7cloud.asia – Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melaporkan bahwa seekor mamalia jenis paus sperma mati terdampar di pesisir pantai Pindu Hurani Tabundung Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi dilansir Antaranews.com di Kupang, Rabu (6/11/2024) pagi, mengatakan saat ini tim BKKPN telah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT untuk mengecek kondisi paus sperma tersebut.
“Saat ini masih ditangani oleh tim di lapangan. Lokasinya jauh dan susah sinyal sehingga kami juga belum data lengkap,” katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari warga sekitar, mamalia paus sperma itu baru terdampar pada Selasa (5/11/2024) malam.
Imam menambahkan bahwa jika dilihat dari fisik serta kondisi paus yang terdampar itu, belum mengalami pembusukan, dan diperkirakan baru satu hari mati.
Baca: Puluhan ikan paus pemandu sirip pendek terdampar di pantai
“Kalo lihat fisiknya belum mengalami pembusukan, hitungannya mungkin sekitar baru satu harian mati,” ujar dia.
Saat ini ujar dia, kondisi paus sperma masih di lokasi, dan masih menunggu informasi terbaru dari tim yang berangkat ke lokasi. Terkait ukuran panjang dan lebar paus tersebut juga ujar dia, tim masih melakukan pendataan.
Dia berharap agar masyarakat atau nelayan tidak mengkonsumsi mamalia yang terdampar dan mati tersebut, karena dilindungi oleh undang-undang.
Dalam sebuah diskusi pada September lalu, ahli Cetacea dari James Cook University, Australia, Putu Liza Kusuma Mustika membagikan saran kepada masyarakat pesisir jika menemukan kejadian paus terdampar di lingkungan sekitarnya.
“Yang paling penting adalah crowd control, karena banyak anggota masyarakat yang menaiki hewan atau menarik anggota tubuh hewan, dan bukannya membantu proses rescue,” katanya.
Selanjutnya, Icha, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya kontrol terhadap keramaian, yang salah satu caranya bisa diperoleh dengan menghubungi aparat keamanan setempat, untuk selanjutnya diberikan garis polisi.
Baca: Kaimana Papua Barat ditetapkan menjadi lokasi konservasi Hiu Paus
Kemudian, sambungnya, masyarakat yang mengetahuinya bisa menghubungi kepala/perangkat desa setempat, untuk meneruskan informasi terdamparnya paus tersebut ke pemangku kepentingan terkait.
“Jika massa bisa dikendalikan dan ada community leader yang bisa dikontak, masyarakat bisa membantu dengan membasahi kulit hewan, tetapi tidak di daerah lubang napas,” ujarnya.
Icha menekankan tindakan memasukkan air ke dalam lubang napas seekor paus, yang kerap dilakukan oleh masyarakat awam sangat berbahaya bagi paus itu sendiri, sebab, paus merupakan mamalia yang bernapas dengan paru-paru.
Di samping itu, dalam proses evakuasi, lanjutnya, petugas terkait agar tidak menarik sirip paus, sebab sirip terdiri atas tulang-tulang lunak yang fatal bagi paus.
Masyarakat, kata dia, juga diimbau untuk tidak mengganggu/menaiki tubuh paus yang terdampar, karena hewan ini berada dalam kondisi yang lemah dan perlu penanganan yang tepat.
Adapun dalam pencegahan kasus paus terdampar, kata Icha, masyarakat yang menemukan paus secara langsung di habitatnya agar berhenti dengan jarak 150 meter dari paus, serta mematikan mesin kapal dan membiarkan paus datang/lewat.
“Kalau melihat paus atau lumba-lumba, jangan dihadang atau dibuntuti, karena bisa merusak kohesi sosial dan bisa menyebabkan mereka panik. Kalau mereka panik, maka akan membuat mereka stres, sakit, dan lalu kemudian terdampar,” tutur Icha Mustika.
