap hal itu menjadi  perhatian oleh semua pihak, terutama negara asal sampah. 

    “Mari sama-sama menjaga laut Asia ini tetap sehat tanpa sampah, karena Natuna yang berada di pusat Asia ini sebagai lumbung ikan. Oleh karena itu negara Asia wajib menjaganya dan Indonesia harus tegas terkait masalah limbah ini,” harapnya. 

    Reporter: Nurakhmayani

  • Pegiat Hukum Tata Negara Bentuk CALS: Kritisi Cara Penguasa Jalankan Kekuasaan Negara

    Pegiat Hukum Tata Negara Bentuk CALS: Kritisi Cara Penguasa Jalankan Kekuasaan Negara

    7cloud.asia – Sejumlah akademisi, pegiat hukum tata negara, dan hukum administrasi negara membentuk Constitutional and Administrative Law Society (CALS), di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atau UGM, Jumat (2/8/2024).

    CALS sebetulnya sudah dibentuk sejak 2021. Namun, baru diresmikan Jumat lalu untuk mempermudah kerja-kerja organisasi.

    Kerja-kerja CALS itu antara lain berhubungan untuk mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atau MK terhadap undang-undang yang bermasalah.

    Pendirian CALS secara resmi dinamakan Deklarasi Yogyakarta pada 2 Agustus 2024. Dalam deklarasi itu, CALS disebut didirikan oleh pengajar dan pegiat hukum tata negara dan hukum administrasi negara Indonesia.

    Mereka berkomitmen memajukan, mengembangkan,dan menerapkan ilmu-ilmu hukum tata negara dan hukum administrasi negara atas dasar nilai-nilai yang menjunjung tinggi etika dan hukum untuk kemajuan peradaban manusia.

    Baca: Pengadilan rakyat terhadap Jokowi

    Untuk tujuan tersebut, CALS menetapkan Konstitusi yang dibentuk atas dasar prinsip-prinsip kolegialitas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yang berfungsi sebagai landasan hukum organisasi yang independen dan bersikap kritis terhadap cara penguasa menjalankan kekuasaan negara.

    Salah satu pendiri, Bivitri Susanti, mengatakan, CALS bertujuan mengawal penyelenggaraan negara dan pemerintahan dalam kerangka hukum yang demokratis.

    Organisasi ini dilahirkan dalam konteks penyelenggaraan negara hukum yang semakin tak demokratis.

    “Kami kelompok yang mengawal demokrasi yang terancam akibat kepentingan kekuasaan,” kata Bivitri dikutip Tempo.co, Sabtu (3/8/2024).

    CALS melihat demokrasi dan hukum semakin terancam. Buruknya demokrasi itu dilegitimasi oleh hukum. Karena itu, CALS akan menjadi kelompok yang akan mengawal dan mengkritik pemerintah.

    “CALS akan membela kepentingan publik,” ujar Bivitri.

    Baca: Megawati diminta pimpin upaya penyelamatan reformasi

    Menurut dia, CALS juga hadir sebagai kelompok intelektual hukum yang akan melawan intelektual kelas kambing. Intelektual kelas Kambing merupakan istilah yang disampaikan Rowo Mangun.

    Istilah itu merujuk intelektual yang sering melacurkan ilmunya untuk berpihak pada kuasa dan kepentingan politik.

    Dalam waktu dekat, CALS akan mengawal sejumlah revisi Undang-Undang yang dinilai bermasalah. Di antaranya, revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kementerian.

    Para pendiri CALS yakni:
    1. Aan Eko Widiarto (Universitas Brawijaya)
    2. Agil Oktaryal (STHI Jentera)
    3. Allan Fatchan Gani Wardhana (Universitas Islam Indonesia)
    4. Alviani Sabillah (PSHK)
    5. Auliya Khasanofa (Universitas Muhammadiyah Tangerang)

    6. Beni Kurnia Illahi (Universitas Bengkulu)
    7. Bivitri Susanti (STH Jentera)
    8. Charles Simabura (Universitas Andalas)
    9. Denny Indrayana (INTEGRITY)
    10. Dhia Al-Uyun (Universitas Brawijaya)

    Baca: Para cendekiawan menilai demokrasi dirusak akibat politik dinasti Jokowi

    11. Fadli Ramadhanil (PERLUDEM)
    12. Feri Amsari. (Universitas Andalas)
    13. Herdiansyah Hamzah (Universitas Mulawarman)
    14. Herlambang P. Wiratraman (Universitas Gadjah Mada)
    15. Hesti Armiwulan (Universitas Surabaya)

