Tag: penyakit menular

  • Indonesia Peringkat Kedua Dunia Setelah India dalam Jumlah Kasus TBC

    Indonesia Peringkat Kedua Dunia Setelah India dalam Jumlah Kasus TBC

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh mengungkapkan keprihatinannya terhadap status Indonesia yang kini menempati peringkat kedua tertinggi di dunia dalam jumlah kasus TBC

    Dengan estimasi total kasus mencapai 1.090.000, Indonesia menempati posisi kedua dunia setelah India dalam jumlah kasus TBC

    Adapun, Kementerian Kesehatan mencatat telah mendeteksi sekitar 889.000 kasus TBC, yang merupakan 81 persen dari target deteksi tahun ini sebesar 1.092.000 kasus.

    Angka penemuan kasus baru TBC menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, ditemukan 724.309 kasus, meningkat menjadi 821.200 kasus pada 2023.

    Peningkatan ini mencerminkan perbaikan dalam sistem pelaporan dan deteksi dini yang terus ditingkatkan oleh pemerintah.

    Namun, TBC tetap menjadi penyebab utama kematian akibat penyakit menular di Indonesia, dengan sekitar 134.000 kematian setiap tahunnya, atau sekitar 14 orang meninggal setiap jam.

    Baca: Pasien TBC di Jakarta rata-rata tinggal di kawasan padat penduduk

    Sebagian besar penderita berada dalam usia produktif, dan sekitar 45 persen di antaranya tidak memiliki pekerjaan, menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan.

    Untuk itu, Nihayatul menegaskan pentingnya langkah nyata dan sinergi lintas sektor dalam upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Indonesia.

    Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) Percepatan Eliminasi TBC bersama sejumlah organisasi profesi, lembaga masyarakat sipil, dan kementerian terkait, di Gedung DPR, di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    “Karena salah satunya kita ini sudah naik peringkat dari dulu peringkat ke-5 sekarang menjadi peringkat kedua. Nah, satu langkah lagi sudah menjadi peringkat pertama, kita ini dibawah India. Tentunya kita perlu sangat waspada bagaimana untuk bisa menurunkan TBC ini,” ujarnya.

    Nihayatul menjelaskan bahwa tantangan utama dalam penanganan TBC masih cukup kompleks, dimulai dari rendahnya kesadaran masyarakat bahwa penyakit ini bersifat menular.

    Selain itu, keterbatasan alat deteksi dini seperti Tes Cepat Molekuler (TCM) juga menjadi kendala serius karena belum tersedia secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Padahal, alat ini dapat mendeteksi TBC melalui sampel air liur secara cepat dan akurat.

    Baca: Perubahan iklim mendorong penyebaran penyakit menular

    Tak hanya itu, Indonesia juga masih menghadapi persoalan ketergantungan terhadap impor obat-obatan TBC. Menurut Nihayatul, negara belum memiliki kemandirian dalam produksi obat, yang justru sangat dibutuhkan dalam proses penyembuhan yang cukup panjang.

    Pasien TBC harus menjalani pengobatan rutin minimal enam bulan, dan itu memerlukan kedisiplinan serta pengawasan ketat dari petugas layanan kesehatan.

    “Kalau tidak ada supervisi yang konkret, belum tentu pasien mau atau telaten minum obat setiap hari. Di sinilah pentingnya peran puskesmas atau pos pengendalian TBC untuk benar-benar mengontrol,” ujarnya.

    Kondisi geografis Indonesia yang luas, termasuk daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), juga menjadi tantangan tersendiri.

    Ketika sampel pasien dikirim ke laboratorium di daerah lain, proses diagnosis bisa memakan waktu hingga satu hingga dua bulan, yang berisiko memperbesar penyebaran penyakit.

    Baca: Solusi untuk kurangi dampak polusi udara pada kesehatan

    Lebih lanjut, ia juga menyoroti minimnya tenaga medis spesialis di banyak wilayah, seperti dokter paru dan dokter penyakit dalam. Bahkan di kota besar pun, ketersediaan obat terkadang masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.

    “Transportasi dan distribusi juga menjadi perhatian. Apalagi kita ini kan negara kepulauan. Di daerah pinggiran, masyarakat bahkan tidak menganggap ini penyakit serius. Mereka hanya mengira ini batuk biasa,” tutur Politisi Fraksi PKB ini.

    Menurut Nihayatul, untuk menjadikan eliminasi TBC sebagai program prioritas nasional, pemerintah perlu memperkuat alokasi anggaran dan mengintegrasikan program dengan pendekatan pendidikan masyarakat tentang pentingnya lingkungan hidup yang sehat.

    “Kita juga butuh pendidikan kepada masyarakat. Lingkungannya harus sehat. Masyarakat juga harus dibentuk konsepnya tentang lingkungan yang sehat itu seperti apa,” tambahnya.

    Menutup pernyataannya, Nihayatul menyebut Panja akan merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis praktik baik untuk mendukung target eliminasi TBC tahun 2030.

    Ia juga mengusulkan agar Peraturan Presiden Tahun 2021 yang menjadi dasar kebijakan penanggulangan TBC dievaluasi kembali.