Tag: otoritarian

  • Usman Hamid: Pemilu 2024 Sebagai Bukti Indonesia Telah Masuk Fase Otoritarian

    Usman Hamid: Pemilu 2024 Sebagai Bukti Indonesia Telah Masuk Fase Otoritarian

    7cloud.asia – Indonesia saat ini tengah masuk ke dalam fase otoritarianisme, meski belum penuh. Salah satu buktinya adalah penyelenggaraan pemilu 2024 lalu.

    Hal ini diungkapkan oleh Direktur Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, usai peluncuran laporan tahunan Amnesty International terkait situasi HAM di tahun 2024 pada Selasa (29/04/2025) di Jakarta.

    Menurutnya jika otoritarianisme penuh, maka pemilu tidak ada sama sekali. Sementara di Indonesia masih ada pemilu tetapi bukan electoral democracy, melainkan electoral autocracy.

    Baca: Situasi HAM di Indonesia memburuk, ini indikatornya

    “Kita bukan lagi sedang menuju, tapi kita ini sudah masuk ke fase autocracy itu. Kita belum masuk ke otoritarianisme penuh yang closed autocracy atau autokrasi tertutup. Dimana tidak ada pemilu sama sekali. Kita belum masuk ke fase itu. Kita masih dikasih pemilu. Kalau mau pemilu silahkan, tapi nggak mungkin menang. Lha wong bersaing dengan Jan Ethes (putra Gibran Rakabuming Raka) mana mungkin menang,” jelas Usman sambil tersenyum getir.

    Lebih jauh Usman menegaskan bahwa Pemilu 2024 adalah pemilu pertama di era reformasi yang tidak adil atau tidak fair. Dia menganggap pemilu yang terjadi di Indonesia hanya bersifat formalitas, karena prosesnya dilakukan secara tidak adil.

    Untuk pertama kalinya, integritas dan independensi pemilu Indonesia dipertanyakan. Kondisi ini menimbulkan kritik dari berbagai pihak seperti akademisi, aktivis, jurnalis, dan mahasiswa di dalam negeri.

    Baca: Pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi makin terasa

    Bahkan kritik juga datang dari berbagai pihak di luar negeri, termasuk Komite HAM PBB, sebagaimana tertuang dalam sesi resmi observasi penutup pada Maret 2024.

    Kritik Komite HAM tertuju pada tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika itu yang dinilai mengubah aturan elektoral melalui Mahkamah Konstitusi.

    Melalui iparnya, Jokowi mengupayakan agar anaknya, Gibran Rakabuming Raka, menduduki jabatan publik yang tinggi. Seperti termaktub dalam aturan pemilu, Gibran tidak memenuhi persyaratan formal berupa usia minimum untuk menjadi peserta pemilu. 

    “Ekspresi kritik warga terhadap netralitas pemilu adalah ekspresi yang sah. Wajib dijamin. Partisipasi warga dalam pemilu yang berintegritas juga sangatlah penting. Karena itu Pemilu 2024 menjadi momen ujian besar bagi pelaksanaan kewajiban negara atas hak asasi manusia. Sayangnya Indonesia gagal menjamin integritas elektoral tersebut,” urai Usman.

    Baca: Banyak kebijakan pembangunan yang mengabaikan ham dan lingkungan

    Karena itu, Amnesty merekomendasikan untuk melawan sistem otoritarianisme bersama-sama. Menurut Usman, perlawanan ini merupakan jalan satu-satunya yang harus ditempuh dalam menghadapi kondisi saat ini.

    “Kita harus perjuangkan lagi kebebasan yang rusak itu dengan bersama-sama. Tidak ada pilihan lain menghadapi situasi ini kecuali melakukan perlawanan yang terorganisir terhadap kekuatan otoriter. Perlawanan ini bukan sekedar penting, tetapi satu-satunya jalan yang kita miliki,” kata Usman.

     

  • Indonesia Menuju Otoritarian, Masyarakat Harus Tetap Bersuara Kritis

    Indonesia Menuju Otoritarian, Masyarakat Harus Tetap Bersuara Kritis

    7cloud.asia – Proses hukum Delpedro dan kawan-kawan kini memasuki babak baru setelah penolakan gugatan pra peradilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Masyarakat jangan takut dengan tindakan represif seperti itu.

    Peneliti sekaligus aktivis perempuan, Sri Palupi menjelaskan tindakan represif seperti ini sudah dapat diduga sejak awal terpilihnya Prabowo sebagai presiden.

    “Sejak awal terpilihnya Prabowo sebagai presiden kan sebagai sebuah kemunduran. Dia mengembalikan dwifungsi TNI, malah multifungsi TNI. Militerisme sampai merambah di semua lini, di semua sektor, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG),” jelas Sri Palupi kepada 7cloud.asia.

    Menurutnya tindakan represif yang dilakukan negara terhadap masyarakat yang mengeluarkan pendapatnya adalah hal serius dan harus dilawan.

    Baca: Indonesia Kini Menuju Fase Fasisme

    Saat ini kondisi negara dalam kepemimpinan Prabowo tidak dalam keadaan baik-baik saja dan tengah menuju pada sistem otoritarianisme.

