7cloud.asia – Ketua SETARA Institute, Hendardi menyayangkan penjarahan yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah dan sikap abai DPR.
Menurut Hendardi, penjarahan bukanlah demonstrasi untuk mengekspresikan pendapat dan tidak pernah dibenarkan oleh hukum, betapapun rakyat marah dengan para pejabat negara.
Karena itu, penjarahan harus dipisahkan aksi demonstrasi konstitusional yang dilakukan mahasiswa, buruh, ojol dan elemen sipil lainnya yang dilakukan dengan damai.
“Aksi anarkis malam hari, dini hari, dan targetted adalah pola yang hanya bisa digerakkan oleh orang-orang terlatih. Kerumunan massa anarkis adalah fakta permukaan saja,” ujar Hendardi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Minggu (31/8/2025).
Baca: Puan minta aparat tidak melukai rakyat
Seperti diberitakan penjarahan yang dilakukan kelompok masyarakat ke rumah sejumlah anggota DPR dan pejabat negara yang dinilai menjadi sumber kekecewaan mereka.
Rumah yang menjadi sasaran penjarahan antara lain adalah kediaman Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni, kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani serta rumah Eko Patrio dan Nafa Urbach.
Hendardi menambahkan, dalam situasi chaos seperti saat ini, kontestasi kepentingan yang diduga menggerakkan aksi-aksi anarkis akan saling berkelindan.
Ada ketegangan elit, lanjutnya, ada kontestasi kekuasaan, ada avonturir politik dan juga conflict entrepreneur yang memanfaatkan faktor-faktor penarik (push factor) yang menjadikan aksi damai tereskalasi menjadi anarkis.
Baca: Koalisi masyarakat sipil desak presiden copot kapolri
Karena itu, menurutnya, aparat keamanan harus mengambil kendali situasi dan tindakan tegas serta terukur, didahului dengan peringatan keras.
“Tindakan tegas tidak berarti penembakan, tetapi juga blokade teritori dan pencegahan yang serius dan sungguh-sungguh. Bukan pemadam yang datang belakangan dan hanya menonton,” imbuhnya.
Aksi anarkis yang bergulir dibiarkan, imbuh Hendardi, akan mengundang aksi lanjutan yang menyasar pada kelompok-kelompok lain dan rentan.
Karena itu, kecepatan tindakan dan pemulihan harus dilakukan untuk menjaga, harkat manusia, jiwa manusia, perekonomian dan tidak mengundang lahirnya kebijakan represif baru, seperti darurat sipil, darurat militer dan pembenaran-pembenaran tindakan militer lanjutan.
Momentum ini, tegas Hendardi, tidak boleh menjadi dasar pemberangusan kebebasan sipil dan kemunduran demokrasi semakin terpuruk.
