7cloud.asia – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) memberikan catatan atas pelanggaran HAM yang terjadi selama 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi
Agenda pembangunan mega proyek yang terus dipromosikan lewat skema Proyek Strategis Nasional (PSN), menurut PBHI, telah menjadi akar bagi berbagai kasus pelanggaran HAM.
Dalam keterangan resmi yang dirilis Minggu (20/10/2024), Staf Advokasi PBHI Annisa Azzahra mengatakan, guna mensukseskan PSN, berbagai kebijakan pembangunan diposisikan sebagai pilar utama untuk menuju visi “Indonesia Emas 2045”.
Pemerintahan Jokowi, ujarnya, mengejar pembangunan infrastruktur agar investasi semakin tinggi serta pertumbuhan ekonomi dan akumulasi kapital semakin cepat.
“Namun, PBHI mencatat pendekatan developmentalis ini—yang pada dasarnya memprioritaskan keuntungan ekonomi di atas segalanya—telah diwarnai dengan pelanggaran HAM yang signifikan,” kata Annisa Azzahra.
Baca: Komnas HAM minta PSN di Pulau Rempang ditinjau ulang
Pelanggaran HAM yang dimaksud, ucap Annisa, terkhusus karena pendekatan keamanan yang diterapkan untuk memastikan kelancaran proyek-proyek tersebut.
Pendekatan keamanan ini melibatkan penggunaan aparat keamanan untuk meredam resistensi masyarakat yang terdampak oleh proyek-proyek pembangunan.
Berdasar pemantauan PBHI terdapat 144 titik penolakan PSN, yang mana ditemukan fakta sebagai berikut pelaksanaan pembangunan 62 persen PSN telah menyebabkan kerusakan lingkungan.
Selain itu 89 persen PSN memicu trauma psikis kepada korban; 84 persen masyarakat yang kehilangan tanah dan tempat tinggalnya; 35 persen dikriminalisasi; 78,44 persen yang menjadi korban kekerasan.
Baca: Dalam lima tahun 66 orang tewas akibat konflik agraria
PBHI juga mencatat 23,68 persen masyarakat yang terampas dari tanah dan budayanya, serta 50 persen yang menjadi korban dari pelanggaran kebebasan berekspresi.
“Ruang sipil semakin menyempit karena negara secara aktif menggunakan alat-alat hukum yang represif untuk mengintimidasi dan menghentikan segala bentuk kritik terhadap PSN,” ujarnya.
Annisa menyebut pembangunan tanpa memperhitungkan aspek HAM berujung pada kemiskinan struktural, kerusakan lingkungan, dan kekerasan sistematis terhadap warga negara.
Negara, kata dia, dengan dalih pembangunan secara aktif menjadi pelaku pelanggaran HAM demi mencapai target pertumbuhan ekonomi.



