Tag: pabrik

  • KLHK Ancam Hukuman Berat Bagi Pelanggar Emisi Udara

    KLHK Ancam Hukuman Berat Bagi Pelanggar Emisi Udara

    7cloud.asia – Berbagai upaya dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi DKI Jakarta agar kualitas udara membaik. 

    Di antaranya penegakan hukum berupa sanksi bagi pelanggar emisi udara.

    Hukuman penjara dan denda hingga miliaran siap menanti siapapun yang emisi udara nya melanggar baku mutu udara. Hal ini dilakukan agar kualitas udara Jakarta membaik.

    “Di bawah UU Lingkungan Hidup, melanggar baku mutu udara bisa berujung pada hukuman yang serius,” ucap Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Rasio Ridho Sani seperti yang dikutip Antaranews.

    Baca: Menghijaukan kembali Jakarta dengan ruang terbuka hijau

    Para pelanggar emisi udara, lanjut Rasio dapat dikenai hukuman pidana hingga tiga tahun penjara dan denda mencapai Rp3 miliar.

    Dari 504 jumlah kegiatan usaha yang ada di Jabodetabek, sebanyak 59 di antaranya mempunyai emisi udara yang tinggi.

    Sedangkan 49 jenis kegiatan usaha menggunakan pembangkit listrik sendiri dengan pembakaran batu bara.

    Rasio menyebutkan pihaknya mengidentifikasi 45 perusahaan yang berpotensi mencemari udara.

    Baca: DKI Jakarta akan tambah 800 ruang terbuka hijau

    Sebanyak 21 perusahaan diantaranya telah diberikan sanksi tegas berupa penyegelan dan pemasangan palang penghentian usaha.

    Selain itu terdapat sembilan sanksi administrasi yang telah diberlakukan serta dua Pulbaket dan 26 perusahaan dalam proses sanksi administrasi dan 10 dalam pengawasan.

    Hal ini, kata Rasio, sesuai dengan Pasal 22 angka 17, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

    “Menteri memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah memperoleh izin dari pemerintah daerah,” urai Rasio.

    Baca: Tilang uji emisi dibatalkan

    Sanksi yang diberlakukan bagi pelanggar aturan emisi udara ermacam-macam bentuknya.

    Mulai dari sanksi administratif yakni penghentian kegiatan, paksaan pemerintah, dan bahkan pembekuan atau pencabutan izin usaha serta sanksi hukum pidana.

    “Ada juga opsi gugatan perdata yang dapat mengakibatkan tuntutan ganti rugi dan pemulihan lingkungan,” jelasnya.

    Penerapan hukum pidana penjara dan denda biasanya diberlakukan untuk kasus yang lebih serius. Selain itu, ada pidana tambahan untuk korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan lingkungan.

    Baca: Untuk atasi poluis udara Pemprov DKI Jakarta bisa belajar dari China

    Selain menindak tegas pelanggar emisi udara, KLHK bersama dengan BRIN, BMKG dan BNPB juga telah melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Dengan demikian, KLHK berharap kondisi udara di Jakarta dapat membaik dengan tingkat polusi yang rendah.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Dosen ITB Soroti Polusi Udara di Jakarta, Ini Solusinya

    Dosen ITB Soroti Polusi Udara di Jakarta, Ini Solusinya

    7cloud.asia – Polusi udara di Jakarta masih tinggi seiring dengan musim kemarau yang kini tengah melanda. Ada beberapa solusi dalam mengatasi polusi tersebut. Diantaranya memperketat standar emisi.

    Hal ini dikatakan oleh dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Puji Lestari dalam dialog polusi udara di Jakarta.

    “Sumber polusi udara di Jakarta sudah saya hitung lama sebelum pandemi. Saya sudah melakukan kajian ini di Jakarta,” ujar Puji yang dikutip Antaranews.

    Berdasarkan studi yang ia lakukan selama lima tahun (2018-2022), terungkap bahwa konsentrasi polusi udara tertinggi terjadi pada Juni-Juli tahun 2019 dengan konsentrasi rata-rata hampir 60 mikrogram per meter kubik.

    Kemudian konsentrasi polusi udara menurun pada tahun 2020, 2021, dan 2022, saat terjadi pandemi. Sedangkan konsentrasi terendah tercatat pernah terjadi pada tahun 2022.

    Puji memaparkan polutan PM2,5 bersumber dari kendaraan bermotor sebanyak 46 persen, industri 43 persen, pembangkit listrik 9 persen, dan pemukiman 2 persen.

    Sedangkan Nitrogen Okside (NOx) lebih didominasi oleh sektor transportasi 57 persen, industri 15 persen, pembangkit listrik 24 persen, dan pemukiman 4 persen.

    Sementara Belerang dioksida (SO2) dihasilkan oleh sektor industri mencapai 67 persen, pembangkit listrik 24 persen, pemukiman 6 persen, dan transportasi 3 persen.

    PM10 disumbangkan oleh transportasi sebanyak 43 persen, industri 45 persen, pembangkit listrik 10 persen, dan pemukiman 2 persen.

    “Data meteorologi sangat berpengaruh terhadap potensi sumber pencemaran di Jakarta yang membawa polutan lintas batas,” kata Puji.

    Karena itu Puji menyarankan agar memperketat standar emisi dan segera memberlakukan kebijakan tersebut, menyediakan bahan bakar yang bersih untuk mendukung implementasi Euro IV.

    Selain itu,  percepatan adopsi kendaraan listrik khususnya kendaraan angkutan berat atau penerapan Euro yang lebih tinggi, memperhatikan emisi dari sepeda motor dalam uji emisi, dan adaptasi untuk publik pindah mode transportasi.

    Sedangkan untuk sektor industri dan pembangkit perlu penerapan alat pengendali pencemaran udara untuk partikulat seperti electrostatic precipitator (ESP), fabric filterwet scrubber atau cyclone perlu diwajibkan dan diawasi ketat.

    Penerapan flue gas desulfurization (FGD) untuk industri juga perlu diterapkan bagi industri yang melewati ambang batas baku mutu untuk polutan SO2.

    Ketua Kelompok Keahlian Pengelolaan Kualitas Udara dan Limbah ITB itu menjelaskan paparan debu dengan partikel udara 2,5 mikrometer atau lebih kecil adalah siklus rutin saat kemarau.

    “Kalau kita lihat gambaran PM2,5 di Jakarta, kita lihat tren dari tahun ke tahun menunjukkan tren yang sama bulan Juni, Juli, Agustus. Saat musim kemarau tren selalu tinggi dan selalu naik, kemudian turun lagi (saat musim hujan),” jelasnya.

    Selanjutnya Puji menjelaskan polusi udara akibat adanya senyawa atau substansi di udara ambien yang tidak diinginkan dalam jumlah yang dapat menyebabkan terganggunya kesehatan manusia dan lingkungan.

    Karena itu, ia meminta semua pihak khususnya Jakarta untuk mencermati fenomena peningkatan polutan PM2,5 saat musim kemarau. 

    Reporter: Nurakhmayani

     

  • Lagi, Pemprov DKI Jakarta Giatkan Operasi Cerobong Pabrik

    Lagi, Pemprov DKI Jakarta Giatkan Operasi Cerobong Pabrik

    7cloud.asia – Pemprov DKI terus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Diantaranya melakukan operasi pengawasan cerobong pabrik di Jakarta Timur.

    Untuk atasi polusi udara, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta mendatangi PT CIF, perusahaan pembuat pakan ternak, Selasa (26/9/2023).

    Satgas ini gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta dan Suku DLH Jakarta Timur bersinergi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pengawasan.

    Baca: Gas pencemar yang mengakibatkan polusi udara bahayakan kesehatan

    Menurut Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto operasi ini merupakan pengawasan rutin dalam rangka invetarisasi dan pengendalian polusi udara emisi tidak bergerak yang ada di wilayah DKI Jakarta.

    “Tim Satgas terus mengawasi cerobong-cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta,” jelas Asep dalam rilisnya.

    Selanjutnya Asep menjelaskan wilayah Jakarta Timur memiliki banyak industri sehingga berpotensi menjadi salah satu penyumbang sumber emisi tidak bergerak di Jakarta.

    Karena itu, pihaknya kerap melakukan operasi pengawasan di kawasan ini.

    Baca: Menghijaukan kembali Jakarta untuk kurangi dampak polusi udara

    Selain itu, lanjut Asep, pihaknya terus memantau industri, terutama yang masih menggunakan bahan bakar batu bara dalam operasionalnya.

