Tag: otoriter

  • Menteri HAM Mau Tentukan Aktivis “Asli”, Amnesty: Ini Otoriter Terselubung

    Menteri HAM Mau Tentukan Aktivis “Asli”, Amnesty: Ini Otoriter Terselubung

    7cloud.asia – Rencana Kementerian Hak Asasi Manusia membentuk tim asesor untuk menentukan status pembela HAM menuai kritik keras. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah mundur yang berbahaya sekaligus membuka pintu kontrol negara atas ruang sipil.

    Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menegaskan rencana tersebut mencederai prinsip dasar hak asasi manusia.

    “Negara tidak memiliki legitimasi moral maupun hukum untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh disebut sebagai pembela HAM. Ketika pemerintah mengambil alih sepihak kewenangan ini, yang terjadi bukanlah perlindungan melainkan penguasaan dan monopoli ruang sipil,” jelas Wirya dalam rilis yang diterima 7cloud.asia pada Jumat malam.

    Baca: Gelombang Represi Global, Dunia Masuk Era Anti Ham

    Amnesty menilai kebijakan itu tidak memiliki landasan hukum yang jelas dan bertentangan dengan standar internasional, khususnya Deklarasi PBB tentang Pembela HAM.

    Deklarasi tersebut menegaskan bahwa setiap orang berhak menjadi pembela HAM selama memperjuangkan hak secara damai tanpa perlu pengesahan dari negara. Amnesty mengingatkan bahwa skema ini menghidupkan kembali praktik represif ala Orde Baru.

    “Rencana kebijakan Menteri HAM ini mirip dengan semangat program skrining atau penelitian khusus (Litsus) pada masa Orde Baru yang bertujuan menyeleksi warga negara yang tidak sejalan dengan kepentingan penguasa,” katanya.

    Wirya menegaskan, status pembela HAM melekat pada tindakan dan komitmen seseorang, bukan pada validasi administratif pemerintah.

    “Kewajiban negara adalah melindungi pembela HAM, bukan memberi cap, apalagi mencabut status mereka,” tegasnya.

    Baca: Gugatan HAM ditolak, Negara Hukum Dipertanyakan

    Dia juga mengkritik keras logika pemerintah yang mendiskualifikasi pembela HAM profesional hanya karena menerima upah. Menurutnya, pandangan tersebut sempit dan menyesatkan.

    Jurnalis, advokat, aktivis lingkungan, pendamping korban, hingga pekerja bantuan hukum di seluruh dunia tetap diakui sebagai pembela HAM meski bekerja secara profesional. Status dan legitimasi mereka tidak hilang hanya karena mendapatkan bayaran.

    Amnesty memperingatkan, jika tetap dijalankan, tim asesor ini berpotensi menjadi alat represi administratif. Aktivis yang kritis terhadap pemerintah bisa saja tidak diakui sebagai pembela HAM, sehingga kehilangan perlindungan dan semakin rentan terhadap kriminalisasi, intimidasi, hingga kekerasan.

    Baca: Komnas HAM Tetapkan Andrie Yunus Sebagai Pembela HAM

    Situasi ini dinilai semakin problematik karena banyak dugaan pelanggaran HAM justru melibatkan aparat negara. Memberi negara kewenangan menentukan siapa yang boleh mengawasi mereka disebut sebagai konflik kepentingan serius sekaligus bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

    Karena itu, Amnesty mendesak Kementerian HAM segera membatalkan rencana tersebut dan berhenti membuat kebijakan yang mengekang.

    “Kementerian HAM seharusnya berfokus pada akar masalah, yaitu menghentikan praktik pelanggaran HAM oleh aparat negara, memastikan akuntabilitas, dan menjamin ruang aman bagi setiap warga negara untuk bersuara, berkumpul, dan mengawasi jalannya pemerintahan,” ujarnya.

    Baca: PBB Soroti Penyiraman Air Keras Kepada Aktivis

    Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan tengah menyiapkan tim asesor lintas sektor dengan melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, hingga aparat penegak hukum untuk menentukan status aktivis HAM.

    Tim ini bertugas menilai apakah seseorang layak disebut aktivis HAM. Bahkan, jika ditemukan individu yang bekerja sebagai aktivis HAM dengan menerima bayaran, maka ia tidak akan diakui sebagai pembela HAM oleh negara.

    Dalih pemerintah, perlindungan hanya diberikan kepada pihak yang membela kepentingan publik tanpa kepentingan pribadi atau komersial. Namun kritik bermunculan: alih-alih melindungi, negara justru dinilai sedang menyaring, bahkan berpotensi menyingkirkan suara-suara kritis.