Tag: otoritarianisme

  • Piknik Melawan: Cara Rakyat Melawan Otoritarianisme dengan Terus Bertahan

    Piknik Melawan: Cara Rakyat Melawan Otoritarianisme dengan Terus Bertahan

    7cloud.asia – Setelah sempat dibubarkan secara paksa oleh sekitar 30 anggota Satpol Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, aksi damai Piknik Melawan kembali dihelat di trotoar sekitar gerbang Gedung DPR pada Senin (14/4/2025).

    Tiga buah tenda didirikan dan tikar digelar dalam aksi Piknik Melawan yang memperjuangkan tegaknya supremasi sipil ini. Puluhan warga dari berbagai latar belakang ikut meramaikan Piknik Melawan.

    Ada tawa, obrolan terbuka, makanan ringan yang dibagi, pembelajaran bersama juga berbagai permainan dalam Piknik Melawan yang diinisiasi @BarengWarga ini. Meski sempat diusir oleh petugas pengamanan para peserta aksi tetap bertahan.

    Semua ini dilakukan dengan satu tujuan: menyuarakan keresahan rakyat dengan cara baru yang menyenangkan.

    Kepada 7cloud.asia, Warga dari BarengWarga mengatakan aksi PiknikMelawan ini digelar sebagai bentuk ekspresi kegelisahan warga terhadap kebijakan pemerintah yang terasa makin jauh dari kepentingan rakyat.

    Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus melambung, ujarnya, lapangan pekerjaan yang semakin sempit dan tidak menentu, ujar Warga, pemerintah dan DPR justru lebih mengedepankan kepentingan elit politik.

    “Kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat tidak dijalani, sebaliknya undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan mereka berjalan begitu mulus,” ujar Warga melalui sambungan telepon pada Senin (14/4/2025).

    Baca: Bubarkan aksi damai menolak UU TNI, Satpol PP kena tegur

    Dia menambahkan, Piknik Melawan adalah aksi tanpa kekerasan, penuh warna dan harapan, yang menolak menguatnya militerisme melalui UU TNI. Aksi ini menjawab kritik masyarakat yang menolak aksi demonstrasi yang sering berakhir ricuh.

    Ditambahkan, kondisi saat ini sudah sangat berbahaya untuk masa depan kehidupan sipil di Indonesia. Upaya pelemahan supremasi sipil sudah nyata terasa.

    Warga menegaskan, aksi ini lebih dari sekadar menolak pengesahan revisi UU TNI tetapi juga menolak segala kebijakan yang menguatkan militerisme dan otoritarianisme.

    “UU TNI hanyalah benchmark dari kembalinya militerime dan otritarianisme,” cetus Warga

    Jadi meski Piknik Melawan berlangsung dalam suasana yang aman dan nyaman, di balik atmosfer ini tersimpan keresahan mendalam, bahwa ruang demokrasi yang makin menyempit, ruang-ruang aman yang terancam lenyap, dan kehidupan rakyat yang makin sulit.

    “Kami melakukan perlawanan dengan bertahan, hingga suara rakyat didengarkan,” ujar Warga mengimbuhi.

    Dalam pernyataan tertulisnya, BarengWarga menyebut Piknik Melawan adalah pengingat bahwa demokrasi tidak dapat direpresentasikan sekadar dalam ruang sidang paripurna atau kotak suara.

    Baca: Suara Ibu Indonesia ajak perempuan di seluruh Indonesia ikut turun ke jalan menolak kembalinya otoritarianisme 

    Namun demokrasi hadir di tikar jalanan, di antara tenda-tenda, petikan gitar, dan diskusi hangat antar warga; juga di kehidupan sehari-hari kita.

    Apa yang sedang diperjuangkan di depan DPR bukan hanya hak segelintir orang, tapi hak semua warga negara untuk dapat hidup layak di negara yang semakin kesini semakin jauh dari keberpihakan terhadap rakyat karena membiarkan oligarki berdiri tegak.

    Di saat pemerintah sibuk memperluas wewenang aparat, rakyat sibuk bertahan hidup. Harga beras naik, upah jauh dari kata layak, dan gelombang PHK terjadi di banyak tempat.

    Sudah bayar pajak, layanan publik masih saja timpang, dan suara-suara warga negara malah dianggap gangguan. Kehidupan masyarakat yang bertahan hidup dengan bertani dan melaut pun tak luput dari gangguan bisnis-bisnis elit.

    Situasi ini dinilai akan memperdalam jurang ketimpangan antara rakyat dan penguasa.

    “Kami akan terus kembali. Selama suara rakyat dianggap gangguan, kami akan tetap hadir—dengan cara menyenangkan dan dengan tekad yang tak luntur,” ujar Warga.