    Khususnya, di wilayah administrasi yang memiliki kawasan Industri, seperti Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

    “Jadi, kita harus awasi secara menyeluruh semua industri, terutama yang masih menggunakan batu bara. Pengawasan ini juga bagian dari sosialisasi target Pemprov DKI Jakarta yang mana pada 2030 semua industri di Jakarta harus rendah emisi,” paparnya.

    Asep mengatakan pihaknya memiliki wewenang untuk mencabut izin sebuah perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta akan tambah 800 ruang terbuka hijau

    “Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 bahwa kami berhak menghentikan sementara sebagian atau seluruh usaha dan/atau kegiatan jika ditemukan pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.

    Pihaknya juga tak akan main-main kepada perusahaan dan/atau industri yang berkontribusi kepada pencemaran udara di Jakarta. 

    “Semua yang berpotensi mencemari kualitas udara akan diawasi, dan operasi ini adalah bentuk pengawasan. Tentu, jika terbukti melanggar, akan kami berikan sanksi, bahkan sampai pencabutan izin lingkungan,” tegasnya.

    Berdasarkan data hasil pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik DLH  Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah yang memiliki rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tertinggi di Jakarta.

    Reporter: Nurakhmayani

     

  • Limbah Pabrik Coklat Mencemari Aliran Irigasi Pertanian, Petani Mengeluh

    Limbah Pabrik Coklat Mencemari Aliran Irigasi Pertanian, Petani Mengeluh

    7cloud.asia – Limbah pabrik coklat PT. Federal Food Internusa mencemari aliran irigasi pertanian di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Para petani mengeluhkan tingginya tingkat kontiminasi tersebut.

    Salah seorang petani sayur, M. Rohman (50), menjelaskan pencemaran limbah coklat ini sebenarnya sudah lama terjadi.

    “Soal pencemaran air limbah coklat ini memang sudah lama terjadi. Dan ini sudah kita keluhkan ke perusahaan, tapi tidak ada tanggapan. Selama ini saya terpaksa juga memanfaatkan air limbah ini karena di musim kemarau sudah tidak ada sumber air lagi yang bisa dimanfaatkan,” ucap salah satu petani sayur, M Rohman (50), dikutip Antaranews pada Sabtu (28/10/2023)

    baca: kali bekasi tercemar limbah ribuan warga krisis air bersih

    Menurutnya, lima tahun lalu dirinya pun sudah merasakan dampak dari pencemaran limbah pabrik tersebut.

    “Karena sejak saya garap lahan sayur ini pun sudah ada pencemaran. Apa lagi sekarang kan musim kemarau, dampak limbah itu semakin parah saja,” ucapnya.

    Pencemaran limbah ini tak hanya berdampak langsung pada lahan pertanian. Tetapi juga mengakibatkan pencemaran air galian warga yang berada di dekat aliran sungai setempat.

    “Memang air limbah ini kalau ke tumbuhan tidak mematikan. Tapi, kalau hasil panen atau kualitas sayur maupun padi itu jelek. Seperti saya tanam timun itu hasilnya tidak normal, biasanya panen satu kuintal sekarang hanya 50 kilogram saja. Terus, selain ke tumbuhan air galian untuk air bersih juga jadinya terdampak jadi bau,” paparnya.

    baca: krisis air bersih di muara angke warga harus siapkan rp400 ribu untuk beli air bersih

    Hal senada juga diungkapkan oleh Abdul Rosid (48), warga Talagasari, Cikupa. Menurutnya pencemaran limbah coklat tersebut telah membuat tidak nyaman warga sekitaran pabrik.

    Pasalnya, aliran limbah yang dibuang itu menimbulkan aroma bau dan tak sedap. “Iya bau, apalagi kalau siang hari terus kena sinar mata hari, makin parah aja baunya sampe menyengat,” ungkapnya.

    Rosid berharap agar Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat menindaklanjuti keluhan warga atas pencemaran limbah tersebut.

    Dengan demikian warga yang tinggal di sekitar pabrik tersebut tidak terganggu dengan pencemaran limbah atau udara dari kegiatannya.

    baca: pdam mati picu krisis air bersih di kota makassar penjual air bersih dari sumur bor laris manis

    “Saya berharap pemerintah untuk menindak pabrik itu secepatnya. Karena kalau dibiarkan ini sangat membahayakan kesehatan kami,” ujar Rosid.

