Tag: pelajar

  • Dua Bulan Lebih Serangan Israel Tewaskan 3.714 Pelajar Palestina

    Dua Bulan Lebih Serangan Israel Tewaskan 3.714 Pelajar Palestina

    7cloud.asia – Kementerian Pendidikan Palestina pada Kamis (14/12/2023) menyatakan bahwa setidaknya 3.714 pelajar Palestina tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat sejak 7 Oktober.

    Otoritas Palestina menyebutkan 3.679 pelajar tewas dan 5.429 lainnya terluka di Jalur Gaza, sementara di Tepi Barat ada 35 pelajar yang kehilangan nyawa dan 271 lainnya mengalami luka.

    Israel juga menahan 82 pelajar Palestina di Tepi Barat sejak 7 Oktober, tambah kementerian dalam pernyataannya.

    Baca:Menlu RI, Israel bunuh ribuan warga sipil bukan untuk membela diri

    Selain itu, menurut kementerian itu, sebanyak 209 guru dan pengurus sekolah terbunuh dan 619 lainnya terluka di Jalur Gaza,

    Sementara di Tepi Barat dua orang terluka dan 65 lainnya ditahan oleh pasukan Israel.

    Pasukan Israel juga mengebom 278 sekolah pemerintah dan 65 sekolah yang dikelola PBB di Jalur Gaza.

    Israel membombardir Jalur Gaza dari udara dan darat, melakukan pengepungan, dan melancarkan serangan darat sebagai pembalasan atas serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober.

    Baca: Petugas medis dari WHO ditelanjangi, digeledah dan ditahan israel

    Setidaknya 18,787 warga Palestina telah terbunuh dan 50,897 terluka dalam serangan gencar Israel sejak saat itu, menurut otoritas kesehatan Gaza.

    Hampir 1.200 orang Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas, sementara sekitar 139 sandera masih ditahan.

    Sumber: Antaranews

  • Soal Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Pimpinan Komisi X Sebut Harus Disertai Pendidikan Seks yang Komprehensif

    Soal Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Pimpinan Komisi X Sebut Harus Disertai Pendidikan Seks yang Komprehensif

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, meminta pemerintah untuk memperhatikan sejumlah aspek penting dalam kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

    PP Nomor 28 Tahun 2024 ini mengatur, upaya kesehatan sistem reproduksi bagi usia sekolah dan remaja harus mencakup komunikasi, informasi, edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

    Termasuk deteksi dini penyakit, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

    Hetifah khawatir, jika kebijakan yang merupakan bagian dari Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tidak dilaksanakan dengan benar, bisa menimbulkan kesalahpahaman mengenai tujuan kebijakan tersebut.

    Dia menegaskan pentingnya sosialisasi yang komprehensif untuk menjelaskan tujuan dan mekanisme kebijakan tersebut.

    Baca: Pro kontra penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar

    “Pemerintah harus memberikan penjelasan yang jelas dan mendetail mengenai kebijakan ini, dengan menekankan bahwa penyediaan alat kontrasepsi merupakan langkah preventif untuk kesehatan reproduksi dan bukan untuk mendorong perilaku seks bebas,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

    Lebih lanjut, Hetifah menyoroti perlunya kurikulum pendidikan seks yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan budaya Indonesia.

    Kurikulum ini harus mencakup aspek-aspek seperti tanggung jawab seksual, resiko dan konsekuensi dari aktivitas seksual, serta pentingnya menunda aktivitas seksual hingga mencapai kedewasaan yang lebih matang.

    “Pendidikan seks harus dilaksanakan secara menyeluruh dan sesuai dengan norma-norma lokal untuk memastikan pemahaman yang tepat di kalangan pelajar,” jelasnya.

    Hetifah juga menekankan perlunya keterlibatan orang tua dalam program ini.

    “Orang tua harus dilibatkan secara aktif dalam program edukasi kesehatan reproduksi untuk memastikan mereka memahami pentingnya pendidikan seks dan peran mereka dalam membimbing anak-anak,” katanya.

    Baca: Isu seksualitas yang dihadapi pelajar Indonesia

    Selain itu, Hetifah menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi berkala sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan dan tidak disalahartikan.

    “Penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin untuk menilai efektivitas kebijakan ini dan memastikan program dilaksanakan dengan benar,” ungkapnya.

    Hetifah juga mengusulkan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat.

    “Kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi penting untuk memberikan pendidikan dan penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi dengan pendekatan yang sesuai dengan norma dan nilai lokal,” imbuhnya.

    Dengan demikian, Hetifah Sjaifudian berharap pemerintah dapat melaksanakan kebijakan ini dengan hati-hati dan memperhatikan semua aspek yang dapat mempengaruhi pemahaman masyarakat, terutama pelajar, mengenai tujuan dan manfaat kebijakan tersebut.