    16. Idul Rishan (Universitas Islam Indonesia)
    17. Iwan Satriawan (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
    18. Mirza Satria Buana (Universitas Lambung Mangkurat)
    19. Muchamad Ali Safa’at (Universitas Brawijaya)
    20. Muhammad Nur Ramadhan (PSHK)

    21. Pery Rehendra Sucipta (Universitas Maritim Raja Ali Aji)
    22. Richo Andi Wibowo (Universitas Gadjah Mada)
    23. Susi Dwi Harijanti (Universitas Padjadjaran)
    24. Taufik Irmanto (Universitas Muhammadiyah Bima)
    25. Titi Anggraini (Universitas Indonesia)

    26. Violla Reininda (PSHK)
    27. Warkhatun Najidah (Universitas Mulawarman)
    28. Yance Arizona (Universitas Gadjah Mada)
    29. Zainal Arifin Mochtar (Universitas Gadjah Mada)

  • Guru Besar UI Sebut DPR Berkhianat dan Kondisi Negara Genting

    Guru Besar UI Sebut DPR Berkhianat dan Kondisi Negara Genting

    7cloud.asia – Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) turut prihatin atas situasi negara dalam dua hari terakhir ini yang tengah terjadi krisis konstitusi.

    Mereka menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi. 

    “Kami tersentak dan geram karena sikap dan tindak laku para pejabat baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang sangat arogan dan nyata-nyata mengingkari sumpah jabatan mereka. Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini,”  jelas Guru Besar Fakultas Hukum UI, Prof. Dr. Harkristuti, S.H., M.A., Ph.D.

    Baca: Sivitas akademika UI ingatkan Jokowi soal Pemilu yang jujur dan adil

    Para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi justru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini.

    Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan.

    Tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR itu, tak lain dan tak bukan merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme, yang pada 1998 telah dilawan dengan keras oleh aksi massa dan mahasiswa sehingga melahirkan Reformasi.

    Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara.

    “Kondisi saat ini merupakan Kondisi Genting, sehingga kami perlu menyikapi kegentingan tersebut,” kata Harkristuti.

    Baca: Alumni UI desak pemerintah hentikan intimidasi

    Karena itu, DGB UI menuntut agar menghentikan revisi UU Pilkada, bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan. 

    Selain itu DGB UI juga mendesak KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

    “Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan Pancasila,” katanya.

    Selain Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar yang tergabung dalam DGB UI ini diantaranya adalah Prof. Drs. Adrianus E Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D,  Prof. Dr. Donna Asteria, S.Sos., M.Hum, Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc,  Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si.

     

  • Gelombang Represi Global, Amnesty Sebut Dunia Masuki Era Baru AntiHAM

    Gelombang Represi Global, Amnesty Sebut Dunia Masuki Era Baru AntiHAM

    7cloud.asia – Tahun 2025 ditandai sebagai periode paling berbahaya bagi hak asasi manusia (HAM), baik di tingkat global maupun nasional.

    Dalam laporan terbarunya, Amnesty International menyebut meningkatnya serangan predatoris di 144 negara, termasuk Indonesia, telah mendorong dunia ke ambang krisis HAM yang serius.

    Laporan bertajuk “Hak Asasi Manusia di Dunia 2025/26” itu memperingatkan munculnya era baru yang ditandai oleh agresi negara-negara kuat, korporasi, dan gerakan anti-HAM yang secara terbuka menyerang multilateralisme, hukum internasional, serta prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.

    Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnès Callamard, menegaskan dunia sedang menghadapi momen paling genting.

    “Kita sedang menghadapi momen paling menantang di zaman ini. Kemanusiaan tengah diserang oleh gerakan transnasional dan negara predatoris yang bertekad mendominasi dominasi mereka lewat perang yang melanggar hukum dan pemerasan ekonomi yang terang-terangan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard dalam rilis yang dikeluarkan Amnesty International baru-baru ini.

    Baca: Pejabat HAM PBB soroti penyiraman air keras terhadap aktivis kontras Andrie Yunus

    Di tingkat global, laporan ini menyoroti eskalasi pelanggaran berat HAM, termasuk kejahatan di bawah hukum internasional serta pelemahan sistem peradilan global.

    Konflik di Gaza menjadi sorotan, dengan Israel dituduh melanjutkan genosida sekaligus memperluas pemukiman ilegal.