    Berbagai indikator dapat dilihat dalam pemerintahan Prabowo. Salah satunya pemerintah menggunakan perangkat hukum dan prosedur demokrasi untuk menekan kebebasan dan melanggengkan kekuasaan.

    Selain itu rezim otoriter sangat mudah memanipulasi hukum untuk kepentingan mereka. Hukum dibuat bukan untuk melindungi kepentingan rakyat, melainkan untuk mengamankan posisi rezim dan jejaring oligarki (segelintir elite berkuasa) yang mengelilinginya.

    Baca: Gugatan Pra Peradilan Delpedro, dkk Ditolak, Bukti Represif Negara

    Fakta-fakta tersebut tidak saja sebagai indikator otoritarianisme, tetapi juga mengindikasikan kondisi masa depan Indonesia Gelap.

    “Presiden justru memberi indikasi dan bukti-bukti Indonesia Gelap yang selama ini disangkal. Tapi justru memberikan bukti-bukti bahwa benar Indonesia gelap di bawah kepemimpinannya,” jelas mantan anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan Mei 1998.

    Karena itu, masyarakat sipil saat ini perlu mengkonsolidasikan diri, menyusun strategi dalam menghadapi kekuatan militer yang digunakan oleh Prabowo.

    “Otoritarianisme nggak suka dengan kebisingan, maka terus saja ngomong, bicara. Kalau tidak, dia akan berhasil membungkam. Harus melawan secara cerdik,” tutupnya.   

  • Demokrasi Sedang Sekarat, PBHI Soroti Militerisasi dan Intimidasi terhadap Warga Sipil

    Demokrasi Sedang Sekarat, PBHI Soroti Militerisasi dan Intimidasi terhadap Warga Sipil

    7cloud.asia – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengecam keras semakin terbukanya praktik militerisasi ruang sipil yang dilakukan TNI.

    PBHI menilai keterlibatan militer dalam pengawasan warga sipil kritis hingga penanganan kriminalitas jalanan menjadi indikator serius kemunduran demokrasi dan bangkitnya kembali multifungsi TNI.

    Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Kahar Muamalsyah, menegaskan tindakan aparat militer yang memantau, mendata, hingga mendekati warga sipil karena kritik politik merupakan pola intimidasi yang identik dengan rezim otoritarian.

    Baca: Koalisi Sipil Tolak Pengerahan TNI Atasi Begal

    “Ketika aparat militer mulai memantau, mendata, atau mendekati warga sipil karena pandangan politik dan kritiknya, maka negara sedang bergerak menuju praktik intimidasi yang identik dengan rezim otoritarian,” jelas Kahar pada Kamis (28/05/2026).

    PBHI menyoroti pengawasan terhadap pegiat media sosial Islah Bahrawi dan sejumlah warga sipil lain yang dinilai tidak bisa dinormalisasi sebagai pendekatan persuasif.

    “Justru yang berbahaya adalah ketika institusi bersenjata merasa memiliki kewenangan mengawasi opini dan ekspresi publik warga sipil,” katanya.

    Kritik, lanjut Kahar, adalah hak konstitusional warga negara, bukan ancaman keamanan. Selain itu, dia juga mengkritik pelibatan batalyon tempur Kodam Jaya dalam memberantas begal di Jakarta.

    Baca: Amnesty Kecam Militerisasi di Sidang Tipikor

    Menurutnya pengerahan pasukan tempur untuk menangani kriminalitas sipil merupakan penyimpangan serius terhadap prinsip supremasi sipil dan negara hukum.

    Dia menyebut praktik semacam itu sebagai bentuk nyata shrinking civic space yang perlahan menghidupkan kembali rasa takut di tengah masyarakat.

    “Efek paling berbahaya dari intimidasi militer bukan hanya tindakan represif yang tampak di permukaan, tetapi lahirnya ketakutan kolektif yang membuat warga menyensor dirinya sendiri. Ketika rakyat takut berbicara karena khawatir diawasi tentara, maka demokrasi sesungguhnya sedang sekarat,” tegasnya.

    Dia menilai situasi ini merupakan bagian dari upaya sistematis menghidupkan kembali multifungsi TNI melalui berbagai regulasi, mulai dari dalih Operasi Militer Selain Perang (OMSP), RPP Tugas TNI hingga Ranperpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme.

    Baca: Imparsial Desak Lakukan Audit Program KPR Prajurit TNI AD

    Lebih lanjut, Kahar mengingatkan reformasi 1998 lahir untuk mengakhiri dominasi militer di ruang sipil dan politik. Karena itu, setiap perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan dinilai sebagai pengkhianatan terhadap agenda reformasi.

    Atas kondisi tersebut, PBHI mendesak pemerintah dan TNI menghentikan pengawasan terhadap warga sipil kritis, menarik satuan tempur dari penanganan kriminalitas jalanan, serta menghentikan perluasan peran militer di ruang sipil.

    “Demokrasi mati ketika militer perlahan kembali masuk ke ruang sipil dan masyarakat dipaksa menganggapnya sebagai sesuatu yang normal,” tutup Kahar.