Tag: penerimaan negara

  • Harga Komoditas Unggulan Anjlok, Ini Dampaknya pada Pendapatan Negara dan Ekonomi Nasional

    Harga Komoditas Unggulan Anjlok, Ini Dampaknya pada Pendapatan Negara dan Ekonomi Nasional


    7cloud.asia – Harga sejumlah komoditas unggulan seperti harga minyak sawit mentah (CPO), mineral, dan batubara anjlok dalam beberapa bulan terakhir.

    Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mengingatkan pemerintah mewaspadai hal ini, karena kondisi ini menandakan akan segera berakhirnya windfall harga komoditas yang sudah dinikmati Indonesia sejak pertengahan Juli tahun 2021.

    Turunnya harga komoditas unggulan tersebut, berdampak terhadap penerimaan negara (Pajak dan PNBP). Seperti tergambar dalam realisasi pendapatan negara semester I tahun 2024 sebesar Rp1.320,73 triliun atau 47,1 persen terhadap APBN 2024.

    “Kinerja penerimaan negara tersebut terkontraksi 6,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023,” ungkapnya dalam keterangan yang dilansir Parlementaria, di Jakarta (17/7/2024).

    Anis menyebut Imbas dari turunnya harga komoditas unggulan juga terasa pada sektor perpajakan.

    Baca: Tingginya utang belum jadi pengungkit ekonomi nasional

    Penerimaan perpajakan semester I tahun 2024 mencapai Rp1.028 triliun atau 44,5 persen terhadap APBN 2024. Kinerja perpajakan tersebut terkontraksi 7,0 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

    Hal ini, ujar Anis, menunjukkan bahwa penerimaan negara masih sangat tergantung dari harga komoditas.

    Tentunya pemerintah sudah harus mengantisipasi, dengan menyusun exit strategy dari dampak moderasi komoditas. Sebab, penurunan harga komoditas sangat sensitif terhadap penerimaan negara.

    “Kita berharap hingga akhir tahun 2024, penerimaan negara bisa sesuai dengan target yang sudah ditetapkan dalam APBN 2024,” katanya.

    Baca: Penambahan jumlah menteri bakal bebani APBN

    Anis mengingatkan agar pemerintah tetap konsisten menjalankan prinsip efisiensi dan efektifitas anggaran yang menghasilkan anggaran berkualitas (spending better).

    Selain itu, masih rendahnya penyerapan belanja sejumlah K/L dibawah angka 30persen, perlu mendapat perhatian.

    Kita ingin memastikan, bahwa setiap rupiah belanja pemerintah fokus untuk mendukung peningkatan kualitas SDM yang terampil, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevelansi stunting.

    “Juga percepatan pembangunan infrastruktur pendukung dan pelayanan dasar bidang Kesehatan dan pendidikan,” ungkapnya.

    Baca: Cara petani plasma membuka akses ke pasar komoditas global

    Wakil Ketua BAKN DPR ini lantas mengungkapkan diimplementasikannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) pada APBN tahun 2023, Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD).

    Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah.

    Benang kusut persoalan TKD yang selalu menjadi persoalan pusat dan daerah diharapkan sudah bisa terurai dengan baik.

    “Kita ingin realisasi TKD tahun 2024 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemandirian daerah dalam mengelola potensi ekonomi yang dimilikinya,” ujarnya.