    Sementara itu, Amerika Serikat disebut melakukan agresi ke Venezuela, eksekusi di luar hukum, serta menjatuhkan sanksi terhadap staf Mahkamah Pidana Internasional. Di sisi lain, Rusia juga dilaporkan memburu pejabat ICC (Mahkamah Pidana Internasional).

    Meski demikian, gelombang perlawanan dari masyarakat sipil terus bermunculan di berbagai negara. Di Indonesia, gerakan ini tampak dalam aksi-aksi demonstrasi yang dimotori generasi muda sepanjang 2025, meski diwarnai represi aparat.

    Baca: BEM UI Diteror

    Ketua Badan Pengurus Amnesty International Indonesia, Marzuki Darusman, menegaskan perjuangan HAM bukanlah agenda asing, melainkan bagian dari perjuangan nasional.

    “Perjuangan hak asasi manusia di Indonesia merupakan bagian dari perjuangan bangsa dan agak janggal untuk dikatakan ini jangkauan dari tangan-tangan luar atau antek asing, suatu istilah yang populer terakhir ini,” kata Marzuki.

    “Dengan demikian hak asasi manusia ini merupakan suatu konsep perjuangan seperti halnya memperjuangkan kemerdekaan. Gerakan HAM adalah upaya patriotik untuk melindungi sesama warga dunia,” lanjutnya lagi.

    Mantan jaksa agung tersebut menjelaskan sepanjang tahun 2025 kondisi di dalam negeri justru dinilai kian mengkhawatirkan.

    Amnesty menyebut 2025 sebagai “tahun malapetaka HAM” di Indonesia, ditandai kemunduran kebebasan sipil, politik, serta keadilan ekonomi dan sosial pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.

    Baca: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM disaat Represi Kian Meningkat

    Sementara itu, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pola serangan predatoris negara juga terjadi di Indonesia.

    Menurutnya, warga yang memperjuangkan hak konstitusional—mulai dari kebebasan berekspresi hingga hak atas tanah—menjadi target represi, kriminalisasi, hingga kekerasan.

    Sejumlah peristiwa sepanjang 2025 memperlihatkan kecenderungan otoritarian tersebut. Mulai dari intimidasi terhadap grup musik Sukatani yang menarik lagu kritik terhadap polisi, hingga penarikan karya penyanyi anak Gandhi Sehat.

    Tak hanya itu, negara juga melakukan razia terhadap simbol budaya populer seperti One Piece yang dijadikan medium kritik sosial menjelang HUT RI ke-80.

    Kondisi ini diperparah dengan adanya pengawasan terhadap aktivitas digital meningkat, dengan sedikitnya 58 warga dijerat pasal bermasalah dalam UU ITE sepanjang tahun.

    Baca: Saat Gugatan HAM Ditolak, Negara Hukum Dipertanyakan

    Karena itu, Amnesty menilai negara kini secara terbuka menargetkan ekspresi damai, termasuk melalui seni dan metafora.

    Pernyataan pejabat yang melabeli aksi damai sebagai “makar” dan “terorisme” juga dinilai memperlihatkan sikap anti-kritik pemerintah. Amnesty menyebut narasi tersebut berpotensi membungkam pengawasan publik terhadap kekuasaan.

    “Ini menunjukkan Presiden tidak peduli HAM. Tujuan serangan-serangan ini adalah untuk membungkam kritik agar pemerintah berjalan tanpa pengawasan,” kata Usman.

    Data Amnesty menunjukkan situasi pembela HAM semakin memburuk. Sepanjang 2025, sebanyak 295 pembela HAM mengalami serangan—melonjak tajam dari 104 kasus pada paruh pertama tahun.

    Kondisi seperti ini berlanjut pada tahun 2026. Hingga Maret, sedikitnya 25 pembela HAM kembali menjadi korban.

    Baca: Komnas HAM Tetapkan Andrie Yunus sebagai Pembela HAM

    Kasus teror terhadap aktivis Andrie Yunus menjadi salah satu contoh, yang diduga melibatkan aparat negara. Namun hingga kini, tuntutan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) belum direspons pemerintah.

    “2025 adalah tahun berbahaya bagi pembela HAM—the year of living dangerously. Indonesia seperti mencapai titik nadir. Ironisnya, negara kerap berada di balik serangan,” ujar Usman.

    Amnesty menegaskan tanpa perubahan kebijakan dan komitmen serius negara, tren kemunduran HAM ini berpotensi terus berlanjut, mengancam demokrasi dan keselamatan warga yang berani bersuara.