Tag: pansel

  • Total 525 Orang Mendaftar Menjadi Capim dan Calon Dewas KPK

    Total 525 Orang Mendaftar Menjadi Capim dan Calon Dewas KPK

    7cloud.asia – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024—2029 mencatat total ada 525 pendaftar, hingga pendaftaran ditutup pada 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.

    Menurut Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Arif Satria, sebanyak 318 orang terdiri atas 298 laki-laki dan 20 perempuan mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) KPK.

    Sementara pendaftar calon dewan pengawas (Dewas) KPK tercatat 207 orang, yang terdiri atas 184 laki-laki dan 23 perempuan.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini,” kata Arif dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

    Pansel selanjutnya akan melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh pendaftar, kemudian diumumkan hasilnya pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi apel serta laman KPK.go.id serta setneg.go.id.

    Terhitung sejak 24 Juli sampai dengan 24 Agustus 2024, Pansel mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini.

    Baca: Citra KPK di mata publik anjlok

    “Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apel dan email kepada Pansel KPK,” ujar Arif.

    Setelah pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden, yang kemudian diteruskan ke DPR.

    Selanjutnya nama-nama ini akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, sebelum akhirnya ditetapkan lima nama terpilih.

    Dalam diskusi publik bertajuk ’Kupas Tuntas Capim dan Dewas KPK’, Senin (15/7/2024), Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan menyebut, dibanding periode sebelumnya, jumlah pendaftar capim dan calon anggota KPK  terbilang lebih sedikit.

    Kurnia menyebut, persoalan ini sehubungan minimnya kepercayaan dan harapan publik luas terhadap masa depan KPK.

     Dia menjelaskan jumlah pendaftar capim KPK pada periode 2014-2019 jauh lebih tinggi dibanding periode saat ini. Tercatat pada periode 2019-2024, jumlah pendaftar mencapai di atas 300 orang.

    Baca: Korupsi kembali marak, PDI Perjuangan dorong revisi kembali UU KPK

     

    Minimnya jumlah pendaftar kali ini menurut Kurnia tidak lepas dari lambatnya Presiden Joko Widodo membentuk Pansel KPK.

    Kurnia mengatakan, ICW dan pegiat antikorupsi telah bertemu dengan sejumlah tokoh serta meminta agar mereka turut serta mendaftar sebagai calon komisioner dan Dewas KPK.

    Sayangnya secara tegas, mereka para tokoh yang ditemui, menolak untuk turut serta mendaftar seleksi Capim KPK.

    ”Alasannya beragam, salah satunya adalah (minimnya kepercayaan terhadap, red) pemerintahan saat ini dan juga Panselnya,” ujar Kurnia 

    Kurnia menegaskan,  proses seleksi ini penting untuk menyeleksi calon pimpinan KPK yang berintegritas.

    Hal ini untuk menghindari berulangnya persoalan kelembagaan KPK periode 2019-2024 yang memiliki berbagai permasalahan hukum dan etik di tingkat pegawai hingga pimpinan.