    Warga menegaskan, demokrasi bukan sekadar hak pilih tapi juga hak untuk melawan memperjuangkan kebebasannya. Karena itu dia mengajak semua orang untuk ikut meramaikan Piknik Melawan sampai suara rakyat diakomodasi.

  • Akademisi Dikejar, Kritik Dihukum: Indonesia Menuju Otoritarianisme

    Akademisi Dikejar, Kritik Dihukum: Indonesia Menuju Otoritarianisme

    7cloud.asia – Ruang kebebasan akademik di Indonesia kembali dipertanyakan. Akademisi Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung, menegaskan negara seharusnya menghormati kebebasan berbicara para akademisi, bukan membungkamnya dengan tuduhan politis.

    Dalam diskusi bertajuk “Politik dan Kebebasan Akademik” di Jakarta beberapa waktu lalu, Rocky menyebut kebebasan berbicara adalah identitas yang melekat pada seorang akademisi dan tidak bisa dinegosiasikan oleh kekuasaan.

    “Tugas negara adalah menghormati kebebasan saya. Udah, itu aja. Sama saya menghormati kebebasan negara untuk berbuat curang. Dua-duanya telos kalau kata (filsuf Yunani) Aristoteles. Telos negara adalah berbuat curang. Telos akademisi adalah berbuat jujur,” jelasnya.  

    Baca: Akademisi Bongkar Penyimpangan yang Dilakukan oleh Prabowo

    Pernyataan itu muncul di tengah polemik yang menimpa Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, yang dituduh melakukan makar akibat kritiknya terhadap kekuasaan.

    Dosen Filsafat UI ini menilai, jika negara benar-benar menjamin kebebasan akademik, kasus semacam itu tidak akan terjadi. Ia juga mendesak kampus menjadi ruang diskursus yang terbuka tanpa rasa takut. “Akademisi tidak boleh gentar hanya karena kritiknya dipelintir menjadi ancaman terhadap negara,” tegasnya.

    Hal senada juga disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum UI, Todung Mulya Lubis. Ia menegaskan bahwa kritik adalah fondasi utama demokrasi dan tidak bisa dipidanakan.

    “Tidak ada demokrasi tanpa kritik. Jika kritik dibungkam atau dicurigai sebagai makar, itu tanda demokrasi sedang sakit,” kata Todung.

    Baca: Gugatan HAM Ditolak, Demokrasi Dipertanyakan

    Sebagai kuasa hukum Saiful Mujani, Todung menilai tuduhan makar terhadap kliennya tidak berdasar. “Apa yg dikatakan Saiful Mujani tidak ada salahnya. Betapa keras dan pahitnya dia kritik, itu tidak bisa dikatakan sebagai pelanggaran konstitusional. Itu bagian dari konstitusionalisme yang harus kita hidupkan,” katanya lagi.

    Mantan Duta Besar Indonesia di Norwegia ini bahkan menyebut masyarakat selama ini terlalu permisif terhadap kekuasaan, sehingga diperlukan sikap yang lebih tegas untuk mengoreksi arah pemerintahan.

    Sementara itu, pakar hukum tata negara UI, Bivitri Susanti, melontarkan peringatan lebih keras. Ia menilai Indonesia menunjukkan gejala kuat menuju otoritarianisme.

    “Ini bukan demokrasi lagi. Palagi melihat (kasus) Saiful Mujani, Ferry Amsari, Ubaedillah Badrun. Fenomena yang kita alami sekarang ini betul-betul sesuatu yang menjadi resep bagi banyak sekali pemimpin otoriter,” jelas perempuan yang akrab disapa Bibip ini.

    Baca: Amnesty International Sebut Dunia Memasuki Era Anti HAM

    Menurut Bibip ada tiga pola yang lazim digunakan rezim otoritarian untuk membungkam kritik. Pertama, kriminalisasi melalui instrumen hukum. Ia menyoroti kasus sejumlah akademisi dan ratusan anak muda yang disebut diburu sejak Agustus 2025 sebagai bagian dari pola tersebut.

    Kedua, serangan fisik terhadap aktivis, termasuk insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus.

    Ketiga, serangan digital berupa perundungan dan intimidasi di ruang siber yang kian masif. “Kita nggak ngapa2in juga bisa kena klo mereka, penguasa otoriter itu mau,” kata dosen Sekolahn Tinggi Hukum (STH), Jentera Indonesia ini.

    “Itu yang membuat kita takut. Hukum sedang digunakan sebagai senjata oleh penguasa yang otoriter. Senjatanya itu sangat ampuh. Para korban menjadi terdistraksi pekerjaannya, konsentrasinya, dan lain-lain,” lanjutnya lagi.

