7cloud.asia – Anggota DPR Mulyanto, minta Pemerintah membatalkan status Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Mulyanto menilai proyek milik swasta itu dibangun untuk kepentingan komersil, sehingga tidak patut mendapat bantuan keuangan dari negara meski itu dalam bentuk subsidi pajak.
Dilansir Parlementaria, Mulyanto mempertanyakan pertimbangan Pemerintah memasukkan proyek PIK 2 sebagai PSN.
“Kalau mau balas budi politik jangan pakai APBN lah. Kasihan masyarakat. Apalagi tanah-tanah masyarakat dilaporkan dibeli paksa dengan harga murah,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (25/9/2024) dilansir Parlementaria.
Pihaknya berharap Pemerintah memprioritaskan program lain yang benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Baca: Istana sebut penetapan PIK 2 sebagai PSN atas masukan Menparekraf
Bukan hanya bermanfaat bagi segelintir pengusaha saja. Oleh karenanya ia mendesak para calon kepala daerah membela kepentingan rakyat dengan mendesak pemerintah pusat membatalkan PSN ini.
Isu ini, imbuhnya, harus menjadi perhatian publik agar Pemerintah tidak semena-mena menetapkan proyek komersil milik swasta sebagai PSN.
“Oleh karena itu Masyarakat juga harus mengawal isu ini agar DPR dan Pemerintah mengevaluasi penetapan status PSN ini. Hingga selanjutnya membatalkan dan mengganti dengan proyek lain yang lebih penting,” paparnya.
Lebih lanjut Politisi PKS ini menilai penetapan PIK 2 sebagai PSN sebagai bentuk penyalagunaan kekuasaan untuk kepentingan kelompok bisnis tertentu.
Karena itu kebijakan ini harus ditolak agar tidak menjadi pembenaran bagi penyelenggara negara berikutnya.
Baca: Menguak sengkarut dan konflik tanah di Eco-city Rempang
PIK 2 dan Bumi Serpong Damai ditetapkan menjadi proyek strategis nasional (PSN) pasca pemungutan suara 2024 lalu. Keputusan Presiden jokowi ini menjadi sorotan publik.
Publik bertanya-tanya mengapa proyek milik swasta itu ditetapkan menjadi proyek strategis nasional atau PSN yang dinilai akan mempengaruhi keuangan negara.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, PIK merupakan usul dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Sedangkan status Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai PSN merupakan usulan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“PIK itu dari Menteri Parekraf (Sandiaga Uno) karena itu bagian dari green destination, jadi bukan kawasan PIK itu. BSD juga begitu, bukan kawasan perusahaan BSD-nya, tapi di situ dari Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin),” ujar Sesmenko dikutip Antaranews.com.
