Tag: pers mahasiswa

  • DPR Ingatkan Matinya Pers Mahasiswa Akan Berdampak pada Demokrasi

    DPR Ingatkan Matinya Pers Mahasiswa Akan Berdampak pada Demokrasi

    7cloud.asia – Anggota Komisi I DPR Almuzzammil Yusuf menyoroti matinya pers mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi dalam beberapa tahun terakhir.

    Almuzzammil menilai bahwa matinya pers mahasiswa menjadi tanda-tanda bahwa gerakan kritis dari kampus akan memudar.

    Menurutnya, hal itu perlu dikhawatirkan. Sebab, matinya pers mahasiswa akan berdampak pada demokrasi lebih luas.

    Karena itu, ia meminta kepada Dewan Pers agar dapat menjembatani setiap aktivitas dari pers mahasiswa tersebut.

    Baca: Massa gabungan tolak revisi UU Penyiaran

    Menurutnya hal itu dapat dilakukan, meskipun secara regulasi Dewan Pers, pers mahasiswa belum dapat terwadahi.

    “DPR dan pemerintah belum membuat regulasi melindungi mereka (pers mahasiswa). Sehingga Dewan Pers juga mengusulkan kepada kita regulasi seperti apa yang bisa memperkuat peran mereka,” jelas politisi Fraksi PKS ini.

    Menurutnya, pers kampus seharusnya menjadi ekstra parlemen terkuat, karena berperan penting dalam menyampaikan protes, baik kepada eksekutif maupun legislatif.

    “Itukan harapan kita kepada mahasiswa,” ujar Al Muzzammil kepada Parlementaria baru-baru ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Baca: Dewan Pers tolak Revisi UU Penyiaran karena ancam kebebasan pers

    Almuzzammil menekankan, jangan sampai para mahasiswa tersebut dalam aktualisasinya di pers kampus mendapat ancaman, seperti tidak bisa kuliah atau berhadapan dengan pihak berwajib.

    Sebab, ia mendengar ada kejadian ketika pers mahasiswa melaporkan suatu kejadian pelecehan, mereka ditindak dan diberhentikan kegiatannya.

    Menanggapi itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memaparkan upaya penguatan yang dilakukan pihaknya dalam melindungi pers mahasiswa di lingkungan kampus.

    Di antaranya dengan menyelenggarakan klinik pelatihan (coaching clinic) kepada pers mahasiswa dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

    Baca: Kekerasan terhadap pers meningkat

    Ninik mengungkapkan bahwa Dewan Pers telah membuat perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi.

    Terkait pers mahasiswa ini, Dewan Pers juga bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) beserta dengan instrumen hukumnya.

    Terakhir, dia mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Kekerasan terhadap Wartawan Dewan Pers akan siap memberikan pendampingan terhadap pers mahasiswa bila berhadapan dengan kasus.

    Sumber: Parlementaria