    Baca: Kritik Mau Ditertibkan, Tanda Bahaya Demokrasi Era Prabowo

    Gelombang kritik dari kalangan akademisi ini menegaskan satu hal: ketika kritik mulai dipersepsikan sebagai ancaman, demokrasi berada di titik rawan.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Saiful sempat dituduh melakukan makar setelah orasi politiknya di Beranda Utan Kayu pada akhir Maret lalu, di mana ia secara terbuka menyerukan penurunan Presiden Prabowo.

    “Kalau menasihati Prabowo enggak bisa. Bisanya hanya dijatuhkan. Itu untuk menyelamatkan bangsa ini,” ujar Saiful kala itu.

    Meski demikian, Sjaiful menegaskan seluruh pandangannya disampaikan dalam kerangka akademik dan kebebasan berpendapat.

     

  • 28 Tahun Reformasi, Indonesia Dinilai Kembali Meluncur ke Jurang Otoritarianisme

    28 Tahun Reformasi, Indonesia Dinilai Kembali Meluncur ke Jurang Otoritarianisme

    7cloud.asia – Peringatan 28 tahun Reformasi 1998 diwarnai kritik keras terhadap kondisi demokrasi Indonesia yang dinilai semakin menjauh dari cita-cita perubahan.

    Komunitas Komunitas ’98 Garis Lucu menyebut semangat reformasi kini perlahan dipinggirkan oleh praktik kekuasaan yang dianggap sarat oligarki, minim kontrol publik dan mengancam kebebasan sipil.

    Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (21/5/2026), komunitas tersebut menilai perjalanan reformasi mengalami kemunduran serius.

    Nilai-nilai demokrasi, penegakan HAM, dan keberpihakan kepada rakyat yang dahulu diperjuangkan mahasiswa dan aktivis 1998 kini kian terkikis oleh kepentingan elite politik.

    Baca: Hampir Dua Tahun Prabowo Berkuasa, Otoritarianisme Kian Brutal

    “Reformasi lahir dari perlawanan terhadap otoritarianisme, korupsi, dan pelanggaran HAM. Namun hari ini publik justru menyaksikan bagaimana sosok-sosok yang memiliki catatan pelanggaran HAM mendapat ruang besar dalam kepemimpinan nasional. Ini menjadi ironi besar bagi perjalanan demokrasi Indonesia,” jelas juru bicara Komunitas ’98 Garis Lucu, Ignatius Indro.

    Komunitas tersebut juga menyoroti munculnya kembali glorifikasi terhadap rezim Orde Baru, termasuk wacana menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional tanpa penyelesaian sejarah dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu.

    Mereka menilai upaya memoles ulang sejarah berpotensi menghapus ingatan kolektif bangsa atas berbagai praktik represi dan kekerasan negara yang pernah terjadi selama rezim Orde Baru.

    Baca: Menteri HAM Mau Tentukan Aktivis Asli

    “Bangsa ini tidak boleh kehilangan ingatan. Reformasi bukan sekadar pergantian rezim, tetapi perjuangan agar negara tidak lagi dikuasai oleh ketakutan, represi, dan kekuasaan tanpa kontrol. Ketika kritik dibungkam, kebijakan dibuat tanpa keberpihakan kepada rakyat, dan sejarah mulai dipoles ulang, maka alarm demokrasi sebenarnya sedang berbunyi,” tegas juru bicara lainnya, Alex Leonardo.

    Lebih lanjut Komunitas ’98 Garis Lucu menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah saat ini menunjukkan kecenderungan menjauh dari semangat reformasi.

    Mereka menyebut sejumlah indikator seperti melemahnya kontrol publik, menyempitnya ruang kebebasan sipil, hingga praktik politik yang lebih menguntungkan oligarki dibanding kepentingan rakyat luas.

    Baca: Gugatan HAM Ditolak, Negara Hukum Dipertanyakan

    Menurut mereka, demokrasi Indonesia kini berada di persimpangan serius ketika kritik publik semakin sering dianggap ancaman, sementara kekuasaan dinilai semakin terkonsentrasi pada kelompok elite tertentu.

    Momentum 28 tahun Reformasi, kata mereka, seharusnya menjadi pengingat bahwa cita-cita perubahan belum selesai diperjuangkan.

    Karena itu, Komunitas ’98 Garis Lucu mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, dan seluruh elemen bangsa untuk kembali menjaga nilai-nilai reformasi agar tidak tenggelam oleh pragmatisme politik dan konsolidasi kekuasaan.

    “Reformasi harus terus dirawat sebagai gerakan moral agar Indonesia tetap berdiri di atas demokrasi, supremasi hukum, penghormatan HAM, dan keberpihakan kepada rakyat,” demikian pernyataan Komunitas ’98 Garis Lucu.