7cloud.asia – Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan disebut semakin mengkhawatirkan. Dalam kurun dua tahun terakhir, angka kekerasan di sekolah hingga perguruan tinggi terus meningkat dan mayoritas didominasi kekerasan seksual.
Sorotan itu mengemuka dalam rangkaian kegiatan “MeiLawan Merawat Ingatan” yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya bersama KBUI (Keluarga Besar Universitas Indonesia) dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia di Kampus UI Depok, 11–13 Mei 2026.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan pada 2024 tercatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
Angka itu meningkat menjadi 641 kasus pada 2025, dengan 370 kasus atau 57,65 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual.
Bahkan pada awal 2026, kata Rieke, sebanyak 91 persen kasus kekerasan di institusi pendidikan didominasi kekerasan seksual, termasuk di perguruan tinggi.
“Berdasarkan anatomi dan spektrum bentuk kekerasannya ada seksual, fisik, psikis, verbal, perundungan, ekonomi, diskriminasi, eksploitasi berbasis relasi kuasa, berbasis elektronik atau digital. Kekerasan artinya sudah menembus seluruh jenjang dan wujud pendidikan, mengindikasikan kegagalan perlindungan bersifat universal,” jelas Rieke.
Menurut mantan aktivis mahasiswa UI ini, maraknya kekerasan di dunia pendidikan dipicu penyalahgunaan relasi kuasa lintas jenjang.
Penanganan yang selama ini dilakukan dinilai masih sektoral, tanpa standar nasional dan belum memiliki tata kelola perlindungan yang terintegrasi.
Baca: Aktivis Perempuan, Ita F. Nadia Diteror
Karena itu, Rieke mendesak Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lembaga Pendidikan.
“Perpres ini bukan sekadar regulasi administratif, ini adalah pelindung strategis nasional bagi keselamatan dan masa depan generasi bangsa dan dunia pendidikan Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Iluni UI Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Visna Vulovik, mengatakan kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi pada Tragedi Mei 1998 hingga kini masih terus berulang, termasuk di lingkungan pendidikan.
“Kekerasan seksual yang menimpa perempuan sayangnya masih terus berulang sejak peristiwa Tragedi Mei 1998. Hal ini terjadi bahkan di lingkungan terdekat kita, seperti institusi pendidikan,” kata Visna.
Baca: Fadli Zon Sebut Perkosaan Massal Mei 98 Hanya Rumor
Ia menilai mahasiswa dan generasi muda memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kritis terhadap kekerasan berbasis gender, diskriminasi, dan marginalisasi yang masih terjadi hingga saat ini.
Melalui kegiatan MeiLawan, ILUNI UI FIB dan KBUI mengajak mahasiswa, alumni, dan masyarakat untuk berani bersuara melawan kekerasan seksual dan mendorong penegakan hukum terhadap pelaku.
Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Untung Yuwono, mengatakan kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ruang aman dan menjaga kesadaran kolektif terhadap berbagai bentuk ketidakadilan.
“Perjuangan menghadirkan keadilan gender, perlindungan terhadap korban, dan penghormatan terhadap martabat manusia adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Kegiatan MeiLawan sendiri digelar untuk merawat ingatan atas Tragedi Mei 1998, termasuk kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang tercatat dalam laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Selain kuliah umum, Iluni FIB UI dan KBUI juga menggelar pemutaran film dokumenter, live mural, pameran instalasi, hingga aksi menyalakan lilin dan tabur bunga.
Kuliah umum bertajuk “Belajar dari Luka Bangsa: Kekerasan Seksual di Era Reformasi dan Kebangkitan Generasi Muda” turut menghadirkan sejumlah narasumber.
Di antaranya Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Amiruddin al Rahab, serta Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah.