    Sementara itu, di lokasi pabrik pengelolaan coklat terlihat aliran irigasi di sekitarnya dipenuhi busa dengan berwarna hitam pekat.

    Bahkan, dari limbah tersebut mengandung bau tak sedap hingga mengganggu pernafasan.

    Kemudian, saat mencoba mengelilingi sekitar bangunan pabrik, terlihat juga adanya kandungan seperti minyak yang mengakibatkan rumput dan tumbuhan di sekitar irigasi mati.

    Reporter: Nurakhmayani

    .

  • Perairan Pertanian Tercemar Limbah Pabrik Coklat, DLHK Tangerang Turun Tangan

    Perairan Pertanian Tercemar Limbah Pabrik Coklat, DLHK Tangerang Turun Tangan

    7cloud.asia – Perairan pertanian di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten tercemar limbah pabrik coklat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Tangerang akan segera melakukan pemeriksaan.

    Kepala Bidang Bina Hukum dan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Marogo menjelaskan pemeriksaan ini untuk memastikan laporan warga mengenai pencemaran.

    “Dari laporan yang diterima kami, adanya dugaan pencemaran olah pabrik coklat itu nanti akan segera kami tindaklanjuti (pemeriksaan),” katanya dikutip Antaranews.

    Lebih jauh Ari menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan dengan cara mengecek setiap kegiatan produksi.

    baca: Pencemaran Udara Kategori Bahaya, Pemprov Sumsel Lakukan Penyemprotan Ekoenzim

    Pemeriksaan dilakukan sejak proses awal produksi hingga menjadi limbah serta pemeriksaan di seluruh area pabrik itu.

    “Nanti kita akan turunkan tim untuk cek pabrik coklat itu, dan sudah kita jadwalkan untuk ke lapangan,” ungkapnya.

    Seperti yang diwartakan sebelumnya, sejumlah petani di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten mengeluhkan pencemaran dari limbah pabrik coklat milik PT Federal Food Internusa.

    baca: Limbah Pabrik Coklat Mencemari Aliran Irigasi Pertanian, Petani Mengeluh

    Salah seorang petani sayur, M. Rohman (50), menjelaskan pencemaran limbah coklat ini sebenarnya sudah lama terjadi.

    “Soal pencemaran air limbah coklat ini memang sudah lama terjadi. Dan ini sudah kita keluhkan ke perusahaan, tapi tidak ada tanggapan. Selama ini saya terpaksa juga memanfaatkan air limbah ini karena di musim kemarau sudah tidak ada sumber air lagi yang bisa dimanfaatkan,” jelas Rohman.

    Menurutnya, lima tahun lalu dirinya pun sudah merasakan dampak dari pencemaran limbah pabrik tersebut.

    “Karena sejak saya garap lahan sayur ini pun sudah ada pencemaran. Apa lagi sekarang kan musim kemarau, dampak limbah itu semakin parah saja,” ucapnya.

    Pencemaran limbah ini tak hanya berdampak langsung pada lahan pertanian. Tetapi juga mengakibatkan pencemaran air galian warga yang berada di dekat aliran sungai setempat.

    baca: dari tragedi teluk minamata lahirlah hari lingkungan hidup sedunia
    “Memang air limbah ini kalau ke tumbuhan tidak mematikan. Tapi, kalau hasil panen atau kualitas sayur maupun padi itu jelek. Seperti saya tanam timun itu hasilnya tidak normal, biasanya panen satu kuintal sekarang hanya 50 kilogram saja. Terus, selain ke tumbuhan air galian untuk air bersih juga jadinya terdampak jadi bau,” paparnya.

    Sementara itu, di lokasi pabrik pengelolaan coklat terlihat aliran irigasi di sekitarnya dipenuhi busa dengan berwarna hitam pekat. Bahkan dari limbah tersebut berbau tak sedap hingga mengganggu pernafasan.

    Kemudian, saat mencoba mengelilingi sekitar bangunan pabrik, terlihat juga adanya kandungan seperti minyak yang mengakibatkan rumput dan tumbuhan di sekitar irigasi mati.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Sekolah Terganggu Bau Gas Kimia, Para Siswa Dipulangkan Lebih Cepat

    Sekolah Terganggu Bau Gas Kimia, Para Siswa Dipulangkan Lebih Cepat

     

    7cloud.asia – Sejumlah siswa terpaksa dipulangkan lebih cepat akibat bau gas kimia yang menyengat dari PT Candra Asri di Cilegon, Banten. Selama beberapa hari kegiatan belajar mengajar di sekolah terganggu.

