7cloud.asia – Korban kasus pelanggaran HAM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa mendesak Prabowo Subianto diadili untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam kasus penculikan aktivis.
Hal ini untuk membuktikan sekaligus menanggapi pernyataan Hashim Djojohadikusumo bahwa tidak ada keterlibatan kakaknya, Prabowo Subianto dalam kasus penculikan aktivis.
Dalam rilis yang diterima 7cloud.asia, pernyataan Hashim soal Prabowo Subianto tersebut sangat melukai rasa keadilan masyarakat.
Baca: Aktivis ham tak punya konsep keberpihakan kepada ham prabowo gibran tak layak dipilih
Salah satu inisiator dari IKOHI, Zaennal Mutaqin menilai pernyataan Hashim soal Prabowo Subianto itu sesungguhnya sangat tidak pantas diucapkan,
“Mengingat Prabowo Subianto hingga kini belum diminta pertanggungjawabannya dalam sebuah proses hukum yang fair dan akuntable atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997/1998,” paparnya.
Menurutnya pengadilan adalah satu-satunya tempat yang tepat untuk menguji semua bukti dan keterangan terkait kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa tahun 1997/1998.
Baca: Keluarga korban pelanggaran HAM tetap inginkan penyelesaian yudisial
Melalui pengadilan pula pernyataan Hashim yang menyatakan Parobowo tidak terlibat dalam kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa 1997/1998 dapat diuji.
“Bukan malah sebaliknya membuat pernyataan pembelaan yang hanya menyakiti korban, keluarga korban dan rasa keadilan masyarakat,” ucap Zaenal.
Prabowo sendiri yang kini maju sebagai calon presiden 2024 kepada Budiman Sujatmiko mengakui penculikan yang telah ia lakukan dan mereka yang diculik telah dikembalikan.
Baca: kumpulkan aparat desa pasangan prabowo gibran dinilai langgar uu pemilu
Tindakan penculikan adalah sebuah kejahatan dan pengembalian mereka yang diculik tidak serta merta menghapus kejahatannya.
Sebelumnya, pada tahun 2009 Pansus DPR telah mengeluarkan empat rekomendasi kepada pemerintah.
Salah satunya adalah membentuk pengadilan HAM (ad hoc) kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998.
Namun, rekomendasi tersebut tidak pernah dijalankan oleh Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudoyono dan Presiden selanjutnya Joko Widodo.
Reporter: Nurakhmayani
