Tag: No Viral No Justice

  • No Viral No Justice: Ketika Keadilan Tidak Tegak Maka Rakyat Mencari Jalannya Sendiri

    7cloud.asia – Dalam pidatonya saat membuka Sidang Bersama DPR-DPD RI menyambut hari kemerdekaan pada Jumat (16/8/2024) Ketua DPR, Puan Maharani kembali menyinggung fenomena yang disebut No Viral, No Justice.

    Pada awalnya, Puan Maharani mengatakan masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini semakin membutuhkan kehadiran negara. Jika negara tidak hadir, kata dia, rakyat akan mencari caranya sendiri untuk mencari keadilan.

    “Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan memviralkan di media sosial No Viral, No Justice,” tutur Puan.

    Fenomena No Viral, No Justice belakangan ini marak digaungkan warga melalui jagad media sosial.

    Di mana masyarakat berinisiatif berusaha mem-viralkan sebuah kasus melalui media sosial untuk mendapatkan keadilan.

    Baca: No Viral No Justice, potret buram penegakan hukum di Indonesia

    Merespon fenomena No Viral, No Justice tersebut, Anggota Komisi III DPR Adde Rosi Khoerunnisa menekankan semua warga negara sama di mata hukum.

    Prinsip tersebut diingatkannya wajib menjadi hal yang diyakini bersama oleh seluruh aparat hukum yang ada di Republik Indonesia

    Maka, Adde Rosi menegaskan pentingnya penegakan hukum oleh semua aparat baik itu Polri dan lainnya harus menjamin kesetaraan hak warga negara di mata hukum yang berkeadilan.

    Jangan sampai di satu sisi ada satu yang tumpul dalam penegakan hukum, namun di sisi lainnya ada yang tajam.

    “Oleh karena itu kami berharap dengan banyaknya kejadian-kejadian yang akhirnya di-follow up, tapi harus viral dulu, ya kami berharap ini suatu teguran juga bagi seluruh aparat keamanan khususnya polisi agar semua hal-hal yang berkaitan pelanggaran hukum harusnya segera dilakukan penyelidikan, pemeriksaan, bahkan di-follow up lebih lanjut lagi,” tegas Adde Rosi.

    Baca: No Viral No Justice, belajar dari kasus Vina Cirebon

    Politisi Fraksi Partai Golkar berharap, jangan sampai terjadi lagi kasus-kasus yang harus menunggu viral terlebih dulu dan lantas barulah kemudian diselidiki lebih lanjut.

    Salah satu contohnya, kasus terbesar seperti kasus Vina Cirebon yang harus menunggu bertahun-tahun kemudian diviralkan karena telah muncul filmnya.

    Fenomena ini, ujarnya, menjadi tamparan buat kita semua, termasuk juga Komisi III yang membidangi hukum agar kedepannya lebih menghormati hukum.

    Tentu kita harus sama-sama mengawasi kinerja mitra-mitra kami di Komisi III agar tidak terjadi pengabaian atau ketidaksesuaian urusan hukum di mata masyarakat,” tandas Adde Rosi.

    Menyoal tingginya keinginan masyarakat untuk mengetahui segala sesuatu hal melalui media sosial, termasuk mem-viralkan, Adde Rosi menilai hal tersebut sah-sah saja.

    Baca: Korban salah tangkap Pegi Setiawan bebas: No Viral No Justice

    Media sosial merupakan sesuatu hal yang positif sepanjang informasi yang didapatkan dan disampaikan juga seimbang sesuai dengan kenyataan yang ada.

    Menutup wawancara, Adde Rosi sekali lagi mengharapkan agar fenomena No Viral, No Justice tidak lagi terjadi di Indonesia karena aparat bertindak adil.

    Akan tetapi, pelanggaran hukum apapun yang terjadi di Indonesia harus ditindak lanjut dengan baik sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

    “Semakin cepat responsif semuanya. Tentu jelas pelayanan hukum terhadap masyarakat, selain berkeadilan, harus cepat, responsif, dan murah. Itu dia,” pungkas Legislator Dapil Banten I tersebut.