Tag: perselisihan hasil Pemilu 2024

  • Pastikan Ajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu 2024, Pasangan Ganjar-Mahfud Berharap MK Tak hanya Fokus pada Perolehan Suara

    Pastikan Ajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu 2024, Pasangan Ganjar-Mahfud Berharap MK Tak hanya Fokus pada Perolehan Suara

    7cloud.asia – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD atau Ganjar-Mahfud memastikan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 ini akan tetap diajukan walaupun selisih suara Ganjar-Mahfud terpaut jauh dari pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    “Kita sudah siap, kita sudah menyiapkan banyak hal ya. Tim hukum kita juga sudah siap, maka kita akan ikuti proses. Insya Allah teman-teman sudah menyiapkan dengan baik,” kata Ganjar ditemui usai buka bareng relawan di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

    Namun demikian, Ganjar yang malam itu didampingi Mahfud MD masih belum mau banyak berbicara mengenai detail gugatan hasil Pemilu 2024 yang akan diajukan Deputi Hukum TPN ke MK.

    Baca: KPU resmi umumkan hasil Pilpres 2024

    Menurut rencana, kubu Ganjar-Mahfud akan memberikan keterangan resmi merespons hasil Pemilu 2024 pada Kamis (21/3/2024) ini.

    Pada Rabu petang kemarin, Ganjar dan Mahfud tidak punya agenda khusus untuk memantau pengumuman hasil Pemilu 2024, mereka hanya menggelar buka puasa bersama para relawan pendukungnya.

    Ganjar menyebutkan, acara tersebut lebih banyak diisi perbincangan ringan sambil merayakan ibadah puasa, tapi ia berpesan agar pendukungnya tidak patah semangat dalam mengawal proses Pemilu 2024.

    “Relawan semua tetap kita jaga silaturahmi, jaga semangat. Sampaikan data, fakta, bukti kebenaran-kebenaran terkait dengan pemilu, dan tentu bantu masyarakat, itu yang paling penting,” kata dia. 

    Baca: Timnas AMIN tak ingin kecurangan Pemilu 2024 berlalu tanpa catatan

    Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebutkan, rencana Ganjar-Mahfud mengajukan sengketa hasil pemilu 2024 ke MK bukan masalah menang dan kalah.

    Tapi, ujar mantan duta besar untuk Norwegia itu, karena Tim Ganjar-Mahfud merasa ada kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

    Menurut dia, ada intevensi kekuasaan melalui politisasi bansos serta kriminalisasi terhadap kepala desa yang mengarahkan pemilih untuk memilih kandidat tertentu.

    Oleh sebab itu, Todung berharap MK memberi kesempatan bagi kubu Ganhar-Mahfud membeberkan segala bentuk kecurangan yang terjadi, tidak hanya fokus pada perbedaan perolehan suara antarkandidat.

    Baca: Timnas AMIN siap bawa kecurangan Pemilu 2024 ke MK

    “Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi ‘mahkamah kalkulator’, itu tidak akan menyelesaikan persoalan,” kata dia.

    Todung berpandangan, menuding hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tidak dapat dipercaya karena Ganjar-Mahfud yang diusung PDI Perjuangan kalah di provinsi-provinsi yang menjadi basis suara partai berlambang banteng tersebut.

    “Saya tidak pernah percaya kenapa Ganjar-Mahfud itu tidak menang di Bali, padahal itu strongholdnya PDI-P. Menapa Ganjar kalah di Jawa Tengah, kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara, unbelievable, NTT juga,” kata Todung.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) malam kemarin telah mengumumkan, Ganjar-Mahfud berada di posisi buncit di antara tiga pasang kandidat dengan perolehan 16,47 persen.

  • KPU SIap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

    KPU SIap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

    7cloud.asia – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pihaknya siap menghadapi sengketa terkait Pemilu 2024 atau gugatan Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami juga harus mempersiapkan segala sesuatunya, berbagai macam potensi sengketa yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 ini,” kata Hasyim di Gedung KPU Jakarta, Rabu (20/3) malam.

    Hasyim menjelaskan kesiapan tersebut sejalan dengan dibukanya kemungkinan peserta pemilu untuk mengajukan keberatan atau gugatan Perselisihan Hasil Pemilu 2024 terhitung sejak hasil Pemilu 2024 ditetapkan pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.

    “Maka sejak saat itu, tiga kali 24 jam peserta pemilu yang akan mengajukan komplain, keberatan atau sengketa terhadap hasil pemilu, terhitung sejak saat itu mulai mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

    Baca: Hasil Pileg 2024 yang ditetapkan KPU

    Sebelumnya, KPU menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.

    KPU juga telah mentapkan hasil Pileg 2024 yang menetapkan delapan partai politik lolos atau melampaui ambang batas Parlemen. 

    Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

    “Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RJakarta, Rabu (21/3/2024) malam.

    Baca: Hasil Pilpres 2024 penetapan KPU

    Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara.

    Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.

    Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

    Baik pasangan AMIN maupun Ganjar-Mahfud menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 karena menilai pelaksanaan Pilpres 2024 penuh dengan kecurangan.  

    Baca: Ketua KPU telah empat kali melanggar etika

    Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

    Gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 diatur di Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

    Di sana disebutkan, dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.

    Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden  dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR dan DPD.

    Sumber: Antaranews.com