7cloud.asia – Ketua DPR, Puan Maharani menekankan pentingnya tata kelola ruang digital nasional yang berpihak pada perlindungan anak, dengan melibatkan pendekatan multisektor dari pemerintah, DPR, dunia pendidikan, serta pelaku industri digital.
Pernyataan ini disampaikan merespon kejadian pembakaran rumah oleh anak usia 9 tahun di Kelurahan Tipar, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Diduga, pelaku melakukan aksinya karena terisnpirasi game yang dimainkan.
Atas kejadian pembakaran ini, pihak kepolisian dan korban pembakaran memutuskan menggunakan metode restorative justice atau keadilan restoratif.
Sang anak yang membakar rumah warga juga sudah dikembalikan ke keluarganya setelah sempat diamankan dan para korban sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Platform digital juga harus memiliki tanggung jawab untuk memastikan konten yang diperuntukkan bagi orang dewasa tidak bisa diakses oleh anak-anak. Pemerintah juga harus hadir sebagai pelindung utama kepentingan anak bangsa,” jelas Puan.
Ia juga mendorong pemerintah untuk segera merancang kebijakan nasional perlindungan anak di ruang digital yang mengatur tentang standar klasifikasi usia dan sensor konten digital yang lebih ketat.
Baca: Terinspirasi game, anak usia 9 tahun membakar belasan rumah
Puan mendukung adanya sanksi administratif terhadap platform yang membiarkan konten kekerasan dan destruktif diakses oleh anak- anak.
Puan mengatakan anak-anak tidak bisa disalahkan atas penyimpangan perilaku akibat akses konten kekerasan yang dilihatnya.
“Anak-anak itu mencontoh apa yang mereka lihat. Sikap dan perilaku anak-anak menjadi tanggung jawab orang dewasa. Bagaimana pengawasan harus dilakukan dengan ketat. Jadi ini adalah tanggung jawab bersama, termasuk pemangku kebijakan,” papar Puan.
Puan mengapresiasi keputusan warga dan pihak kepolisian yang memilih jalur musyawarah untuk mufakat bahwa orang tua anak akan memperbaiki rumah warga yang sempat terbakar.
“Perlindungan anak-anak harus kita utamakan. Dalam kasus seperti ini, PR nya sekarang adalah membantu melakukan pemulihan mental dan karakter anak tersebut agar terbebas dari pengaruh negatif konten-konten digital yang tidak tepat,” jelas ibu dua anak itu.
Oleh karenanya, Puan meminta instansi terkait untuk memberikan pendampingan untuk anak-anak yang mengalami persoalan akibat pengaruh negatif konten-konten hiburan dan digital.
Baca: Anak yang berhadapan hukum adalah korban
“Anak-anak yang memiliki masalah mental dan penyimpangan akibat konten digital harus mendapat bantuan. Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan layanan rehabilitasi dan pendampingan psikososial bagi korban paparan konten digital yang buruk, termasuk untuk keluarganya,” imbau Puan.
Di sisi lain, Puan mendorong Pemerintah untuk semakin menguatkan literasi digital bekerja sama dengan berbagai elemen yang terkait dengan urusan perlindungan anak. Kemudian sosialisasi kepada orangtua juga harus semakin digalakkan.
“Menjaga anak-anak yang merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan adalah tanggung jawab kita bersama. Dan Pemerintah harus memfasilitasi lewat kebijakan yang mendukung, termasuk memastikan ruang digital sehat bagi anak-anak kita,” imbuhnya.
Puan memastikan DPR akan terus mendukung langkah-langkah perlindungan anak melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ia juga mengajak setiap orangtua untuk mengawasi anak-anaknya secara ketat, termasuk pengawasan terhadap konten digital dan hiburan.
“Mari bersama kita menjaga anak-anak kita. Hadirkan konten hiburan dan konten-konten digital yang ramah anak karena sebenarnya kemajuan teknologi juga memiliki dampak positif jika dimanfaatkan dengan baik,” imbau Puan.
Baca: Ruang digital aman untuk pengguna muda
