7cloud.asia – Sebuah sidang perkara perubahan iklim yang bersejarah, dibuka di pengadilan tertinggi PBB (ICJ) di Den Haag, Belanda Senin (2/12/2024) ketika beberapa negara kepulauan kecil cemas akan naiknya air laut.
Beberapa negara kepulauan mengatakan kepada pengadilan tersebut bahwa mereka yakin perubahan iklim membahayakan kelangsungan hidup mereka.
Sidang perkara perubahan iklim ini akan mendengarkan pendapat 99 negara terutama negara kepulauan, dan lebih dari selusin organisasi antar pemerintah selama dua minggu. Itu adalah jumlah peserta terbesar dalam hampir 80 tahun sejarah Mahkamah Internasional (ICJ).
Setelah bertahun-tahun melakukan lobi, Majelis Umum PBB tahun lalu meminta pendapat ICJ mengenai “kewajiban negara dalam kaitannya dengan perubahan iklim.”
Baca: Mahkamah Tertinggi PBB mulai sidangkan perkara perubahan iklim
Dalam sesi pembukaan sidang selama dua minggu, Jaksa Agung negara kepulauan Vanuatu, Arnold Kiel Loughman mengatakan, kelangsungan hidup “rakyat saya dan banyak orang lainnya dipertaruhkan.”
“Sebagai pejabat hukum utama di negara saya, saya datang ke pengadilan ini karena upaya hukum di dalam negeri tidak mampu mengatasi krisis sebesar ini,” sebutnya.
Keputusan apa pun yang diambil oleh pengadilan, akan menjadi masukan yang tidak mengikat dan tidak secara langsung bisa memaksa negara-negara kaya untuk mengambil langkah membantu negara-negara yang menghadapi kesulitan.
Keputusaan ICJ dalam perkara perubahan iklim ini akan menjadi lebih dari sekadar simbol yang kuat, karena dapat menjadi dasar tindakan hukum lainnya, termasuk tuntutan hukum di dalam negeri.
Baca: Perubahan iklim ancam keberadaan negara kepulauan di Pasifik
Arnold Kiel Loughman menambahkan, “Negara-negara berkewajiban untuk bertindak dengan tekun, untuk mencegah kerusakan sangat besar yang merugikan lingkungan, mencegah, mengurangi emisi dan memberi dukungan kepada negara-negara seperti negara saya, untuk melindungi hak asasi manusia generasi kini dan berikutnya.”
Dalam satu dasawarsa hingga tahun 2023, permukaan air laut di dunia meningkat rata-rata 4,3 centimeter, dan sebagian wilayah Pasifik masih meningkat lebih tinggi.
Suhu rata-rata Bumi juga mengalami pemanasan sebesar 1,3 derajat Celcius sejak masa pra-industri, akibat pembakaran bahan bakar fosil.
Sebelum bersidang, para hakim diberi penjelasan tentang ilmu pengetahuan di balik kenaikan suhu Bumi oleh badan perubahan iklim PBB, Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim
