Tag: PayLater

  • Dear Anak Muda, Tunggakan Cicilan Utang di Paylater Bisa Hambat Pengajuan KPR

    Dear Anak Muda, Tunggakan Cicilan Utang di Paylater Bisa Hambat Pengajuan KPR

    7cloud.asia – Buat kamu anak muda yang suka utang di PayLater, mulai sekarang kudu lebih bijak dalam mengelola keuangan kamu.

    Pasalnya, tunggakan cicilan utang di PayLater membuat banyak anak muda menjadi tidak bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, tunggakan cicilan utang PayLater sudah jadi masalah serius.

    “PayLater ini sudah nyata banget. Beberapa bank kemarin mengeluhkan ke kami, anak- anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di PayLater. Itu kadang Rp300 ribu, Rp400 ribu, kemudian jelek kan kredit score-nya,” ujar Kiki, Jumat (18/8/2023).

    Baca: Harga rumah terus naik, bagaimana kans anak muda miliki hunian

    Saat ini, layanan utang online PayLater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dulunya bernama BI Checking.

    Sehingga apabila terdapat tunggakan utang di Paylater akan mempengaruhi kredit scoring individu yang bersangkutan.

    Kiki mengingatkan kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan mereka, terutama saat memutusakan ambil utang sekalipun itu di PayLater

    Hal ini karena maraknya kasus yang menjerat anak muda terkait dengan pinjaman online (pinjol) dan sejenisnya sepanjang tahun 2023.

    Baca: Alternatif pembiayaan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah

    “Anak muda itu harus hati-hati. Masa depannya bisa terganggu kalau dari sekarang mereka nggak hati-hati dalam mengelola uang, dalam ngambil utang kayak gitu,” ujar Kiki.

    Kiki menyarankan kepada anak muda untuk menggunakan berbagai layanan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sesuai dengan kebutuhan .

    “Harus paham produk dan jasa keuangan. Gunakan apa yang tepat sesuai dengan kebutuhanmu. Jangan besar pasak daripada tiang, jangan terjerat,” ujar Kiki.

    Sebagai informasi, sejak Januari- Juli 2023, OJK telah menerima 169.601 permintaan layanan, termasuk 12.175 pengaduan.

    Baca: Utang Indonesia capat Rp 7.848,88 triliun

    Dari angka tersebut 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.187 sengketa yang masuk dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

    Dari pengaduan tersebut, sebanyak 5.656 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.913 pengaduan industri financial technology (fintech), 2.379 pengaduan industri perusahaan pembiayaan.

    Sedangkan 1.008 pengaduan industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.

    Sumber: Antaranews.com

     

  • Mahasiswa Terjerat Utang Paylater, OJK Peringatkan Penyedia Paylater Lebih Selektif Pilih Nasabah

    Mahasiswa Terjerat Utang Paylater, OJK Peringatkan Penyedia Paylater Lebih Selektif Pilih Nasabah

    7cloud.asia – Maraknya kasus mahasiswa yang terjerat jasa PayLater menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan mahasiswa mudah terjerat jasa paylater.

    Karena itu, Friderica mewakili OJK meminta agar perusahaan penyedia jasa paylater membuat sistem yang lebih ketat.

    Baca: Tunggakan paylater bisa hambat pengajuan KPR

    “Perusahaan paylater juga harus melihat targetnya. Bila memasarkan ke segmen yang tidak tepat, itu juga bisa kena sanksi. Ini kan tidak tepat, mereka masih pelajar,” kata Friderica Minggu (20/8/2023) seperti dikutip Tempo.co

    Friderica menegaskan, OJ akan melakukan pengawasan, salah satunya terhadap marketplace besar yang turut menyediakan jasa paylater ini.

    Ia menyoroti mahasiswa yang begitu mudah menggunakan paylater lewat situs belanja online meski belum memiliki pendapatan.

    Baca: Harga rumah terus meroket, gimana kans milenial miliki hunian?

    Hal ini karena, saat mendaftar untuk mendapatkan jasa paylater, mahasiswa bisa mendapatkan limit kredit hanya dengan mengaku sebagai pegawai atau buruh pada kolom pekerjaan.

    Friderica menegaskan pihak perusahaan penyelenggara PayLater harus lebih selektif, dan mahasiswa seharusnya tidak bisa mengakses paylater. Sebab pelajar dinilai belum memiliki penghasilan untuk membayar pinjaman.

    “Tapi agent paylater ini menyuruh ayo diisi saja buruh biar di-approve. Nah itu perilaku agen yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

    Baca: Alternatif pembiayaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah

    Beberapa pekan belakangan ini, kasus mahasiswa terjerat paylater dan pinjaman online ramai dibincangkan di dunia maya.

    Masalah ini mencuat, usai kasus permintaan registrasi pinjaman online dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta.

    Setelah OJK memanggil rektorat dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta, diketahui bahwa para mahasiswa tersebut diminta mendaftar paylater, hingga banyak yang terjerat pinjaman.

    Baca: Cara Nicholas Saputra berbelanja layak dicontoh

    OJK menyebut, mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta ini mendapatkan limit kredit sekitar Rp 100.000 sampai Rp 300.000.

    Karena tawaran ini, tercatat ada sekitar 200 mahasiswa yang menggunakan paylater tersebut yang antara lain harus memberikan data pribadi.

    Hal ini memicu protes dari keluarga para mahasiswa, sehingga akhirnya ramai dibicarakan di media sosial.

    Baca: Meski kaya raya, Keanu Reeves nggak pernah boros