Tag: pembatasan usia kendaraan

  • Pro Kontra Pembatasan Usia Kendaraan Bermotor di Jakarta

    Pro Kontra Pembatasan Usia Kendaraan Bermotor di Jakarta

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji soal kebijakan pembatasan usia kendaraan bermotor milik perseorangan yakni maksimal 10 tahun dan berdasarkan jumlah kepemilikan.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pembatasan usia kendaraan (bermotor) perseorangan ini sangat sensitif sehingga butuh perencanaan yang matang.

    “Karena itu yang kami lakukan setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terbit adalah melakukan kajian komprehensif,” katanya di Jakarta, Senin (17/2/2025)

    Dia mengatakan Pemprov DKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka dan berdiskusi terkait wacana pembatasan usia kendaraan bermotor ini.

    “Begitu regulasinya terbit, maka kemudian semuanya sudah menerima. Karena ini sudah melakukan melalui pembahasan yang komprehensif, semuanya kami undang,” ujar dia dikutip Antaranews.com.

    Baca: Pemilik kendaraan bermotor di Jakarta harus punya garasi dan lolos uji emisi

    Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor perseorangan yakni melalui pembatasan usia kendaraan dan jumlah kepemilikan kendaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, sehingga Jakarta akan memiliki kewenangan khusus di bidang perhubungan.

    Adapun pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan kendaraan bermotor perseorangan sesuai dengan tiga kunci visi kota global yang akan dijalankan oleh Jakarta

    Tiga kunci tersebut adalah menjadikan Jakarta menjadi kota yang layak huni, berkelanjutan dan mudah diakses oleh masyarakat yang akan beraktivitas.

    Untuk mewujudkan visi kota global itu, diperlukan strategi dalam memajukan sektor transportasi di Jakarta, seperti pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan kendaraan bermotor perseorangan.

    Menurut Syafrin, kebijakan ini menjadi salah satu strategi yang membutuhkan kajian lebih lanjut terkait dengan kesesuaian implementasinya dalam konteks kota Jakarta.

    Baca: Pembatasan kendaraan bermotor untuk atasi kemacetan dan polusi udara di Jakarta

    Sementara itu, DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI menyiapkan Naskah Akademik (NA). DPRD DKI berharap, kebijakan itu bisa menjadi solusi mengurangi kemacetan dan polusi udara yang ditimbulkan akibat penggunaan kendaraan pribadi.

    Sebelumnya, pengamat transportasi Darmaningtyas mengatakan bahwa pembatasan usia kendaraan belum bisa direalisasikan di Jakarta. Hal itu karena memang banyak kendalanya. Salah satunya itu adalah aspek sosial.

    “Karena pembatasan usia kendaraan, bagi golongan menengah ke bawah, itu dianggap tidak adil,” katanya dikutip Antaranews.com Desember lalu.

    Kelompok masyarakat menengah ke bawah lebih mampu membeli kendaraan “second” atau bekas. Sehingga jika usia kendaraan dibatasi, kesempatan mereka memiliki kendaraan semakin kecil.

    Selain itu, Tyas juga menilai regulasi atau aturan pembatasan usia kendaraan bermotor juga masih belum jelas.

    Baca: Komitmen jangka panjang jadi kunci sukses transisi mobil listrik di Norwegia 

    “Misalnya, kendaraan yang sudah dibatasi usianya, sudah tidak boleh dioperasikan, mau diapain? Mau di-scrap? Kalau di-scrap, siapa yang memiliki hak untuk di-scrap?” katanya.

    “Apakah pemerintah membeli kendaraan itu terus di-scrap? Kalau warga yang suruh di-scrap, suruh nyerahin, pasti warga juga tidak mau,” kata Tyas.

    Dengan kondisi tersebut, Tyas pun mengatakan bahwa aturan batas usia kendaraan akan sulit diimplementasikan.

    Apabila tujuan aturan tersebut adalah mengurangi jumlah kendaraan, Tyas menyarankan agar pemerintah bisa menaikkan tarif parkir atau menaikkan harga pakai kendaraan sehingga masyarakat akan berpikir dua kali untuk membeli kendaraan.

    “Dan pendapatan pemerintah jelas. Pemerintah bisa memperoleh pendapatan dengan menaikkan pajak, menaikkan biaya parkir dan menaikkan harga BBM,” ujar Tyas.