7cloud.asia – Ketika membuka website sebuah perguruan tinggi atau universitas, informasi pertama yang umumnya ditunjukkan adalah soal prestasi, termasuk peringkat.
Pada website Universitas Tarumanagara, contohnya, kita akan menemukan informasi yang mengatakan bahwa kampus tersebut mendapat kredit sebagai berikut:
– Universitas Swasta #3 di AppliedHE University Rankings: ASEAN+,
– Universitas Bintang 4 oleh QS Stars University Ratings,
– 601+ QS Asia University Rankings, dan
– Bintang 5 dalam Online Learning oleh QS Rating.
Website universitas yang lain juga menyuguhkan pemandangan serupa.
Website Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya menyuguhi kita dengan logo universitas terakreditasi unggul, QS World University Rangking dan sebagainya.
Demikian juga dengan website Universitas Negeri Jakarta yang memperlihatkan sertifikat akreditasi Unggul dari BAN-PT.
Apa yang dilakukan oleh ketiga kampus tersebut adalah contoh betapa vitalnya peran lembaga pemeringkatan perguruan tinggi dalam membangun persepsi di masyarakat.
Secara tidak langsung, lembaga-lembaga tersebut telah berperan sebagai agen pemasaran yang kuat bagi perguruan tinggi.
Ketika universitas mendapatkan peringkat tinggi oleh lembaga pemeringkat ternama, hal tersebut berdampak signifikan pada persepsi dan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: 3 Prodi di Fisipol UGM Masuk Peringkat 200 Terbaik Dunia
Masyarakat menilai perguruan tinggi dengan “cap” peringkat terbaik akan memberikan keuntungan lebih banyak, termasuk jaminan karier di masa depan.
Sayangnya, pemeringkatan kampus juga menciptakan berbagai masalah, seperti penyeragaman metode penilaian yang tidak melihat keanekaragaman budaya, hingga pengukuran kualitas penelitian yang hanya melihat output.
Hal ini memaksa dosen menjadi “mesin” publikasi sehingga mendorong perilaku tidak etis yang tidak mencerminkan integritas akademis.
Apa itu pemeringkatan universitas?
Lembaga pemeringkatan adalah organisasi yang bertugas mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga pendidikan tinggi atau universitas berdasarkan standar dan indikator tertentu.
Tujuannya adalah menyajikan informasi obyektif mengenai kualitas serta reputasi perguruan tinggi guna mendorong peningkatan mutu, baik secara lokal maupun global.
Dalam skala internasional, beberapa lembaga pemeringkatan yang dikenal luas antara lain QS World University Rankings, Times Higher Education World University Rankings, Shanghai Ranking of World Universities, dan masih banyak lagi.
Sementara, dalam skala nasional, kita mengenal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), serta Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Masing-masing lembaga ini memiliki metodologi dan kriteria yang berbeda, seperti penilaian terhadap kualitas pengajaran, riset, fasilitas, reputasi internasional, dan kemampuan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, yang umumnya diukur berdasarkan indikator jumlah.
Baca Juga: UKT Tinggi Picu Rendahnya Angka Partisipasi Kasar di Perguruan Tinggi
Pro kontra pemeringkatan universitas
Quacquarelli Symonds (QS), salah satu firma analisis pendidikan tinggi, menyebutkan empat alasan mengapa pemeringkatan universitas penting.
Pertama, peringkat membantu universitas membangun dan mempertahankan citra positif yang menjadi faktor penting dalam keputusan calon mahasiswa.
Survei QS Enrollment Solutions International Student tahun 2021 menunjukkan bahwa mahasiswa menilai peringkat institusi sebagai salah satu faktor penting dalam memilih universitas.
Kedua, peringkat juga digunakan sebagai tolak ukur untuk meningkatkan organisasi dan manajemen di universitas. Banyak pemangku kepentingan yang memanfaatkannya sebagai alat untuk mendorong perubahan strategis dan akademis.
Ketiga, peringkat juga menjadi dasar untuk keputusan penting, mendorong pengumpulan data yang dapat dipercaya dan mendorong analisis mendalam terhadap faktor-faktor kunci yang memengaruhi kesuksesan institusi dalam peringkat.
Terakhir, peringkat juga memiliki pengaruh dalam membentuk kemitraan dan kolaborasi, menguntungkan institusi dengan peringkat tinggi dalam mendapatkan dukungan dan minat bermitra dalam bidang akademis dan profesional.
Meski memiliki nilai penting, pemeringkatan universitas juga bisa menimbulkan permasalahan. Terutama mengenai penggunaannya yang kadang berlebihan, kurang memerhatikan variasi kebutuhan masyarakat, serta mengabaikan konteks.
Baca Juga: Komisi X Desak Evaluasi Status Otonomi PTN-BH Guna Akhiri Polemik Nomimal UKT
Hal ini terlihat dari fokus pemerintah pada peringkat global.
Dalam acara “Top Executive University Gathering” tahun 2023, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengatakan bahwa perlu momentum yang tepat untuk mendukung dan memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi untuk mewujudkan universitas berkelas dunia, yang salah satu indikatornya adalah memperoleh peringkat global yang tinggi.
Dalam perkembangannya, peringkat universitas juga cenderung semakin komersial dan berdampak pada promosi pihak tertentu.
Cara peringkat universitas bekerja juga seringkali hanya sebatas mengukur produktivitas penelitian, tanpa memperhatikan kualitasnya.
Tuntutan untuk terus-terus memproduksi ini membuat beberapa pihak terjebak dalam praktik-praktik instan.
Seperti misalnya Kumba Digdowiseiso, guru besar Universitas Nasional (UNAS) yang memproduksi 160 artikel dalam kurun waktu satu tahun.
Lantas, bagaimana kampus di luar negeri menyikapi pemeringkatan perguruan tinggi ini?Ikuti dalam tulisan selanjutnya.
Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Yogie Pranowo, Adjunct Associate Lecturer, Universitas Multimedia Nusantara
