Tag: pembatasan

  • Silang Pendapat Airlangga Hartarto dan Luhut Soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

    Silang Pendapat Airlangga Hartarto dan Luhut Soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

    7cloud.asia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berbeda pendapat dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

    Berbicara kepada wartawan di Istana, Hartarto menuturkan, sejauh ini wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang, belum diputuskan dan masih akan didiskusikan lebih lanjut.

    “Kita akan rapatkan lagi. Belum (diputuskan),” kata Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

    Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Airlangga menuturkan, hal tersebut masih akan didiskusikan bersama Presiden Jokowi.

    Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Kemungkinan Besar Naik pada Juli 2024, Bagaimana dengan Pertalite dan Solar?

    “Belum. Belum. Belum. Bukan belum goal, kita kan mesti rapat, dirapatkoordinasikan dulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada,” ungkap dia.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.

    Pembatasan itu dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.

    “Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Kompas.com Rabu (10/7/2024).

    Baca Juga: Fakta Emisi CO2 Global: Emisi dari Energi Fosil Cetak Rekor Tapi Banyak Negara Sukses Turunkan Emisi

    Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM subsidi itu muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.

    Menurut Luhut, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor, termasuk dalam subsidi BBM.

    Maka dari itu, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM bersubsidi diharapkan akan membantu penghematan anggaran.

    Selain pembatasan BBM bersubsidi, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.

    Baca Juga: COP 28 Tanpa Mandat Tegas Akhiri Bahan Bakar Fosil: Haruskah Kita Mempersiapkan Kematian Bumi?

    Adapun bioetanol merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi.

    “Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat,” kata Luhut.

  • Soal Pembatasan BBM Bersubsidi, DPR Minta Pemerintah Satu Suara untuk Mencegah Kesimpangsiuran

    Soal Pembatasan BBM Bersubsidi, DPR Minta Pemerintah Satu Suara untuk Mencegah Kesimpangsiuran

    7cloud.asia – Pemerintah diminta memberi kepastian dan melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, sosialisasi tentang wacana pembatasan BBM Bersubsidi ini penting agar tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

    “Sebenarnya kami sambut baik wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut, namun jangan sampai membuat keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang memang pantas menerima subsidi,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (15/7/2024).

    Dijelaskannya, Komisi VII DPR sejatinya sudah sejak tiga tahun lalu mendorong wacana tersebut. Pasalnya, Komisi VIII menilai ada langkah yang kurang tepat dalam penyaluran BBM bersubsidi selama ini.

    Hal ini mengingat, banyak masyarakat yang mampu dan tidak pantas menerima subsidi yang justru ikut menikmati.

    Baca Juga: Silang Pendapat Airlangga Hartarto dan Luhut Soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

    Meski demikian menurutnya, tidak ada keterlambatan penyaluran BBM bersubsidi untuk masyarakat yang tidak mampu.

    “Kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80 persen pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak,” jelasnya.

    Politisi PAN ini berharap Pemerintah untuk satu suara saat hendak mengeluarkan kebijakan tersebut.

    Menurutnya, jangan sampai informasi yang simpang siur menimbulkan ketidakjelasan sehingga masyarakat menjadi bingung mengingat saat ini informasinya masih simpang siur.

    “Jadi yang dikurangi adalah kelompok masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi dan bukan pengurangan volume BBM bersubsidi,” tegasnya.

    Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Kemungkinan Besar Naik pada Juli 2024, Bagaimana dengan Pertalite dan Solar?

    Pemerintah perlu mengkomunikasikan kebijakan ‘pembatasan BBM bersubsidi’ ini secara baik kepada publik. Agar tidak menimbulkan kebingungan yang akhirnya membuat resah masyarakat.

    “Jadi yang dikurangi adalah kelompok masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi dan bukan pengurangan volume BBM bersubsidi,” imbuhnya.

    Eddy menegaskan, sosialisasi yang jelas diperlukan masyarakat agar tidak ada wacana lain yang berkembang seperti misalnya isu kenaikan harga BBM. Jika tak ada kejelasan informasi, hal tersebut akan membuat masyarakat semakin resah.

    “Saya sempat mendengar keluh kesah masyarakat yang memang pantas mendapatkan subsidi. Mereka khawatir akan adanya kenaikan harga BBM dan membuat keadaan ekonomi semakin sulit seperti mencari pekerjaan dan naiknya harga barang pokok,” tegasnya.

    Baca Juga: Matikan Mesin Kendaraan Saat Lampu Merah, Cara Mudah untuk Hemat BBM dan Kurangi Emisi Karbon

    Dipaparkannya, kompensasi Jenis BBM Tertentu (JBT-Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP-Pertalite) tahun 2024 yang diperkirakan mencapai senilai Rp163 triliun.

    Namun sebanyak 80 persen dari kuota subsidi tersebut malah digunakan oleh masyarakat mampu. Hal itu tentu membuat negara dan masyarakat yang membutuhkan menjadi rugi.

    Pasalnya volumenya naik setiap tahun, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Jika tidak dikelola secara ketat, Pemerintah akan menanggung subsidi yang lebih besar lagi kedepannya, yang sayangnya tidak tepat sasaran.

    “Apalagi BBM ini adalah produk impor yang menguras devisa negara dan semakin membebani APBN jika harga pasaran minyak dunia naik dan kurs USD terhadap Rupiah menguat,” papar Legislator dari Dapil Jawa Barat III.