Tag: penghapusan utang petani

  • DPR: Kebijakan Penghapusan Utang Petani, Nelayan dan UMKM Harus Dikawal Agar Tepat Sasaran

    DPR: Kebijakan Penghapusan Utang Petani, Nelayan dan UMKM Harus Dikawal Agar Tepat Sasaran

    7cloud.asia – Anggota Komisi VII DPR, Hendry Munief memberi catatan terhadap kebijakan pemerintah soal penghapusan utang petani, nelayan dan UMKM di Perbankan.

    Politisi PKS ini meminta agar kebijakan penghapusan utang petani, nelayan dan UMKM dikawal baik oleh eksekutif hingga legislatif dan yudikatif.

    Jangan sampai, ujarnya, terjadi kebocoran anggaran dan dinikmati oleh kelompok yang tidak sesuai peruntukan seperti yang sering terjadi selama ini. Karena itu, ia mengaku akan mengawal kebijakan ini dengan serius.

    Hal ini akan menjadi perhatian bersama Komisi VII DPR. Jangan sampai, ujarnya, kebijakan ini dinikmati oleh yang tidak berhak.

    Pemerintah harus menetapkan kriteria yang jelas seperti apa yang berhak, dan jangan sampai dinikmati oleh di luar kelompok itu.

    Baca: Pasangan Ganjar-Mahfud berkomitmen hapus utang nelayan

    “Kita di Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian UMKM berharap mitra mengawal kebijakan ini dengan baik. Jangan sampai Kementerian UMKM tidak siap,” ujarnya dikutip Parlementaria.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan utang petani, nelayan dan UMKM.

    Dengan disahkannya peraturan ini, maka pemerintah secara resmi menghapus piutang macet bagi UMKM di tiga bidang utama, yakni pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti fashion, kuliner, dan industri kreatif.

    Penghapusan utang petani dan nelayan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kelas menengah ke bawah.

    Baca: Cara beda Ganjar entaskan kemiskinan

    Keputusan presiden ini, ujar Munief, harus diapresiasi dan dukung karena saat ini terjadi kelesuan yang dirasakan semua sektor baik sektor industri maupun UMKM.

    “Suka tidak suka daya beli berkurang karena minimnya uang yang berputar saat ini. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulan kebangkitan ekonomi ke depannya,” kata Munief.

    Menurut laporan dari tim di lapangan, UMKM saat ini sangat mengeluhkan kondisi ekonomi yang tidak bertumbuh ini.

    Kondisi makin sulit karena sebagian tidak memiliki modal yang cukup untuk bertahan sehingga terpaksa mencari alternatif pendapatan lain.