    SDN Kepuh, Cilegon misalnya. Disekolah ini para siswa terpaksa dipulangkan pada pukul 10.00 WIB. Padahal seharusnya mereka pulang pada pukul 12.00 WIB.

    Menurut Kepala SDN Kepuh, Cilegon, Sahri, bau menyengat ini sangat mengganggu proses belajar mengajar. Sehingga para siswa tidak nyaman belajar di sekolah.

    “Makin lama baunya sangat menyengat, padahal udah pake masker tetapi tetap aja bau, makannya anak-anak tidak nyaman belajar,” ucap Sahri seperti dikutip Antaranews.

    Selanjutnya Sahri menjelaskan bau menyengat mulai tercium saat pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB meski jarak pabrik ke sekolah cukup jauh sekitar 4 kilometer.

    Baca: MA menangkan gugatan warga soal polusi udara

    “Pada saat pembelajaran tentu sangat mengganggu sekali, anak-anak juga tidak nyaman karena posisi sekolah kita menghadap ke barat jadi ada angin yang masuk ke ruangan itu keciumnya engga enak banget,” jelasnya.

    Akibat bau gas kimia ini sebanyak 5 orang dari 232 siswa mengalami mual, pusing, dan sakit perut. Bahkan tiga orang siswa dilarikan ke puskesmas terdekat.

    “Kemarin ada lima orang yang mengeluh mual, pusing dan sakit perut sehingga langsung dibawa ke puskesmas, dan dua orang di bawa pulang oleh orang tuanya,” katanya.

    Untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan, pihaknya juga telah memutuskan agar para siswa belajar di rumah untuk sementara waktu.

    “Jadi untuk sementara waktu anak-anak belajar di rumah dulu, karena kita juga khawatir seperti kemarin ada anak-anak yang harus dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.

    Baca: Limbah pabrik coklat mencemari aliran irigasi pertanian

    Adanya bau gas kimia ini, Sahri berharap pihak perusahaan dapat segera mengatasinya. Sebab bau gas kimia ini tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar tetapi terbukti dapat membahayakan kesehatan.

    Sementara itu, PT Chandra Asri Pasifik Tbk (TPIA) menghentikan operasional atau shutdown unit pabrik ethylene plant.

    Hal ini dilakukan karena adanya kegagalan fungsi alat penunjang yang berhubungan dengan air pendingin yang mengandung hidrokarbon pada 20 Januari 2024 lalu.

    Menurut Sekretaris Perusahaan TPIA, Erri Dewi Riani, TPIA juga melakukan pembakaran di cerobong (flaring).

    Yaitu pembakaran senyawa hidrokarbon yang muncul ketika saat terjadi kondisi yang tidak biasa (abnormality) dan unplanned shutdown di pabrik.

    “Hal ini dilakukan sebagai tindakan pengamanan sesuai prosedur perseroan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar,” jelasnya.

    Baca: Pemprov DKI razia cerobong asap pabrik

    Menurutnya bau gas kimia yang muncul dari pabrik kemungkinan ditimbulkan dari hidrokarbon yang disebabkan oleh kegagalan fungsi alat penunjang yang berhubungan dengan air pendingin.

    Saat ini pihaknya masih menyelidiki untuk memastikan sumber utama aroma tidak sedap tersebut. Pihaknya juga membantah adanya kebocoran gas yang terjadi dalam pabrik.

    Sebelumnya, pada Senin (22/01/2024), Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, merilis hasil pemeriksaan yang dilakukan terkait bau kimia yang ditimbulkan dari aktivitas flaring PT Chandra Asri pada 20 Januari 2024 lalu. 

    Kasubdit Toksikologi Lingkungan Puslabfor Mabes Polri, AKBP Faizal Rachmad telah melakukan olah TKP dan melakukan pengambilan beberapa sampel di lapangan.

    Hasilnya kondisi udara di sekitar lokasi sudah aman sehingga warga sudah bisa kembali beraktivitas.

     

    Reporter: Nurakhmayani